Foto : Kemendikbudristek. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen
GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) memperpanjang kerja sama penguatan kompetensi dalam proses
pembelajaran dengan personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)
yang bertugas di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T). Perpanjangan
kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan surat kerja sama yang dilakukan
oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, dan Asisten
Teritorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Karmin Suharna. Penandatanganan
berlangsung di Gedung D Kemendikbudristek, Rabu (27/04/2022).
Dalam sambutannya, Iwan Syahril mengatakan saat ini
urgensi kerja sama antara TNI AD dan kemendikbudristek semakin tinggi sejalan
dengan kebijakan terkini dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan di daerah
timur Indonesia, khususnya Papua. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang
mengutamakan pendekatan soft power
atau pendekatan sosial, ekonomi dan budaya dalam penyelesaian permasalahan di
Papua, kata Iwan, Panglima TNI telah menugaskan jajarannya untuk menjalankan
tugas-tugas temporer TNI dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap dapat
membawa dampak dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dan dapat
memotivasi kepada anak-anak di daerah 3T sehingga tercapai kualitas minimal
pembelajaran dan mencapai tujuan nasional bangsa,” tutur Iwan.
Asisten Teritorial Kasad, Karmin Suharna menyampaikan
bahwa sebagai rasa tanggung jawab dalam membantu penguatan bidang pendidikan di
Indonesia, TNI AD mendukung sepenuhnya atas kompetensi pendidikan Indonesia
dengan ikut serta mengajar di sekolah daerah 3T. Menurutnya, terdapat kesenjangan pendidikan
di seluruh negeri, khususnya bagi peserta didik yang berada di daerah 3T.
“Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor salah
satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada di daerah
tersebut,” ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Dirjen GTK dengan
TNI AD telah bersinergi dalam memberikan pelatihan pedagogik. Perpanjangan
kerja sama kali ini tertuang melalui Nota Perjanjian Kerja Sama Nomor KERMA
13/IV/2022 tanggal 19 April 2022, tentang Penguatan Kompetensi Pedagogik kepada
Personel TNI AD yang melaksanakan tugas pada satuan pendidikan di daerah 3T.
Karmin menambahkan kerja sama ini dilakukan atas
kesadaran bahwa menyelenggarakan pendidikan bukan hanya tugas Kemendikbudristek
saja, tetapi juga tugas TNI AD.
“Kewajiban kita adalah sama-sama melaksanakan tugas utama
yaitu tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam prinsip kami,
satu tugas akan sangat sulit kalau hanya dilakukan oleh satu institusi, tapi
satu tugas kecil bila dilaksanakan bersama, bersinergi atau berkolaborasi maka
dapat berjalan dengan baik.” lanjut Karmin Suharna.
Untuk diketahui, terdapat sekitar 4.500 personel dari
seluruh batalion TNI AD yang telah diberikan pembekalan dasar dalam mengajar
berdasarkan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan
dengan maksimal bagi pelayanan masyarakat terutama di daerah perbatasan.
Hal ini merupakan tantangan karena kondisi lingkungan
yang rawan akan gangguan dan kurangnya tenaga pengajar yang memadai. TNI AD
sebagai bagian integral dari pemerintahan eksklusif bersama-sama dengan
komponen bangsa lainnya telah mengambil peran dalam mengambil solusi dari
berbagai permasalahan yang ada. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments