 |
Foto : Ilustrasi seleksi guru PPPK (Antara Foto). |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek)
mengungkapkan kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
tahun 2022 ini mencapai 970.410. Namun,
jumlah formasi guru yang sudah diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) baru sebanyak 343.631.
“Artinya,
formasi yang baru diajukan sejauh ini hanya sekitar 35 persen dari total
kebutuhan formasi,” kata
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril secara daring, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan masih terdapat
65% formasi yang perlu diajukan Pemda untuk bisa
memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Padahal, pemenuhan guru ASN,
termasuk PPPK adalah salah satu upaya mengatasi kekurangan guru di Indonesia. Pihaknya pun meminta agar pemda segera
mengajukan formasi untuk guru PPPK. Menurutnya, itu adalah kunci dalam
penyelesaian kebutuhan guru PPPK.
“Kunci
dari penyelesaian ASN PPPK guru ini yang utama tentunya adalah adanya formasi
yang diajukan oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Apalagi, menurut Iwan, pihaknya mampu menampung ribuan guru yang
lolos seleksi bila
terdapat formasi. Ia ingin agar permasalahan kebutuhan guru ASN dapat terpenuhi sebelum 2023.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer
pada 2023. Hal itu
tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan
Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022
yang diterbitkan 31 Mei 2022.
“Mudah-mudahan
di tahun ini kita bisa menyelesaikan dengan lebih baik lagi. terutama yang tadi
sudah disampaikan dengan berbagai pertimbangan terutama untuk penyelesaian
tenaga honorer yang sudah ditetapkan 2023 bulan November sudah harus selesai,” jelas dia.
Nadiem: Guru Honorer Lolos Passing Grade Jadi Prioritas Seleksi PPPK
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyatakan guru non
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade akan diprioritaskan pada
pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Pengadaan itu seiring dengan diterbitkannya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB)
Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
“Yang
akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru ASN atau
honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada
seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Nadiem melalui keterangan tertulis,
Senin (6/6/2022).
Nadiem mengatakan pada seleksi ASN PPPK tahun 2021
terdapat 193.954 guru yang dinyatakan lulus, tetapi tidak mendapatkan formasi yang akan menjadi prioritas pada
seleksi ASN PPPK tahun 2022.
“Pemerintah
akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi
ASN PPPK tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan Pasal 32 disebutkan bahwa seleksi
kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi
kompetensi II.
Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada
seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan
menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang
berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan
lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Nadiem berujar pihaknya akan terus
memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN yang telah mendedikasikan diri
untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan
berdaya saing. (CNN
Indonesia/MDj/red)
0 Comments