Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SEKDA DAN PLT KADIS PK PROVINSI NTT GELAR KUNKER DI LEMBATA

 

Foto : Dokumentasi Kegiatan.


Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Benediktus Polo Maing dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi NTT, Henderina Sintiche Laiskodat, SP.,M.Si menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Lembata, Kamis (21/4/2022). Kunjungan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Nubatukan sekaligus memantau jalannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di sekolah tersebut. Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Sekda dan Plt Kadis PK Provinsi NTT melakukan pertemuan bersama para kepala sekolah dan guru se-Kabupaten Lembata.

 

Dalam pertemuan tersebut, Benediktus menjelaskan terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menuturkan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi para guru yang telah dinyatakan lulus pada tahap 1 akan diberitakan pada Juni 2022 mendatang. Hal itu, imbuhnya, menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menjawabi kebutuhan tersebut.   

 

Pada Tahun Anggaran 2021, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk memberikan biaya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan telah menerima dana Pemerintah Pusat untuk tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022  untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2021 sebanyak 1.638 orang,” sambung Benediktus.

 

Benediktus menambahkan bahwa Pemprov NTT melalui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah dua kali bersurat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pembiayaan tenaga PPPK yang telah lulus pada tahun 2021. Lebih lanjut, Benediktus juga menyampaikan bahwa semua pihak harus saling bersinergi dalam mendukung kinerja dan kesejahteraan para guru PPPK.

   

“Tentang surat pertama gubernur dikirimkan pada tanggal 12 November 2021 dengan Nomor BU.900/75/BKEUD/2021 perihal Penambahan Alokasi Transfer DAU Tahun 2022 untuk Pembiayaan PPPK di Provinsi NTT. Dan surat kedua dengan  Nomor BU.900/06/BKEUD/2022 pada tanggal 10 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Alokasi Dana Transfer Umum DAU terkait Perhitungan Anggaran PPPK Guru Tahun Anggaran 2022,” jelasnya Benediktus.

 




Untuk diketahui, Pemprov NTT mendapatkan alokasi formasi CPNS sebanyak 198 formasi yang terdiri dari 160 tenaga teknis dan 38 tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat juga 8.372 formasi PPPK Non Guru dan 8.321 formasi PPPK Guru. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 577 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021. Dari total formasi PPPK Guru, terdapat 1.417 guru dan 3 tenaga teknis yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1. Sedangkan, pada seleksi tahap 2, terdapat 1.638 guru yang dinyatakan lulus.

 


Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Henderina selaku Plt Kadis PK Provinsi NTT kembali menegaskan tentang penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh semua lembaga pendidikan. Menurutnya, semua itu harus dilakukan secara terbuka dan objektif sesuai kebutuhan pendidikan. Selain itu, tegasnya, para guru selaku tenaga pendidik harus mampu menghitung angka kredit guna menunjang proses kenaikan pangkat.  

 




Pantauan media, kunjungan Sekda dan Plt Kadis PK Provinsi NTT tersebut juga disambut oleh prosesi adat dan izin leluhur dengan sastra Lamaholot. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, istri Sekda Provinsi NTT, Ny. Sri Polo Maing dan Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK dan SLB Kabupaten Lembata, Benyamin Beda Ruing, S.Pd. (Rofinus R. Roning/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments