Dokumentasi Kemenko PMK. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa pembiayaan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) semenjak dicanangkan akan terus dilakukan evaluasi
pelaksanaannya.
“Semenjak dicanangkan, besaran UKT akan terus
dilakukan evaluasi pelaksanaannya karena di lapangan banyak tidak kompatibel,
banyak keluhan di beberapa kampus merasa berat dengan UKT termasuk dikuranginya
program beasiswa,” ujar Menko PMK saat pertemuan dengan awak media di Media
Center Kemenko PMK, Rabu (7/2/2024) lalu.
Muhadjir juga menyampaikan adanya prosedur
prosedur yang dianggap menyulitkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan
mengembangkan income centre-nya untuk
mendorong tujuannya supaya mandiri, terutama Perguruan Tinggi Negeri Berbadan
Hukum (PTNBH).
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Warsito, menambahkan,
Kemenko PMK, Kemenko Ekon, dan Kemenkeu sedang menyusun konsep pembiayaan untuk
bantuan biaya kuliah.
“Pemerintah sedang menyusun konsep program
bantuan biaya kulah yang nanti tanpa bunga dengan pengembalian ketika mahasiswa
sudah lulus atau sudah berkinerja. Konsep itu yang akan dicoba solusinya
terkait tingginya biaya kuliah, selain evaluasi besarnya UKT dan kemampuan PT
terkait income generate di bidang
akademik, sehingga biaya kuliah bisa lebih rendah” ujarnya.
Seperti diketahui UKT terbagi menjadi dua jenis
tergantung jalur masuk, yaitu jalur ujian mandiri dan jalur ujian nasional,
dimana biaya jalur mandiri cenderung lebih tinggi daripada jalur ujian
nasional.
Masing-masing perguruan tinggi telah menyusun
level UKT, untuk jalur ujian nasional sebanyak 5 level, dimana level 1 itu 0
rupiah dan level 5 itu antara 10 sampai dengan 15 juta per semester untuk prodi
secara umum. Sedangkan, untuk ujian mandiri, UKTnya sampai dengan 20 juta,
tetapi ada biaya masuk awal paling rendah 10 juta hingga ratusan juta
tergantung prodinya.
Warsito menyatakan pemerintah juga akan
berkoordinasi dengan lembaga-lembaga filantropi untuk membuat program dana
kuliah bergilir yang konsepnya juga tanpa bunga dan dibayar mulai tahun keempat
dan setelah yang bersangkutan lulus dan berkinerja.
Pembiayaan kuliah lainnya adalah berbagai
beasiswa, ada KIP Kuliah, BPI, BU, dan juga LPDP. Dukungan pihak swasta juga
sangat banyak. (Kemenko PMK/MDj/red)
0 Comments