Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMA KATOLIK STELLA MARIS NIKI-NIKI TEKEN MOU DENGAN PEMERINTAH KECAMATAN AMANUBAN TENGAH

(Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Camat Amanuban Tengah, Ketua Komite, dan Pengurus Yayasan Stella Maris melakukan foto bersama usai penandatanganan MoU)

 

TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna membangun sinergisitas, kolaborasi, dan kerja sama antar lembaga, SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kecamatan Amanuban Tengah, Rabu (1/3/2023), di ruang kerja Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki.

 

Pada kesempatan tersebut, Camat Amanuban Tengah, Alfred Lopo, menuturkan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk saling mendukung dalam semua kegiatan pendidikan di antara kedua pihak. Pihak kecamatan, ujarnya, akan siap membantu segala bentuk administrasi dan dukungan lainnya.

 

“Ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk menjalin kerja sama dengan semua stakeholder atau semua lintas sektor dan tidak saja pemerintah kecamatan. Melalui MoU ini, terjadi koordinasi dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dengan sekolah dan pihak yayasan, sehingga bila diperlukan untuk adanya pembinaan dan arahan bagi peserta didik di sekolah, pemerintah kecamatan siap memberikan pendampingan,” jelas Alfred.



Sementara itu, Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Maria F. Nilun, S.Ag., saat dikonfirmasi oleh media ini, mengatakan bahwa MoU tersebut sesuai dengan aturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT guna membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga sekitar, baik secara birokratif maupun administratif, sehingga sekolah bersangkutan dapat diketahui berada di wilayah tersebut.

 

Sedangkan, Ketua Komite SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Paulus Kause, berharap agar kerja sama tersebut bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.

 

“Kita berada dalam naungan pemerintah kecamatan sehingga jika tidak ada kerja sama berarti kita seakan-akan berada di luar kecamatan sehingga sebagai komite berharap tercipta kerja sama yang baik dan kalau ada perhatian untuk pembenahan-pembenahan sekolah ini ke arah yang lebih baik yang jelas kami sebagai komite senang dan bangga,” pungkasnya.



Pantauan media, sebelum melakukan penandatanganan MoU, pihak sekolah menggambarkan secara singkat profil sekolah bersangkutan. SMA Katolik Stella Maris Niki-niki yang bernaung di bawah Yayasan Stella Maris berdiri pada 16 Juni 1984 dan resmi beroperasi pada 25 September 1985. Sekolah tersebut memiliki 13 ruangan kelas dan 9 rombongan belajar, 228 peserta didik, serta 20 guru dan pegawai.

 

Kemudian, setelah penandatanganan MoU, kedua belah pihak menggelar penanaman 9 pohon lengkeng di halaman sekolah tersebut yang dilakukan oleh Camat Amanuban Tengah, Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Ketua Komite, Pengurus Yayasan Stella Maris, serta para guru dan pegawai. (Albert Baunsele/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments