Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PENJABAT WALI KOTA KUPANG LAUNCHING INTEGRASI DATA KOTAKU DENGAN WEBSITE KOTA KUPANG

 

(Foto: Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., saat me-launching integrasi data Kotaku dengan Website Kota Kupang, Jumat (23/9/2022)) 


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., me-launching integrasi data Kotaku dengan Website Kota Kupang, Jumat (23/9/2022), di lokasi penataan kawasan kumuh samping wisata mangrove Kelurahan Oesapa Barat.

 

Hadir dalam kegiatan launching tersebut, Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim, ST., Kepala Satker PPP Wilayah 1 Provinsi NTT, Team Leader KMP Program Kotaku, Tim Korprov Kotaku Wilayah I Provinsi NTT, Tim Koorkot Kotaku Wilayah I.

 

Sedangkan, turut mendampingi Penjabat Wali Kota dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH., beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Sekretaris Camat Kelapa Lima, dan Lurah Oesapa Barat.

 

Dengan kegiatan launching tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi menyiapkan ruang dan memberikan akses domain untuk konten Program Kotaku pada website resmi Pemerintah Kota Kupang. Harapannya, website tersebut dapat menjadi pusat informasi dan edukasi, serta ruang pembelajaran yang baik bagi pemerintah, stakeholder, dan masyarakat dalam melanjutkan penanganan kumuh dan pencegahan berkembangnya kumuh baru di Kota Kupang.

 

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota mengakui bahwa pada proses perencanaan pembangunan kebutuhan akan data sangatlah penting untuk menunjang usulan yang akan diajukan. Tanpa data yang lengkap, rancangan yang diajukan belum tentu diterima. Untuk itu, dengan kegiatan launching tersebut, ungkapnnya, data-data yang terintegrasi dan terpusat dapat dimanfaatkan pada setiap level pemerintahan guna mempercepat proses pembuatan kebijakan.

 

Atas nama masyaraat dan Pemerintah Kota Kupang, dia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan balai-balai terkait di Wilayah NTT yang sudah membantu Pemerintah Kota Kupang dalam membangun sejumlah infrastruktur dan menata kawasan kumuh lewat Program Kotaku.



Tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang saat ini, menurutnya, adalah menjaga  dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat tersebut. Pemerintah Kota Kupang pun akan bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri untuk melakukan operasi penertiban aset-aset pemerintah guna mencegah pengerusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Ia juga berharap aset yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti lokasi penataan kawasan kumuh di Oesapa Barat yang bisa digunakan sebagai lokasi event budaya tingkat kelurahan. Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar Program Kotaku bisa berlanjut di Kota Kupang. Karena itu, pihak Bappeda Kota Kupang harus segera menyiapkan Surat Pernyataan Minat Kepala Daerah sebagaimana yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat agar program tersebut bisa berlanjut.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim, ST., dalam sambutan mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, menjelaskan bahwa pemilihan kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan prioritas berkaitan erat dengan konsep penataan ruang Kota Kupang sebagai Water Front City dan pembangunan infrastruktur permukiman untuk menunjang kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan strategis ekonomi dan pariwisata dengan luas kumuh di kawasan Oesapa tertangani 12,6 Ha dengan adanya pembangunan jalan, drainase, air bersih, sanitasi (MCK) dan persampahan (TPS3R).



Dia berharap agar infrastruktur yang telah terbangun dan akan diserahterimakan bisa menjadi aset Pemerintah Kota Kupang untuk dikelola. Untuk itu, terangnya, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang, yakni penyelesaian dokumen LAIR, (Land Acquisition Implementation Report), Kelembagaan (OPD), serta mengalokasikan APBD untuk O&P/Business Plan.

 

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Kupang dapat melanjutkan kegiatan penanganan kumuh pada kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang sampai tuntas dengan membangun kolaborasi bersama serta saling terintegrasi dan terpadu antar berbagai pihak vertikal, horizontal, dan sumber pendanaan. (PKP_ans/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments