Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

FH UNWIRA KUPANG TEKEN MOU DAN PKS DENGAN FHP LAW SCHOOL JAKARTA

(Foto: Rektor Unwira Kupang beserta jajaran melakukan foto bersama dengan Presiden FHP Law School Jakarta pasca Penandatanganan MoU dan PKS Beasiswa PKPA)



Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Faizal Hafied & Partners Law School (FHP Law School) Jakarta terkait Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (19/1/2023), di Ballroom St. Hendrikus, Lantai IV Gedung Rektorat Unwira Kupang. 


Acara Penandatanganan MoU dan PKS PKPA yang menyasar para dosen dan lulusan terbaik FH Unwira Kupang tersebut turut dihadiri oleh Rektor Unwira Kupang, Pater Dr. Philipus Tule, SVD., Presiden FHP Law School Jakarta, Satria Utama, Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang, Finsensius Samara, SH.,M.Hum., Ketua Program Studi Hukum Unwira Kupang, Br. Yohanes Arman, SVD.,SH.,MH., Sekretaris Kantor Kerja Sama dan Pusat Pengembangan Karier Unwira Kupang, Beatrix Yunarti Manehat, SE.,M.S.A., para Dosen Fakultas Hukum Unwira, dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira Kupang Angkatan Tahun 2018.

 

Menurut Satria Utama, selaku Presiden FHP Law School, tujuan Penandatanganan MoU dan PKS tersebut ialah untuk saling menunjang dan membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya, kelembagaan, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Unwira.

 

“Pertama-tama, saya patut berterima kasih atas kesediaan Unwira untuk bekerja sama dengan kami. FHP Law School sudah berdiri sejak tahun 2007. Sejak berdirinya, penerima beasiswa FHP Law School sudah mencapai 35.000-an orang di seluruh Indonesia. Kemudian, sejak tahun 2017, salah satu program kami ialah beasiswa pendidikan. Kami ingin mengembangkan PKPA ke seluruh Indonesia. Tujuan kami ialah untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang,” tutur Satria dalam sambutannya.



 

Satria menambahkan bahwa dalam kerja sama dengan Unwira Kupang, beasiswa penuh PKPA dari FHP Law School diberikan kepada 10 (sepuluh) lulusan terbaik dan seluruh dosen di Fakultas Hukum Unwira. Bentuk konkret dari beasiswa tersebut, jelasnya, ialah berupa potongan biaya senilai Rp 2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada seluruh wisudawan/ti peserta Yudisium/Wisuda Fakultas Hukum Unwira. Kemudian, untuk para dosen, tambah Satria, beasiswa tersebut sepenuhnya ditanggung oleh FHP Law School .

 

“Selain untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, beasiswa penuh PKPA dari FHP Law School ini berguna juga untuk pengembangan karier, membangun jaringan yang lebih luas, dan mendapatkan sertifikat profesi advokat. Sebab, PKPA ini merupakan kelas nasional dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk para dosen, lewat PKPA ini, para dosen akan dibantu untuk mengembangkan jejaring dengan akademisi-akademisi lain di level nasional,” ungkap Satria.




Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Presiden FHP Law School tersebut, Pater Dr. Philipus Tule, SVD., selaku Rektor Unwira Kupang, mengatakan bahwa beasiswa tersebut penting karena sekarang setiap orang harus melek hukum, terutama karena Pemilu 2024 sudah dekat.


“Penandatanganan MoU dan PKS ini berkontribusi untuk Pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Di samping itu, beasiswa adalah salah satu bukti kontribusi FHP Law School untuk negeri. Oleh karena itu, saya menghimbau agar hal yang baik ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa/i dan para dosen Unwira dengan sebaik-baiknya. Sebab, tawaran beasiswa ini menjadi inspirasi bagi semua lembaga untuk memberikan beasiswa yang berguna bagi pembangunan bangsa. Maka, dari tempat ini, saya patut berterima kasih kepada FHP Law School,” tutur Ahli dan Dosen Filsafat Islam (Islamologi) Unwira yang menyelesaikan Program Doktoral-nya di The Australian National University, Canbera-Australia.



 

Untuk menutupi acara penandatanganan MoU dan PKS itu, Satria kembali mengatakan bahwa MoU dan PKS tersebut harus segera diimplementasikan.

 

“Yang terpenting dari MoU dan PKS ini ialah implementasi. Pada dasarnya, kami ingin MoU dan PKS ini segera diimplementasikan, entah itu dilaksanakan secara online atau offline. PKPA ini akan dilaksanakan dengan teman-teman dari seluruh Indonesia. Sebab, lulusan S1 Hukum sangat diminati saat ini. Apalagi sekarang, seluruh dimensi kehidupan bersinggungan dengan Hukum. Oleh karena itu, profesi advokat masih sangat dibutuhkan dan jumlah advokat di Indonesia masih sangat kurang,” pungkas Satria. (unwira.ac.id/MDj/red)

 

(Berita di atas juga dapat dibaca dan diakses di link https://unwira.ac.id/home/detail_berita/1559/fakultas-hukum-unwira-teken-mou-dan-pks-dengan-fhp-law-school-jakarta)


Post a Comment

0 Comments