![]() |
(Foto: Ilustrasi kasus gangguan ginjal aku pada anak yang menjadi perhatian serius Kemenkes dan BPOM) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan dan
pemusnahan lima sirup obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis
(20/10/2022) di tengah munculnya lebih 200 kasus gangguan ginjal akut di
Indonesia yang sejauh ini menyebabkan setidaknya 99 anak meninggal dunia.
“BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk. Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” demikian pernyataan BPOM.
Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets
dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, diketahui adanya kandungan cemaran
EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:
- Termorex Sirup (obat demam),
produksi PT Konimex, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk
dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus, botol plastik @60
ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk
dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol
Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat
demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @
60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat
demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @
15 ml.
Namun demikian, kata
BPOM, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa
penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal
ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko
penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem
inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan
multisistem pasca Covid-19.
Sebelumnya, Kepala
Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi,
menyatakan penelitian Kemenkes mendeteksi tiga zat kimia berbahaya (ethylene
glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl
ether-EGBE) pada tubuh pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut. Bahan-bahan
tersebut diduga menjadi pemicu puluhan kasus gangguan ginjal akut yang
ditemukan di Gambia, Afrika Tengah.
“Ketiga zat kimia ini
merupakan impurities (unsur pengotor) dari zat kimia ‘tidak
berbahaya‘, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility
enhancer (peningkat kelarutan) di banyak obat-obatan jenis sirup,“
papar Nadia.
Menurutnya, petugas
Kemenkes telah mengambil obat jenis sirup dari rumah pasien balita yang terkena
gangguan ginjal akut. Hasilnya, beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh
pasien terbukti memiliki zat kimia EG, DEG, EGBE yang seharusnya tidak ada atau
sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut. Itu sebabnya, kata
Nadia, Kemenkes mengambil posisi konservatif melarang penggunaan obat-obatan
sirup untuk sementara sambil menunggu BPOM memfinalisasi hasil penelitian
kuantitatif mereka.
Sementara itu, pakar
epidemiologi memandang situasi gangguan ginjal akut di Indonesia “sudah
genting” dan “sangat serius”, sehingga perlu ditetapkan status kejadian luar
biasa (KLB) gagal ginjal akut.
“Saya melihat ini
sudah genting, sangat serius. Ketika kasus seperti ini terjadi, jelas itu
adalah puncak gunung es. Kita tahu bagaimana surveilans kita, artinya korbannya
jauh lebih banyak,” ujar pakar epidemiologi dari Universitas Griffith di
Australia, Dicky Budiman, Rabu (19/10/2022).
Mantan direktur
penyakit menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, juga menegaskan perlu
dilakukan upaya maksimal untuk menyelidiki kejadian ini, “Agar segera terjawab
apa sebenarnya penyebabnya dan bagaimana penanggulangannya”.
Untuk diketahui, per
Selasa (18/10/2022), dilaporkan sebanyak 206 kasus gangguan ginjal akut pada
anak yang terjadi di 20 provinsi di Indonesia, dengan tingkat kematian 99 kasus
atau 48% dari seluruh kasus. Sebanyak
65% pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di rumah sakit rujukan RSCM di
Jakarta, meninggal dunia.
Adapun BPOM
telah melarang seluruh produk obat sirup anak maupun dewasa yang mengandung
dietilen glikol dan etilen glikol. Dua bahan tersebut diduga menjadi pemicu
puluhan kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di Gambia, Afrika
Tengah. Namun, BPOM memastikan empat obat batuk sirup penyebab gagal
ginjal di Gambia itu, tak terdaftar di Indonesia. (Yaya Ulya/BBCNews
Indonesia/red)
0 Comments