Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

GEORGE HADJOH RESMI DILANTIK SEBAGAI PENJABAT WALIKOTA KUPANG

 

(Foto: Suasana pengambilan sumpah serta pelantikan Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH. (kiri),  oleh Gubernur NTT, VBL (kanan), atas nama Presiden Indonesia yang bertempat di Aula El Tari Kupang, Senin (22/08/2022))



Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), dengan resmi melantik George Melkianus Hadjoh, SH. sebagai Penjabat Walikota Kupang. Hal tersebut ditandai dalam acara “Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Penjabat Walikota Kupang Oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Atas Nama Presiden Indonesia” yang bertempat di Aula El Tari Kupang, Senin (22/08/2022).

 

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.53-5116 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko M.Si., (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT).

 

Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara George Melkianus Hadjoh SH, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai Penjabat Walikota Kupang dan Selama yang bersangkutan menduduki jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.



Setelah Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dilanjutkan pengucapan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan, Pdt. Jeane M. Olivier- Nalle, M.Th., kemudian dilakukan penandanganan berita acara janji jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji, yakni George Melkianus Hadjoh, SH., sebagai Penjabat Walikota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur NTT.

 

Lebih lanjut, dilakukan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT  juga penandatanganan Pakta Integritas. Serta, dilakukan penyerahan memori jabatan dari Walikota Kupang Masa Jabatan 2017-2022 kepada Penjabat Walikota Kupang. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.

 


Untuk diketahui, setelah Pelantikan Penjabat Walikota Kupang tersebut, di tempat yang sama, juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang, yakni Ny. Yohana A. Hermanus. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/MDj/red).


Post a Comment

0 Comments