Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Pasca
pelantikan anggota Komisi Nasional Disabilitas, salah seorang orang tua dari
penyandang disabilitas bernama Inas (10) berharap agar akses pendidikan bagi
anak-anak penyandang disabilitas bisa semakin dipermudah.
“Supaya
pendidikan untuk anak-anak ini lebih banyak lagi ya karena kan kita susah untuk
mencari sekolah yang bisa menerima anak-anak disabilitas,” kata orang tua
tersebut pada acara “Peringatan Hari
Disabilitas Internasional 2021” di Kemensos, Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Inas, kata
ibunya, saat ini bersekolah di sekolah dasar (SD) Islam Al Izzah, Bekasi.
Namun, sebelumnya, ia mengaku sulit mencarikan sekolah inklusif untuk anaknya. Sebab, menurutnya, saat ini sekolah
inkusif bagi anak penyandang disabilitas masih sedikit.
“Saya mencari
sekolah untuk Inas ini kan agak susah ya yang inklusi. Itu memang agak susah
cari inklusi,” ucapnya.
Lebih lanjut,
ia juga mengatakan bahwa banyak sekolah yang masih belum bisa menerima
anak-anak penyandang disabilitas. Pasalnya, ungkap dirinya, mendidik dan
mengajari anak penyandang disabilitas memang membutuhkan kesabaran dan
ketelatenan.
“Jadi ya
mudah-mudahan lebih banyak lagi guru-guru yang bisa untuk menangani anak-anak
disabilitas, bisa sekolah secara umum gitu. Walaupun memang kita harus lebih
sabar dan lebih telaten lagi untuk mengajarnya,” ungkapnya.
Secara
terpisah, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia menegaskan pihaknya
mendukung pelaksanaan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
“Tapi yang
jelas kita sangat mendukung kan untuk pelaksanaan pendidikan penyandang
disabilitas di manapun sesuai dengan kebutuhan dia,” kata Dante.
Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Sementara itu,
pada Rabu (1/12/2021), melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 53M Tahun 2021,
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi
Nasional Disabilitas di Istana Negara. Hal itu diterangkan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda
TNI M. Tonny Harjono.
“Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 53M tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan
Komisi Nasional Disabilitas,” ujar Tonny dilansir dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
“Dengan Rahmat
Tuhan YME. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan,
menetapkan, kesatu, mengangkat Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas,” lanjutnya.
Ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut adalah sebagai berikut : (1) Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota; (2) Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota; (3) Eka Prastama Widianta sebagai anggota; (4) Gigin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota; (5) Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota; (6) Jorna Arman Damanik sebagai anggota; serta (7) Rahmita Maul Harahap sebagai anggota.
Lebih lanjut,
terang Tonny, masa jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas adalah 5
tahun sejak masa pelantikan dan mulai berlaku saat ditetapkan pada 30 November
2021.
Sebelumnya,
Menteri Sosial,
Tri Rismaharini mengatakan Komisi Nasional Disbilitas merupakan lembaga
nonstruktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan
pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Komisi Nasional
Disabilitas, ungkap Risma, menjadi penanda bahwa mulai sekarang semua pihak
hanya harus mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Sumber :
Kompas.com
Editor : Mario
Djegho (red)
1 Comments
Sepakat. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa yang perlu dijamin oleh negara. Tidak terkecuali para penyandang disabilitas.
ReplyDelete