Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Bupati Kupang, Yosef Lede, mengapresiasi
penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama Peradi
Cabang Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang di Hotel Neo Aston Kupang,
Sabtu (28/6/2025). Menurut Yosef, PKPA bukan hanya bagian dari proses
pengembangan karier hukum, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat
sistem hukum nasional dan daerah.
Yosef mengatakan, penegakan hukum yang adil, berintegritas,
dan berpihak pada kebenaran adalah fondasi utama dalam menciptakan tatanan
masyarakat yang damai dan berkeadaban.
Untuk itu, jelas Yosef, keberadaan advokat profesional di daerah,
seperti Kabupaten Kupang, memiliki peran vital dalam memastikan akses keadilan
bagi masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan dan terpencil.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak
masyarakat kecil yang belum memahami hak-hak hukum mereka, bahkan tidak tahu
kemana harus mengadu ketika mengalami ketidakadilan. Di sinilah peran seorang
advokat yang tidak hanya sebagai penegak huum, tetapi suara bagi yang tidak
bersuara,” ungkapnya.
Yosef berharap, PKPA tersebut bisa melahirkan
advokat-advokat muda dengan kapasitas akademik dan teknis serta karakter yang
baik.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah
Kupang, Baco Tang, dalam sambutannya, berharap, advokat tidak hanya sebatas
pada profesi yang menarik, tetapi juga bisa membawa dampak yang positif bagi
banyak orang.
“Semoga semua yang ikut dapat menyelesaikan PKPA
dengan hasil baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, turut hadir pada kesempatan tersebut,
Korwil DPN Peradi Wilayah NTT, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Kupang, Ketua Peradi Cabang Oelamasi, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda
Kabupaten Kupang, serta Perwakilan Unsur Forkompimda Kabupaten Kupang dan Kota
Kupang. (MDj/red)







0 Comments