(Foto: Dokumentasi Kegiatan Kunjungan SMA Negeri 1 Soe ke Kantor KPU Kabupaten TTS) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna
melaksanakan project dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), peserta didik
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),
mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, Jumat (9/9/2022),
untuk menggali informasi secara detail terkait demokrasi yang ada di Wilayah
NKRI, terkhususnya Kabupaten TTS. Pada kunjungan tersebut, berlangsung dialog
yang alot antara pihak KPU TTS dan para peserta didik SMA Negeri 1 Soe beserta
para guru pendamping.
Dalam arahannya,
Ketua KPU TTS menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menjelaskan
bahwa struktur kepengurusan KPU terdiri dari beberapa komisioner dan Aparatur
Sipil Negara (ASN) sekretariat.
Sementara
itu, Kepala SMA Negeri 1 Soe, Jibrael Y. Issu, M.Pd., juga menyampaikan terima
kasih kepada pihak KPU TTS yang bersedia menerima para peserta didik SMA Negeri
1 Soe untuk menggali informasi terkait demokrasi di Indonesia. Hal itu,
ujarnya, berguna untuk diterapkan di lingkungan sekolah, terutama dalam
melakukan pemilihan ketua OSIS secara demokratis.
“Pemilihan
ketua OSIS akan dilakukan berdasarkan tahapan dan mekanisme yang digunakan KPU,
maka perlengkapan seperti Kertas, kotak suara, bilik, gabus dan paku akan
menggunakan Dana Bos serta juga akan mengundang dan menghadirkan Tim KPU pada
pemilihan ketua OSIS di SMA Negeri 1 Soe yang akan berlangsung pada Sabtu
(17/9/2022),” ujarnya.
Sedangkan, Ketua
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM di KPU TTS, Ayub Victor Kolo, memberikan
apresiasi atas kunjungan dan undangan dari pihak SMA Negeri 1 Soe, karena menurutnya,
sosialisasi terhadap peserta didik yang merupakan pemilih pemula sangat penting
untuk dilakukan.
Pantauan
media, dalam kunjungan tersebut, para peserta didik diarahkan oleh petugas KPU
menuju rumah pintar untuk ditunjukkan perlengkapan atau bahan yang digunakan
dalam pelaksanaan pemilihan umum, seperti surat suara, peti, dan lainnya. Kemudian,
pihak KPU, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Ayub
Victor Kolo, dan Ketua Divisi Hukum Pidana Pengawasan, Nikson Bala, menjelaskan
dengan mendetail semua perlengkapan pemilihan di dalam rumah pintar tersebut. (Albert Baunsele/MDj/red)
0 Comments