Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PERINGATI 16 HAKTP, PUSPEKA KEMENDIKBUDRISTEK GELAR SINIAR ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

 

(Foto: Kemendikbudristek)


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2022 menyebutkan terdapat 4.322 kasus pengaduan sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, 3.838 kasus di antaranya merupakan kasus berbasis gender terhadap perempuan.


Menyikapi fakta dan data dari Komnas Perempuan sekaligus dalam rangka mendukung kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan siniar bertajuk Pusat Obrolan dan Diskusi Isu Kekerasan Seksual (POD.KS) 16 HAKtP. Siniar ini disiarkan secara langsung melalui Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).


Siniar POD.KS menghadirkan perbincangan mengenai isu kekerasan seksual yang dihadapi perempuan serta bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menangani kasus yang terjadi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Hadir sebagai narasumber, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Theresia Indira Shanti; Auditor Pertama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Nur Dewi; Anggota Satgas PPKS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI); Fatiha Khoirotunnisa Elfahm; dan Psikolog Dewasa, Citra Safitri.


Auditor Pertama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Nur Dewi, yang bertindak sebagai narasumber perwakilan Kemendikbudristek, menyampaikan bahwa pada tanggal 7 Februari 2000, Persatuan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 25 November sampai 10 Desember sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Tujuannya, supaya seluruh dunia menyadari kekerasan terhadap perempuan masih terjadi.


“Harapan dari siniar ini agar kita semua dapat menciptakan ruang aman dari kekerasan, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Sehingga demikian, tidak ada lagi namanya kekerasan. Kalau dalam konteks Kemendikbudristek, tidak ada lagi kekerasan di perguruan tinggi ataupun di pendidikan dasar. Jadi, perlu ada sinergi untuk menciptakan ruang aman,” ucap Nur Dewi.


Ditegaskan juga oleh Ketua Satgas PPKS Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Theresia Indira Shanti, siniar POD.KS ini dapat menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan menjadi tanggung jawab bersama.


“Kegiatan ini adalah salah satu momen untuk menjadi sarana advokasi yang dapat membuat mereka (seluruh masyarakat) sadar bahwa isu ini sangat kritis. Mereka bisa kita ajak bergerak bersama untuk meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan,” tegas perempuan yang akrab disapa Shanti.


Psikolog Dewasa, Citra Safitri, menambahkan perlu adanya tindak lanjut setelah mengetahui kejadian kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitar termasuk di lembaga pendidikan atau perguruan tinggi.


“Kita bisa bergerak bersama untuk mengatasi, menghapus, atau meminimalisir kekerasan seksual. Namun yang paling penting, bagaimana kemudian kita bisa mengetahui tindak lanjutnya apabila kita mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan. Penanganannya itu kemudian memerlukan kerja sama multi-layer dengan melibatkan segala lapisan masyarakat,” ujarnya.

Fatiha Khoirotunnisa Elfahm, Anggota Satgas PPKS UPI, menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan harus diimbangi dengan kampanye bersama untuk senantiasa mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.


“Tindak kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun tidak boleh ditoleransi. Itu harus terus menjadi reminding bagi kita semua,” tandasnya.


Sebagai salah satu upaya kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Kemendikbudristek, pada kesempatan siniar POD.KS itu juga ditayangkan sebuah film pendek produksi Pusat Penguatan Karakter berjudul Catatan Lapangan. Film ini menceritakan adanya kekerasan seksual yang dialami oleh dosen muda perempuan oleh dosen senior laki-laki ketika sedang melakukan penelitian di lapangan.  Film pendek tersebut diproduksi dan ditayangkan dalam rangka implementasi penguatan karakter penuntasan isu Tiga Dosa Besar Pendidikan khususnya kekerasan seksual.


Melalui berbagai kampanye yang dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek terus mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk #GerakBersama menghapus berbagai macam bentuk kekerasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar Indonesia. (Kemendikbudristek/MDj/red)

 


Post a Comment

0 Comments