Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PESERTA DIDIK SMA NEGERI 1 SOE KUNJUNGI KPU TTS

 

(Foto: Dokumentasi Kegiatan Kunjungan SMA Negeri 1 Soe ke Kantor KPU Kabupaten TTS)


TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna melaksanakan project dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, Jumat (9/9/2022), untuk menggali informasi secara detail terkait demokrasi yang ada di Wilayah NKRI, terkhususnya Kabupaten TTS. Pada kunjungan tersebut, berlangsung dialog yang alot antara pihak KPU TTS dan para peserta didik SMA Negeri 1 Soe beserta para guru pendamping.

 

Dalam arahannya, Ketua KPU TTS menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa struktur kepengurusan KPU terdiri dari beberapa komisioner dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekretariat.

 

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Soe, Jibrael Y. Issu, M.Pd., juga menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU TTS yang bersedia menerima para peserta didik SMA Negeri 1 Soe untuk menggali informasi terkait demokrasi di Indonesia. Hal itu, ujarnya, berguna untuk diterapkan di lingkungan sekolah, terutama dalam melakukan pemilihan ketua OSIS secara demokratis.

 

“Pemilihan ketua OSIS akan dilakukan berdasarkan tahapan dan mekanisme yang digunakan KPU, maka perlengkapan seperti Kertas, kotak suara, bilik, gabus dan paku akan menggunakan Dana Bos serta juga akan mengundang dan menghadirkan Tim KPU pada pemilihan ketua OSIS di SMA Negeri 1 Soe yang akan berlangsung pada Sabtu (17/9/2022),” ujarnya.



Sedangkan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM di KPU TTS, Ayub Victor Kolo, memberikan apresiasi atas kunjungan dan undangan dari pihak SMA Negeri 1 Soe, karena menurutnya, sosialisasi terhadap peserta didik yang merupakan pemilih pemula sangat penting untuk dilakukan.

 

Pantauan media, dalam kunjungan tersebut, para peserta didik diarahkan oleh petugas KPU menuju rumah pintar untuk ditunjukkan perlengkapan atau bahan yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan umum, seperti surat suara, peti, dan lainnya. Kemudian, pihak KPU, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Ayub Victor Kolo, dan Ketua Divisi Hukum Pidana Pengawasan, Nikson Bala, menjelaskan dengan mendetail semua perlengkapan pemilihan di dalam rumah pintar tersebut. (Albert Baunsele/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments