Foto: Ilustrasi kegiatan pembelajaran di Madrasah. Kemenag akan segera mencairkan BOS Madrasah Swasta Tahun 2023. (Antara/Irwansyah Putra) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023. Anggaran sebesar Rp 4
triliun ini sekarang sudah berada di Rekening Bank Penyalur (RPL). Bersamaan
itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai
juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengatakan proses yang saat ini
berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan
diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai
prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan
(DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali
Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan
(KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi merinci, menerangkan bahwa anggaran yang tersedia
akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar
Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran
Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar
Rp801.145.035.000.
Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan
kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan
BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah
itu berada. Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi
variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.
Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan
madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.
“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan
operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan
Isom.
(Foto: Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani) |
Isom menambahkan pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang
siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening
madrasah.
“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa
menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas
Isom.
Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No
B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun
Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:
1) Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM
wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2; 2) Madrasah yang belum mengikuti
Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada
aplikasi eRKAM v.2; 3) Penggunaan Aplikasi
eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home; 4) Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari
secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi;
5) Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan
eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari
KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan
menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing; 6) Untuk memperlancar proses penginputan realisasi,
Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap
bulannya; 7) Input eRKAM 2023
dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023. (Kemenag/MDj/red)
0 Comments