(Foto: Kemendikbudristek) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Catatan tahunan Komisi
Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2022
menyebutkan terdapat 4.322 kasus pengaduan sepanjang 2021. Dari jumlah
tersebut, 3.838 kasus di antaranya merupakan kasus berbasis gender terhadap
perempuan.
Menyikapi fakta dan data dari Komnas Perempuan
sekaligus dalam rangka mendukung kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan
terhadap Perempuan (16 HAKtP), Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
menyelenggarakan siniar bertajuk Pusat Obrolan dan Diskusi Isu Kekerasan
Seksual (POD.KS) 16 HAKtP. Siniar ini disiarkan secara langsung melalui Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI,
di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Siniar POD.KS menghadirkan perbincangan mengenai
isu kekerasan seksual yang dihadapi perempuan serta bagaimana upaya-upaya yang
telah dilakukan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menangani kasus yang
terjadi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Hadir sebagai narasumber, Ketua
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Katolik
Indonesia Atma Jaya, Theresia Indira Shanti; Auditor Pertama Inspektorat Jenderal
Kemendikbudristek, Nur Dewi; Anggota Satgas PPKS Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI); Fatiha Khoirotunnisa Elfahm; dan Psikolog Dewasa, Citra
Safitri.
Auditor Pertama Inspektorat Jenderal
Kemendikbudristek Nur Dewi, yang bertindak sebagai narasumber perwakilan
Kemendikbudristek, menyampaikan bahwa pada tanggal 7 Februari 2000, Persatuan
Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 25 November sampai 10 Desember sebagai
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Tujuannya, supaya seluruh dunia
menyadari kekerasan terhadap perempuan masih terjadi.
“Harapan dari siniar ini agar kita semua dapat menciptakan
ruang aman dari kekerasan, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Sehingga
demikian, tidak ada lagi namanya kekerasan. Kalau dalam konteks
Kemendikbudristek, tidak ada lagi kekerasan di perguruan tinggi ataupun di
pendidikan dasar. Jadi, perlu ada sinergi untuk menciptakan ruang aman,” ucap
Nur Dewi.
Ditegaskan juga oleh Ketua Satgas PPKS Universitas
Katolik Indonesia Atma Jaya, Theresia Indira Shanti, siniar POD.KS ini dapat
menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan
menjadi tanggung jawab bersama.
“Kegiatan ini adalah salah satu momen untuk
menjadi sarana advokasi yang dapat membuat mereka (seluruh masyarakat) sadar
bahwa isu ini sangat kritis. Mereka bisa kita ajak bergerak bersama untuk
meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan,” tegas perempuan yang akrab disapa
Shanti.
Psikolog Dewasa, Citra Safitri, menambahkan perlu
adanya tindak lanjut setelah mengetahui kejadian kekerasan terhadap perempuan
di lingkungan sekitar termasuk di lembaga pendidikan atau perguruan tinggi.
“Kita bisa bergerak bersama untuk mengatasi,
menghapus, atau meminimalisir kekerasan seksual. Namun yang paling penting,
bagaimana kemudian kita bisa mengetahui tindak lanjutnya apabila kita
mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan. Penanganannya itu
kemudian memerlukan kerja sama multi-layer dengan melibatkan segala lapisan
masyarakat,” ujarnya.
Fatiha Khoirotunnisa Elfahm, Anggota Satgas PPKS
UPI, menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap
perempuan harus diimbangi dengan kampanye bersama untuk senantiasa mengingatkan
bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk
apapun tidak boleh ditoleransi. Itu harus terus menjadi reminding bagi kita semua,” tandasnya.
Sebagai salah satu upaya kampanye anti kekerasan
terhadap perempuan yang dilakukan Kemendikbudristek, pada kesempatan siniar
POD.KS itu juga ditayangkan sebuah film pendek produksi Pusat Penguatan
Karakter berjudul Catatan Lapangan. Film ini menceritakan adanya kekerasan
seksual yang dialami oleh dosen muda perempuan oleh dosen senior laki-laki
ketika sedang melakukan penelitian di lapangan. Film pendek tersebut
diproduksi dan ditayangkan dalam rangka implementasi penguatan karakter
penuntasan isu Tiga Dosa Besar Pendidikan khususnya kekerasan seksual.
Melalui berbagai kampanye yang dilaksanakan oleh
Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek terus mengajak seluruh pemangku
kepentingan pendidikan untuk #GerakBersama menghapus berbagai macam bentuk
kekerasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi
seluruh pelajar Indonesia. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments