(Foto: Gubenur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, bersama seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT pasca penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023) |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Gubernur
Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), menyerahkan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran
(TA) 2023 kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Kamis
(5/1/2022), di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando.
Dalam sambutannya,
VBL menjelaskan pentingnya membangun kinerja dengan kualitas terbaik untuk
memberi manfaat besar bagi daerah.
“Kita
perlu terus membangun kinerja dengan keterpanggilan untuk melayani deerah ini.
Bangun cara berpikir yang terus mendukung visi pembangunan ‘NTT Bangkit Menuju
Sejahtera’ dan kita lakukan dengan kerja cerdas san kerja cerdas,’ kata VBL.
“Birokrasi
memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran. Maka olehnya kira
perlu dengan desain kinerja yang luar biasa. Jangan kerja dengan cara-cara
biasa dan jangan kerja sendiri-sendiri. Kita bangun tim kerja kolaboratif.
Bergerak bersama dan saya juga minta agar bisa kerja dengan libatkan pihak
swasta. Kita lakukan ini juga untuk mengejar ketertinggalan kita dalam aspek
pembangunan,” ujar VBL.
Sementara
itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna Lisapaly, memaparkan
informasi singkat terkait pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rencana
Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.
Hal
pertama, terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah
terealisasi sebesar 87,35 % atau 4,38 triliun lebih dari budget 5,02 triliun.
Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,7 % atau sebesar 4,76 triliun lebih dari
budget sebesar 5,49 triliun lebih. Jumlah pembiayaan sebesar 472,48 miliar
lebih sehingga terdapat silpa sebesar 96,08 miliar lebih yang secepatnya dilakukan
pergeseran anggaran untuk memastikan anggaran terhadap silpa.
Berikut,
terkait APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai beikut, yang pertama, Pendapatan
Daerah direncanakan sebesar Rp Rp 5.340.255.924.189. Terdiri atas Pendapatan
Asli Daerah dalam sebesar Rp 2.139.341.049.189 atau sebesar 40,06 % dari total
pendapatan. Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.199.163.279.000 atau sebesar
59,91% dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.751.596.000
ribu atau sebesar 0,03% dari total rencana Pendapatan Daerah.
Sementara
pada pendapatan Daerah Transfer Umum, yaitu Dana Alokasi Umum sebesar Rp
3.199.163.279.000 terdapat tambahan rincian sekarang diistilahkan sebagai block
grent dan spesifik grent dengan detail dapat dijabarkan sebagai berikut. DAU Formasi
Baru PPPK sebesar Rp 2.324.466.000, DAU Bidang Pendidikan sebesar Rp
305.656.333.000, DAU Bidang Kesehatan Rp 96.144.585.000, DAU Bidang Pekerjaan
Umum sebesar Rp 81.043.493.000. DAU bidang-bidang ini namanya spesifik grent,
sementara block grent tidak ditentukan penggunaannya itu sebesar
1.371.850.218.000. Dalam penjabarannya, DAU block grent ini dialokasikan hanya
untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK dan juga sebagiannya kewajiban Pinjaman
Daerah.
Dengan
kondisi ini, maka seluruh belanja lainnya, termasuk kewajiban pinjaman, akan
bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Dalam takaran implementasi, hal ini
telah diterapkan terbukti Kementerian Keuangan dimana Dana Transfer untuk bulan
Januari 2023 hanya sebesar 105 miliar atau kurang lebih sebesar setengah 12
bagian dari total DAU block grent. Belanja Daerah ditargetkan Rp
5.111.494.298.993 dengan surplus sebesar Rp 228.761.625.196 yang akan digunakan
untuk menutup rencana pengeluaran pembiayaan. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT/MDj/red)
0 Comments