Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

GUBERNUR NTT SERAHKAN DPA SKPD TAHUN ANGGARAN 2023

 

(Foto: Gubenur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, bersama seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT pasca penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023)


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Kamis (5/1/2022), di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando.

 

Dalam sambutannya, VBL menjelaskan pentingnya membangun kinerja dengan kualitas terbaik untuk memberi manfaat besar bagi daerah.

 

“Kita perlu terus membangun kinerja dengan keterpanggilan untuk melayani deerah ini. Bangun cara berpikir yang terus mendukung visi pembangunan ‘NTT Bangkit Menuju Sejahtera’ dan kita lakukan dengan kerja cerdas san kerja cerdas,’ kata VBL.

 

“Birokrasi memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran. Maka olehnya kira perlu dengan desain kinerja yang luar biasa. Jangan kerja dengan cara-cara biasa dan jangan kerja sendiri-sendiri. Kita bangun tim kerja kolaboratif. Bergerak bersama dan saya juga minta agar bisa kerja dengan libatkan pihak swasta. Kita lakukan ini juga untuk mengejar ketertinggalan kita dalam aspek pembangunan,” ujar VBL.



Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna Lisapaly, memaparkan informasi singkat terkait pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.

 

Hal pertama, terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar 87,35 % atau 4,38 triliun lebih dari budget 5,02 triliun. Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,7 % atau sebesar 4,76 triliun lebih dari budget sebesar 5,49 triliun lebih. Jumlah pembiayaan sebesar 472,48 miliar lebih sehingga terdapat silpa sebesar 96,08 miliar lebih yang secepatnya dilakukan pergeseran anggaran untuk memastikan anggaran terhadap silpa.

 

Berikut, terkait APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai beikut, yang pertama, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp Rp 5.340.255.924.189. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dalam sebesar Rp 2.139.341.049.189 atau sebesar 40,06 % dari total pendapatan. Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.199.163.279.000 atau sebesar 59,91% dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.751.596.000 ribu atau sebesar 0,03% dari total rencana Pendapatan Daerah.

 

Sementara pada pendapatan Daerah Transfer Umum, yaitu Dana Alokasi Umum sebesar Rp 3.199.163.279.000 terdapat tambahan rincian sekarang diistilahkan sebagai block grent dan spesifik grent dengan detail dapat dijabarkan sebagai berikut. DAU Formasi Baru PPPK sebesar Rp 2.324.466.000, DAU Bidang Pendidikan sebesar Rp 305.656.333.000, DAU Bidang Kesehatan Rp 96.144.585.000, DAU Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 81.043.493.000. DAU bidang-bidang ini namanya spesifik grent, sementara block grent tidak ditentukan penggunaannya itu sebesar 1.371.850.218.000. Dalam penjabarannya, DAU block grent ini dialokasikan hanya untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK dan juga sebagiannya kewajiban Pinjaman Daerah.



Dengan kondisi ini, maka seluruh belanja lainnya, termasuk kewajiban pinjaman, akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Dalam takaran implementasi, hal ini telah diterapkan terbukti Kementerian Keuangan dimana Dana Transfer untuk bulan Januari 2023 hanya sebesar 105 miliar atau kurang lebih sebesar setengah 12 bagian dari total DAU block grent. Belanja Daerah ditargetkan Rp 5.111.494.298.993 dengan surplus sebesar Rp 228.761.625.196 yang akan digunakan untuk menutup rencana pengeluaran pembiayaan. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments