Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

BPMP NTT: Angka Partisipasi Sekolah adalah Indikator Penilaian Pencapaian Akses Pendidikan

Pihak BPMP NTT saat menyampaikan persoalan partisipasi pendidikan di hadapan para pengawas.

 

Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pengimplementasian “Wajib Belajar 13 Tahun” guna meningkatkan akses pendidikan yang merata. Hal ini disampaikan oleh Widyaprada BPMP Provinsi NTT, Agustin Martarina, dalam  kegiatan “Sosialisasi Standar Nasional Pendidikan sebagai Acuan Mutu Satuan Pendidikan bagi Pengawas” di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Rabu (25/6/2025).

 

Agustin mengatakan, salah satu indikator penilaian pencapaian akses pendidikan adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS). APS, jelasnya, adalah proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut. Hal ini, sambung Agustin, menjadi tolok ukur pemerataan akses pendidikan.

 

“Salah satu indikator penilaian pencapaian akses pendidikan adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS),” ujar Agustin di hadapan para pengawas dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi NTT.



Agustin mengungkapkan, pemerataan akses pendidikan di NTT belum sepenuhnya terlaksana. Hal ini, jelasnya, terlihat dari partisipasi prasekolah yang masih jauh di bawah target pemerintah hingga ke angka partisipasi pendidikan tinggi yang tergolong rendah dibanding provinsi lain di Indonesia. Menurutnya, di Indonesia, secara umum, permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi tantangan serius, terutama di kelompok usia remaja.

 

“Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi tantangan kita, baik yang putus sekolah maupun sudah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan. Saat ini, terdapat lonjakan signifikan pada kelompok remaja usia 16-18 tahun,” tukasnya.

 

Persoalan tersebut, lanjut Agustin, sebabkan oleh berbagai faktor, seperti tidak ada keinginan untuk sekolah, tidak ada biaya, jarak sekolah yang jauh, pengaruh lingkungan, minimnya pemahaman terkait pentingnya sekolah, dan lain-lain.



APS dalam SPM Pendidikan

 

Lebih lanjut, Agustin menekankan pentingnya APS dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. APS, sambungnya, menunjukkan seberapa persen anak-anak usia sekolah yang mengikuti atau berpartasipasi dalam proses pendidikan.

 

Untuk itu, upaya pemenuhan SPM, tambah Agustin, harus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah, melalui dinas pendidikan dan instansi terkait, guna mengatasi persoalan ATS tersebut. Pemerintah, ungkapnya, bisa melakukan pendataan atau memberikan bantuan agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah.

 

“Selain itu, penanganan masalah ATS perlu dilakukan melalui sinergi lintas instansi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” pungkasnya.



Pantauan media, para pengawas selaku peserta sosialisasi juga diberikan pemaparan singkat terkait “Tim Percepatan Program Prioritas” oleh pihak BPMP Provinsi NTT sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

 

Selanjutnya, para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk memaparkan hasil analisis pemetaan mutu, menganalisis solusi, dan menyusun perencanaan rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments