Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

ORANG TUA HARAP AKSES PENDIDIKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DIPERMUDAH

 



Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Pasca pelantikan anggota Komisi Nasional Disabilitas, salah seorang orang tua dari penyandang disabilitas bernama Inas (10) berharap agar akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas bisa semakin dipermudah.

 

“Supaya pendidikan untuk anak-anak ini lebih banyak lagi ya karena kan kita susah untuk mencari sekolah yang bisa menerima anak-anak disabilitas,” kata orang tua tersebut pada acara “Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021” di Kemensos, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

 

Inas, kata ibunya, saat ini bersekolah di sekolah dasar (SD) Islam Al Izzah, Bekasi. Namun, sebelumnya, ia mengaku sulit mencarikan sekolah inklusif untuk anaknya. Sebab, menurutnya, saat ini sekolah inkusif bagi anak penyandang disabilitas masih sedikit.

 

“Saya mencari sekolah untuk Inas ini kan agak susah ya yang inklusi. Itu memang agak susah cari inklusi,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa banyak sekolah yang masih belum bisa menerima anak-anak penyandang disabilitas. Pasalnya, ungkap dirinya, mendidik dan mengajari anak penyandang disabilitas memang membutuhkan kesabaran dan ketelatenan.

 

“Jadi ya mudah-mudahan lebih banyak lagi guru-guru yang bisa untuk menangani anak-anak disabilitas, bisa sekolah secara umum gitu. Walaupun memang kita harus lebih sabar dan lebih telaten lagi untuk mengajarnya,” ungkapnya.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia menegaskan pihaknya mendukung pelaksanaan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

 

“Tapi yang jelas kita sangat mendukung kan untuk pelaksanaan pendidikan penyandang disabilitas di manapun sesuai dengan kebutuhan dia,” kata Dante.



Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas

 

Sementara itu, pada Rabu (1/12/2021), melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 53M Tahun 2021, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara. Hal itu diterangkan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M. Tonny Harjono.

 

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53M tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas,” ujar Tonny dilansir dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

 

“Dengan Rahmat Tuhan YME. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan, kesatu, mengangkat Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas, lanjutnya.

 

Ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut adalah sebagai berikut : (1) Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota; (2) Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota; (3) Eka Prastama Widianta sebagai anggota; (4) Gigin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota; (5) Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota; (6) Jorna Arman Damanik sebagai anggota; serta (7) Rahmita Maul Harahap sebagai anggota.

 

Lebih lanjut, terang Tonny, masa jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas adalah 5 tahun sejak masa pelantikan dan mulai berlaku saat ditetapkan pada 30 November 2021.

 

Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan Komisi Nasional Disbilitas merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas, ungkap Risma, menjadi penanda bahwa mulai sekarang semua pihak hanya harus mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

 

Sumber : Kompas.com

Editor : Mario Djegho (red)

 

 


Post a Comment

1 Comments

  1. Sepakat. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa yang perlu dijamin oleh negara. Tidak terkecuali para penyandang disabilitas.

    ReplyDelete