Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Kantor Bahasa NTT Gelar Diseminasi dan Koordinasi Tes UKBI bagi Pemangku Kepentingan di NTT, 27 Lembaga Terlibat di Dalamnya

 

Dokumentasi kegiatan. Foto: Kantor Bahasa NTT.


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Kantor Bahasa Provinsi NTT menggelar kegiatan Diseminasi dan Koordinasi Tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Pemangku Kepentingan di Provinsi NTT, Senin (21/8/2023). Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Cendana 3 Hotel Neo Kupang tersebut melibatkan 54 peserta dari 27 lembaga yang berkedudukan di Provinsi NTT.

 

Para peserta kegiatan berasal dari beragam elemen masyarakat dari berbagai lembaga, seperti lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), lembaga pemerintah (satker/UPT vertikal dan dinas pemda), aparat penegak hukum (kepolisian), dan media massa (pers).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, Elis menyampaikan pentingnya para pemangku kepentingan yang dilibatkan mengikuti tes UKBI Adaptif Merdeka agar menjadi pengalaman tersendiri sebagai model pengimbasan UKBI di instansinya masing-masing.



“Silahkan Bapak Ibu mengikuti dengan baik tes UKBI Adaptif Merdeka yang telah difasilitasi Kantor Bahasa Provinsi NTT. Kerjakan soal dengan hati yang lapang dan pikiran yang tenang agar mendapatkan hasil yang baik,” ujarnya.

 

UKBI merupakan salah satu wujud komitmen penguatan dan pemajuan kebahasaan dan kesastraan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek).

 

UKBI memiliki peran sebagai pengukuh kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara. Dengan demikian, UKBI menjadi wahana pemartabat bahasa Indonesia.



Sejak diluncurkan pada Januari 2021 lalu, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada lebih dari setengah juta peserta yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia, mulai dari pelajar, profesional, sampai warga negara asing.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemangku kepentingan yang dilibatkan dapat mengimbaskan pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka di instansi asalnya masing-masing, sehingga tingkat keikutsertaan masyarakat NTT dalam UKBI bertambah yang pada kelanjutnya menambah pula tingkat literasi masyarakat.

 

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT sebagai penyelenggara dengan para pemangku kepentingan yang hadir.



Beberapa pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ayub Sanam, S.Pd. (Kabid Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT), Jusuf E. Otemusu (Sekretaris BKD NTT), Ichsan A. Pus Upa, S.K.M. (Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT), Maryance F. Tamelab, M.Pd. (Kepala Unit Bahasa IAKN Kupang), Dr. Kris Labu Djuli, M.Hum. (Kaprodi PBSI FKIP Undana), Gorbachev Kristoforus Rumung (Wartawan Pos Kupang, Anggota PWI), Dr. Marselina Tua, M.Si. (Kepala SMA Negeri 1 Kupang), dan Brigpol Putu Yonathan Wira Kusuma (Polda NTT).

 

Pada kesempatan ini, Kantor Bahasa Provinsi NTT juga menyerahkan piagam penghargaan bagi sekolah-sekolah di Kota Kupang yang mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan UKBI Adaptif Merdeka di Provinsi NTT Tahun 2023. (Denis/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments