(Foto: Suasana pengambilan sumpah serta pelantikan Penjabat
Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH. (kiri), oleh Gubernur NTT, VBL (kanan), atas nama
Presiden Indonesia yang bertempat di Aula El Tari Kupang, Senin (22/08/2022))
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor
Bungtilu Laiskodat (VBL), dengan resmi melantik George Melkianus Hadjoh, SH.
sebagai Penjabat Walikota Kupang. Hal tersebut ditandai dalam acara “Pengambilan
Sumpah Serta Pelantikan Penjabat Walikota Kupang Oleh Gubernur Nusa Tenggara
Timur Atas Nama Presiden Indonesia” yang bertempat di Aula El Tari Kupang, Senin
(22/08/2022).
Acara Pelantikan tersebut diawali dengan
Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.53-5116
Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara
Timur yang dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro
Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko M.Si., (Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT).
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan
tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara George Melkianus Hadjoh SH, Kepala Biro
Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai Penjabat Walikota
Kupang dan Selama yang bersangkutan menduduki jabatan dimaksud diberikan
tunjangan Kepala Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku”.
Setelah Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri
RI dilanjutkan pengucapan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT
dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan, Pdt. Jeane M. Olivier- Nalle,
M.Th., kemudian dilakukan penandanganan berita acara janji jabatan secara
berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji, yakni George Melkianus
Hadjoh, SH., sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur NTT.
Lebih lanjut, dilakukan pemasangan tanda pangkat
jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti
penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT juga penandatanganan Pakta Integritas. Serta,
dilakukan penyerahan memori jabatan dari Walikota Kupang Masa Jabatan 2017-2022
kepada Penjabat Walikota Kupang. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.
Untuk diketahui, setelah Pelantikan Penjabat
Walikota Kupang tersebut, di tempat yang sama, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat
Ketua Tim Penggerak PKK/Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang, yakni Ny. Yohana
A. Hermanus. (Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi NTT/MDj/red).
0 Comments