Bupati Kupang saat memimpin apel kesadaran di lingkup Pemkab Kupang. |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Bupati Kupang, Korinus Masneno, memimpin Apel
Kesadaran Lingkup Pemerintahan Kabupatan (Pemkab) Kupang, Senin (18/3/2024), di
lobi Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Apel kesadaran tersebut turut dihadiri
oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Mesak Elfeto, Asisten Administrasi Umum,
Novita Foenay, Staf Ahli Bupati, dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Masneno menyampaikan
beberapa hal yang perlu ditekankan dan didorong oleh semua pihak guna
menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik ke depannya. Salah satu hal yang
ditekankan oleh Masneno adalah penanggulangan bencana yang menjadi tanggung
jawab bersama.
“Diperlukan langkah-langkah penanganan yang bersifat
koordinasi dan kolaboratif. Langkah-langkah itu sangat penting, sehingga
masyarakat dapat aman dalam situasi cuaca ekstrem saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Masneno juga mengingatkan pentingnya
menjaga kedisiplinan dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab di setiap
pekerjaan serta laporan wajib tiap tahun, diantaranya: LKPD, LKPJ, LPPD dan SAKIP,
serta kewajiban lainnya.
“Semua kewajiban laporan harus selesai dan targetnya
bulan ini. Semua harus bisa kita serahkan, jangan ditunda, dengan harapan tahun
ini kita bisa meraih opini WTP seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, semangat kerja Aparatur Sipil Negara
(ASN) harus terus ditingkatkan. Hal itu, ungkap Masneno, bisa dilakukan dengan
tetap menjaga kebersamaan, jujur dan menjunjung etos kerja yang baik, serta menerapkan
kedisiplinan.
Lebih lanjut, Maseno menyampaikan bahwa pada tahun
2024 ini, Kabupaten Kupang mendapatkan formasi yang cukup besar untuk
penerimaan CPNS dan PPPK dari Kemenpan di Jakarta.
“Kita syukuri, Kabupaten Kupang mendapatkan formasi
CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak tiga ribu
(3000) lebih. Tentu ini menjadi kesempatan untuk dapat bekerja dan membangun di
Kabupaten Kupang,” pungkasnya. (Prokopim
Kab. Kupang/MDj/red)
0 Comments