Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PGRI FLOTIM GELAR DIALOG INTERAKTIF TENTANG GURU PPPK DI HARI BURUH SEDUNIA

 

(Kegiatan Dialog Interaktif terkait Guru PPPK yang diselenggarakan secara virtual oleh PGRI Kabupaten Flotim)


Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar Webinar tentang Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, Senin (1/4/2023). Kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Tuntaskan 1 Juta Guru PPPK” tersebut diikuti sedikitnya oleh 25 guru se-Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Data yang dihimpun oleh PGRI Kabupaten Flotim dari hasil rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang kebutuhan Guru PPPK adalah sejumlah 1.002.616.  Dari jumlah tersebut, sejak 2021 hingga saat ini, jumlah total guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 orang. Sementara pada tahun 2023 ini, akan dibuka kesempatan bagi 601.286 guru se-Indonesia.

 

Maksimus Masan Kian, selaku Ketua PGRI Kabupaten Flotim, dalam pengantarnya, menyampaikan PGRI secara organisasi mulai dari pusat hingga ke daerah sejak 77 tahun yang lalu tidak pernah surut semangatnya untuk berjuang membela hak guru dan menegakan keadilan bagi para guru. PGRI selalu berjuang untuk mencari jalan keluar penyelesaian demi membantu para guru.

 

“Teman- teman sekalian, hari ini adalah momentum Hari Buruh Sedunia. PGRI Flores Timur mengemas kegiatan bertepatan dengan momentum hari ini yakni membuka diskusi interaktif tentang PPPK. Tujuannya adalah memberikan informasi terbaru terkait perkembangan PPPK dan juga ingin mendengarkan aspirasi dan ide gagasan serta saran terkait proses lanjutan dalam perekrutan PPPK di tahun 2023 dan selanjutnya. PGRI Flores Timur mengikuti dan mengetahui tahap demi tahap proses seleksi PPPK,” ungkap Maksi.


(Ketua PGRI Kabupaten Flotim, Maksimus Masan Kian)

“Sejak 2021 PGRI sebagai organisasi profesi mendampingi Bapa/Ibu Guru di Flores Timur dengan sungguh. Mulai dari informasi awal, pemberkasan, gambaran soal, hingga pemberkasan sampai penempatan dan guru PPPK menerima gaji perdana. Tidak sampai di situ, PGRI terus mengambil peran advokasi kepada teman- teman yang masih dalam proses. Kiranya, yang terbaik selalu berpihak kepada guru. PGRI secara lembaga telah melahirkan gagasan tentang PPPK untuk menolong adanya peningkatan kesehjateraan guru honor dan PGRI akan terus mengawal proses perekrutan PPPK secara baik, transparan dan obyektif untuk hasil yang berkeadilan,” sambung Maksi.

 

Pada dialog tersebut, terungkap beberapa hal yang menjadi perbincangan, diantaranya datang dari Raimundus Tapo Tukan yang mempertanyakan nasib guru di sekolah swasta. Bagi Raimundus, sepertinya ada diskriminasi antara guru yang mengajar di sekolah negeri dan guru yang mengajar di sekolah swasta.

 

Caecilia Resiona, Guru di SMP Swasta PGRI Larantuka, mengatakan pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 dan lulus passing grade, tetapi di tahun 2022 tidak ada perlakuan sama sekali dan tiba-tiba pada keterangan di akunnya turun status.

 

“Pak saya bingung. Tahun 2021 saya ikut seleksi PPPK dan nilai saya di atas passing grade, tetapi tiba- tiba di tahun 2022, langsung keterangan turun status. Jadi heran saya, sampai hari ini belum ada penjelasan logis yang kami terima. Mohon PGRI dapat meneruskan aspirasi kami ini,” kata Resiona.

 

Hal lain lagi diungkapkan oleh Susan dari SDI Danibao. Menurut Susan, statusnya pada hasil seleksi berdasarkan wawancara adalah Tanpa Penempatan (TP). Ia pun bingung terkait bagaimana kelanjutnya nasibnya.

 

Hal senada diungkapkan oleh Thomas Aresta dari SMP Negeri 3 Tanjung Bunga. Menurut Thomas, proses seleksi PPPK Tahun 2022 melalui pola wawancara sangat tidak obyektif. Pada petunjuk yang diturunkan Kementerian Pendidikan, ujarnya, Tim Penilai terdiri dari Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior, tetapi faktanya, hanya Pengawas yang melakukan wawancara dan tidak ada uji petik atau penilaian di sekolah yang melibatkan Kepala Sekolah dan Guru Senior.



“Dengan pengalaman seleksi berdasarkan wawancara, kami sarankan kiranya PGRI dapat menyuarakan ke pihak Kementerian untuk tidak lagi ada pola seleksi dengan wawancara karena dinilai tidak obyektif. Kembalikan semua penilain berdasarkan uji komputer dan sesuaikan berdasarkan nama-nama yang sudah pernah ikut seleksi tetapi belum lulus ini menjadi prioritas,” kata Thomas.

 

Sementara itu, Amos Come Rihi, Pelaksana Tugas Ketua PGRI Kabupaten Sabu Raijua, mengatakan, ke depan dalam penentuan kuota PPPK di daerah, kiranya PGRI dihadirkan dalam pembahasan, sehingga secara lembaga dapat diketahui kuota dan alur sehubungan PPPK.

 

“Kami berharap, dalam pembahasan tentang quota PPPK di daerah, PGRI dapat dilibatkan sehingga keterbukaan informasi tentang jumlah atau kuota PPPK. Mari kita bergerak bersama, bergandengan tangan dan saling berbagi informasi karena guru bukan saja pahlawan cendikia, tetapi juga pahlawan kejujuran, agen pembangunan, pembaca tanda jaman dan penentu hari depan. Tuhan memberkati kita semua dalam memperjuangkan sasip para guru ke depan,” pungkas Amos. (PGRI Flotim/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments