Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

BPMP NTT Terapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK)

Pose bersama.


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan Pendampingan dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Hotel Sahid T-More Kota Kupang pada 28-30 Mei 2024.

 

Pendampingan Pembangunan ZI-WBK BPMP ini difasilitasi oleh dua orang fasilitator, yakni Putut Joko Wibowo dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, sebagai pendamping pembangunan ZI-WBK, dan Wiwik Kristiyani H dari Subtim  Tatalaksana Setditjen Paud dikdasmen Kemendikbud, sebagai  pendamping Reformasi Birokrasi di lingkungan Dirjen PAUD Dikdasmen dan pendampingan pembangunan ZI-WBK BPMP NTT.

 

ZI-WBK yang dicanangkan oleh BPMP NTT merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag),  Damita Limbu, menyampaikan, program  ZI-WBK ini bertujuan untuk mengintegrasikan pola pikir dan pola kerja instansi pemerintahan agar terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta untuk meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan publik dengan terpenuhinya standar pelayanan prima. Oleh karena itu, pencanangan ZI-WBK bagi BPMP Provinsi NTT ini menjadi sangat penting.

 

“BPMP NTT berkomitmen menerapkan ZI-WBK karena ini menjadi bukti pelayanan publik yang baik. Kita sedang membangun pola kerja yang terintegrasi di lembaga ini untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan praktek-prektek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” tegas Damita.

 

Lebih lanjut, Damita mengharapkan, “Pembangunan ZI-WBK selain sebagai upaya pencegahan KKN, juga yang paling utama adalah  meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, saya berharap dapat terbangun dan tercapainya pola kerja pegawai BPMP NTT yang sesuai dengan tujuan ZI-WBK tersebut. Hal tersebut tentunya dimulai dari komitmen pimpinan dan semua tim BPMP Provinsi NTT untuk membudayakan pola disiplin serta pola kerja dengan rasa memiliki. BPMP NTT berkomitmen bekerja dengan cerdas, menolak segala bentuk korupsi dan melayani dengan hati,” harap Damita.



Penanggung jawab ZI-WBK BPMP NTT, Aloysius Bora Sudi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan karena BPMP NTT adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbudristek yang perlu melakukan pencegahan KKN dan perlu melakukan peningkatan pelayanan terhadap stakeholder dan pihak lain yang membutuhkan.

 

“ZI-WBK adalah sebuah predikat yang disematkan kepada instansi yang telah melakukan pencegahan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memenuhi kualitas standar pelayanan kepada pelanggan. ZI-WBK terdiri atas 6 area pengungkit yakni, Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” papar Alo.

 

Alo juga menyebutkan,  Pembangunan ZI-WBK di BPMP Provinsi NTT berjalan cukup alot karena sudah tiga kali dicanangkan tetapi tidak berjalan. Tonggak sejarah pembangunan kembali di tahun 2024 dimulai pada tanggal 16 Januari 2024 melalui pemilihan tim yang mengawal 6 area pengungkit.

 

Pembangunan ZI-WBK dimulai dengan penerapan keputusan Kepala BPMP NTT tentang disiplin Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya tentang pembenahan pola pikir dan budaya kerja yang mencakup disiplin hari dan jam kerja, Disiplin Penyelesaian Sasaran Kerja Pegawai, Disiplin Apel Pagi, dan Disiplin Pakaian Kerja. Namun, penerapan keputusan ini pun masih berjalan sangat lamban karena belum terpolanya komitmen pada semua elemen di BPMP NTT.

 

“Sebagai Penanggung jawab ZI-WBK di BPMP NTT, saya sangat berharap, setelah pendampingan kali ini, semakin kuat komitmen dan menyadarkan warga BPMP NTT untuk mematuhi kesepakatan bersama sehinggap tercipta etika dan budaya kerja sesuai regulasi,” tutup Alo. (BPMP NTT/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments