Foto : Kemendikbudristek. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kondisi penyebaran Covid-19 semakin terkendali sehingga Indonesia kini
bertransisi menyambut endemi. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 29 dan 30
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai
tanggal 7 Juni sampai 4 Juli 2022, hampir semua daerah berada pada PPKM level
1, dan hanya 1 kabupaten yang berada pada level 2, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
Menyambut perkembangan baik ini, Sekretaris Jenderal
(Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) mengimbau semua pemangku kebijakan, khususnya di sektor pendidikan untuk
mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Saya mengajak seluruh peserta webinar terutama dari Pemerintah Daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta
didik serta keluarga peserta didik untuk bersama-sama berupaya memulihkan
layanan pendidikan agar kita bisa bangkit mengejar ketertinggalan akibat
pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek,
Suharti dalam webinar “Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19”
yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa (14/6/2022).
Sesjen lebih lanjut menjelaskan beberapa aspek yang perlu
diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran, yaitu (1)
mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman; (2) pemulihan pembelajaran; (3)
pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam layanan pendidikan; serta (4) dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang
terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19.
“Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan
memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi Covid-19, diperlukan strategi dan
rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif
melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan
pembelajaran,” tuturnya.
Bersama 4 (empat) Menteri, yaitu Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag),
Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara
terus menerus disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan penanganan Covid-19,
situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah, dan perkembangan cakupan program
vaksinasi Covid-19.
Secara umum, Suharti menjelaskan bahwa penyelenggaraan
pendidikan di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk, yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh,
pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan
pendidikan dampak pandemi Covid-19, yakni (1) menyesuaikan kebijakan pembelajaran di
masa pandemi melalui SKB 4 Menteri; (2)
menetapkan Kurikulum Darurat; (3)
menyiapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran; (4) menyesuaikan kebijakan BOS Reguler dan
BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja; (5) memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota
internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS); (6) meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga
kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baik
pembelajaran jarak jauh, tatap muka yang aman, dan pembelajaran campuran daring
dan luring; (7)
menyediakan platform dan sumber belajar seperti platform pembelajaran daring
hasil kerja sama dengan pihak swasta, bahan ajar digital, modul mandiri,
program Belajar Dari Rumah di TVRI dan TV Edukasi, serta lain sebagainya; (serta 8) menyiapkan program dukungan nasional
seperti program Kampus Mengajar yang melibatkan 38 ribu mahasiswa, KKN Tematik
Covid-19, 15 ribu Relawan Covid-19 Nasional, serta 185 ribu Duta Perubahan
Perilaku dari kalangan mahasiswa, guru dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan, UNICEF Indonesia,
Katheryn Bennet mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, UNICEF telah bekerja sama
dengan (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta berbagai
kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam mendukung berbagai upaya pemulihan
pembelajaran, serta membangun sistem pembelajaran yang aman, nyaman, dan
menyenangkan bagi anak. Hal ini untuk memastikan agar semua anak merasa nyaman
untuk belajar selama pandemi maupun pasca pandemi.
“Lebih dari 500 ribu sekolah/madrasah harus melaksanakan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak awal Maret 2020 dan telah berdampak
terhadap 60 juta siswa. Tantangan untuk melaksanakan PJJ telah membuat banyak
anak tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Banyak pihak yang
mengkhawatirkan kondisi ini termasuk anak-anak dan orang tua,” urainya.
“Kita harus melakukan berbagai cara untuk membantu
anak-anak kembali ke sekolah sehingga mereka mendapat manfaat dari PTM melalui
guru mereka secara langsung. Hanya melalui PTM kita bisa mengatasi krisis
pembelajaran,” imbuhnya.
Mengutip hasil telaah UNICEF dan World Bank, ia menyebut
bahwa untuk memulihkan kondisi pembelajaran, maka seluruh ekosistem pendidikan harus
bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai wilayah.
Selain itu, penting untuk mempertahankan agar peserta didik bisa belajar di
sekolah agar pencapaian kompetensi peserta didik di masing-masing jenjang
berikut metode ajarnya dapat teridentifikasi dengan baik.
“Dengan demikian, anak-anak dapat belajar sesuai
tingkatannya secara tepat,” jelas Katheryn.
Ia melanjutkan bahwa penting untuk memprioritaskan
pembelajaran yang fundamental/esensial termasuk literasi dan numerasi merujuk
pada kecakapan abad ke-21.
“Kita juga harus mengejar pembelajaran yang selama ini
mengalami ketertinggalan atau bahkan hilang. Terakhir, kita perlu bangun
ekosistem pembelajaran yang kondusif sehingga setiap anak merasa nyaman dan
siap untuk belajar,” ujarnya lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi upaya Kemendikbudristek yang
senantiasa memastikan keberlangsungan pembelajaran. Kami terbuka untuk
berdiskusi guna menciptakan sekolah yang aman di berbagai wilayah, agar layanan
pembelajaran bisa tersedia dengan baik pada pendidikan formal maupun infomal,”
pungkasnya. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments