![]() |
Dokumentasi kegiatan. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Dunia pendidikan
Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam. Salah satu
tantangan yaitu adanya keterbatasan akses internet di daerah khusus dan
beberapa daerah lainnya. Akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap
satuan pendidikan di Indonesia, menghambat laju akses pembelajaran dan upaya
peningkatan kompetensi bagi PTK yang bertugas di seluruh pelosok negeri.
Oleh karena itu, dalam mengoptimalkan akses
layanan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
merilis Awan Penggerak. Harapannya, agar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar.
Adapun tema kegiatan ini adalah “Rilis Awan Penggerak: “Gerakan Membangun Ekosistem
Belajar Guru yang Saling Menguatkan ke Seluruh Pelosok Negeri”.
Kemendikbudristek menyadari tantangan akses
layanan pendidikan ini juga berimbas pada program prioritas Kemendikbudristek
yang belum berjalan optimal di daerah khusus. Melalui Awan Penggerak,
Kemendikbudristek merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau
tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform
Merdeka Mengajar (PMM).
“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama
bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus
dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan
Penggerak,” tutur Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),
Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis, (14/3/2024).
Lebih lanjut, Dirjen GTK menerangkan, Awan
Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan
dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten
dalam PMM tersebut. Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK
untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.
“Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui
beberapa tahapan kegiatan. Pertama-tama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan,
menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau
satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet,” jelas Nunuk Suryani.
Guna memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak,
setelah peluncurannya, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon
Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek (BBGP/BGP,
BBPMP/BPMP, BBPPMPV). Lalu, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan
Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak,
Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan oleh Kepala
Dinas Pendidikan.
Setelah itu, barulah dapat dilakukan implementasi
Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan
didampingi oleh Aktor Penggerak. Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program
yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang
sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan.
“Dengan cara seperti itu, kami meyakini bahwa
kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan
yang memiliki kendala jaringan internet untuk mendapatkan akses informasi dan
sumber pembelajaran yang lebih inklusif,” pungkas Dirjen GTK.
Awan Penggerak Inovasi
Solutif Gagasan UPT Kemendikbudristek
Gagasan tentang Awan Penggerak ini merupakan
inisiasi dari 11 UPT Kemendikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat
Jenderal Kemendikbudristek yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat
Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Khusus, Putra Asga Elevri mengatakan, 11 inisiator dimaksud adalah Balai Guru
Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, BGP dan
BPMP Sulawesi Utara, BGP dan BPMP Maluku Utara, BGP dan BPMP Maluku, BGP dan
BPMP Papua Barat, BPMP Lampung, BPMP Sulawesi Utara, BPMP Maluku Utara, serta
Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPP MPV) Bidang
Mesin dan Teknik Industri.
Adapun proses diskusi perancangan dan pengembangan
Awan Penggerak telah dimulai dengan sejak Desember 2022. Kemudian dilanjutkan
dengan beberapa kali diskusi dan di Februari 2023. Lalu, disepakati Awan
Penggerak sebagai gerakan peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala
jaringan internet.
“Mei 2023 kami selenggarakan uji coba terbatas
oleh BGP Papua Barat terhadap tiga model pengembangan Awan Penggerak. Uji coba
Awan Penggerak ini telah dilakukan di 6 (enam) provinsi. Selama proses uji coba
dan pemanfaatan di provinsi tersebut, kami mendapatkan banyak cerita dampak
baik dari para guru yang telah memanfaatkannya,” terang Putra Asga yang
mendapat respons positif dari para guru yang merasakan manfaat Awan Penggerak.
Pada tahap lebih lanjut, Awan Penggerak akan
menyebar secara nasional sehingga bisa digunakan oleh satuan pendidikan yang
berada di daerah khusus atau satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan
internet. Daerah Khusus yang akan menjadi daerah sasaran Awan Penggerak
merupakan daerah yang masuk ke dalam Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021
tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Sedangkan daerah yang
terkendala jaringan internet merupakan satuan pendidikan di luar daerah khusus
namun memiliki kecepatan internet ≤ 2 MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023.
0 Comments