Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEMENPPPA DORONG KELUARGA AMBIL PERAN DALAM PENCEGAHAN BULLYING ANAK

 

(Foto: Tangkapan layar Webminar Series Pencegahan Bullying bersama KemenPPPA dengan tema "Ketahanan Diri dan Keluarga dalam Mencegah Bullying)


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai instansi yang mengampu amanat perlindungan anak mendorong upaya pencegahan bullying secara holistik dan integratif yang dapat diupayakan seluruh pihak, khususnya dari keluarga dan masyarakat. Oleh karenanya, KemenPPPA menyelenggarakan Webinar Series Pencegahan Bullying dengan tema “Ketahanan Diri dan Keluarga dalam Mencegah Bullying”.


“Pencegahan dan penanganan bullying penting dilakukan karena terkadang kasus bullying secara kasat mata hanya tampak seperti candaan atau ejekan anak-anak. Sehingga perlu adanya sensitivitas lebih dari orang terdekat seperti keluarga, tenaga pendidik dan masyarakat untuk memahami perilaku bullying yang terjadi,” ucap Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Anggin Nuzula Rahma


Anggin menyampaikan KemenPPPA akan terus mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan bagi anak khususnya dalam hal ini adalah bullying. Namun demikian, pemerintah membutuhkan sinergi dari seluruh pihak untuk bergerak melindungi, mengedukasi, dan menyelamatkan anak dari segala hal yang mengancam perkembangan mereka.


Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Institut Pertanian Bogor (IPB), Yuliana Eva Riany, menyampaikan bahwa kasus bullying di Indonesia merupakan fenomena gunung es, artinya kasus yang dilaporkan tidak sebanding dengan yang terjadi di masyarakat. Kebanyakan dari korban ataupun bahkan pelaku tidak mau melaporkan karena takut dicemooh, dikucilkan dan makin tidak memiliki teman, sehingga data pelaporan kasus bullying jauh lebih sedikit dari yang terjadi di lapangan.


“Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2022, sebesar 24,4 persen dari peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami insiden perundungan. Jumlah ini sangat banyak jika dibandingkan dengan seluruh peserta didik di Indonesia,” tutur Yuliana.


Berdasarkan fakta tersebut, Yuliana menghimbau pentingnya peran keluarga dan masyarakat mengimplementasikan strategi pencegahan bullying untuk anak. Karena keluarga adalah orang-orang yang berada di sekitar anak dan mampu mencegah anak menjadi korban atau pelaku bullying.



“Peran keluarga untuk mencegah terjadinya bullying kepada anak sangat krusial, hal itu dapat diupayakan oleh orang tua dengan cara membentuk resiliensi anak. Resiliensi adalah kemampuan untuk bangkit kembali setelah mereka menghadapi tantangan ataupun perubahan. Untuk menumbuhkan resiliensi, anak memerlukan sosok orang dewasa yang mendukung dan memperhatikan mereka agar sang anak merasakan koneksi,” tutur Psikolog Klinis, Pritta Tyas.


Prita menjelaskan upaya yang dapat dilakukan orang tua dalam menumbuhkan resiliensi pada anak dengan menciptakan hubungan yang kuat dengan anak. Orang tua harus responsif dan peka terhadap kebutuhan anak, serta harus menciptakan kondisi keluarga yang stabil agar anak merasa nyaman.


“Kompetensi yang diperlukan orang tua saat membangun relasi yang kuat dengan anak diantaranya dengan mewujudkan fungsi eksekutif untuk perencanaan dan pengendalian diri, mengelola emosi, dan kemampuan interpersonal dalam memahami perspektif anak kita. Hal tersebut tentu tidak mudah dan harus dipelajari dari waktu ke waktu, namun untuk menjadi orang tua yang lebih baik dan memastikan tumbuh kembang anak upaya tersebut perlu dilakukan,” tutup Prita. (KemenPPPA/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments