Kepala
Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera selaku Juru
Bicara Pemprov NTT dalam jumpa pers, Jumat (28/1/2022).
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Pasca polemik pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Ende, Erikos Emanuel Rede oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Kamis (27/1/2022), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT kini tetap melakukan konsolidasi guna menyukseskan agenda pembangunan. Hal itu diterangkan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT , Prisila Q. Parera selaku Juru Bicara Pemprov NTT dalam jumpa pers, Jumat (28/1/2022).
Dalam arahannya, Prisila mewakili pihak Pemprov NTT
menyampaikan apresiasi dan limpah terima kasih atas dukungan semua pihak
sehingga proses pelantikan Wabup Ende tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang Pengesahan
Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Terkait Pelantikan Wakil Bupati Ende, Bapak
Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah
mendukung terselenggaranya seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga
pelaksanaan pelantikan,’ ungkap Prisila kepada awak media.
Selanjutnya, ungkap Prisila, Gubernur NTT juga
menghimbau kepada semua pihak agar saling berkolaborasi untuk membangun
Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Ende. Gubernur NTT, ujar Prisila, meminta
agar semua pihak bisa menghentikan polemik yang sedang terjadi dan kembali
berfokus pada proses pembangunan di Wilayah NTT.
Untuk itu, lanjutnya, Gubernur NTT berharap agar
pasca pelantikan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Ende bisa menjalin soliditas
dan melakukan konsolidasi untuk kembali melanjutkan agenda pembangunan pada
masa jabatan yang tersisa.
“Bapak Gubernur meminta agar kita hentikan semua
polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa
Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende
agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali
persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan
pada waktu yang tersisa 2 tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi
terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” pungkas Prisila. (Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT/MDj/red)
0 Comments