Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Kini sang ayah telah pergi untuk selamanya tanpa
sedikit pun mengucapkan pamit. Semua adalah takdir Sang Maha Kuasa yang bahkan
mengambilnya tanpa tersenyum. Sang ayah pergi meninggalkan istri dan kelima
anaknya. Kabar duka yang perlahan datang berkabar tatkala mentari baru
menghadirkan diri tersebut telah mengukir narasi pilu bagi kisah Agnes dan
kelima anaknya. Agnes, sang istri hanya diam terpaku meratapi kepergian sang
suami yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan pemulung botol plastik bekas
Dalam ceritanya, Agnes mengungkapkan bahwa HH,
suaminya bersama si pelaku, OB sering bersenda gurau layaknya saudara. Mereka
sering bekerja sama dan bergotong royong untuk melakukan suatu pekerjaan.
Namun, semuanya kini hanyalah kenangan pahit yang terbungkus kusam dalam
peristiwa naas tersebut. OB menjadi terduga pelaku yang merenggut hidup HH
selamanya. Hal itu terkuak ketika Aparat Polres Lembata akhirnya berhasil
meringkusnya pada Rabu (27/10/2021) sekitar Pukul 23.30 Wita.
Sebelumnya, terduga pelaku OB sempat melarikan diri
dan bersembunyi di kebun milik orang tuanya yang terletak di Wangatoa,
Kelurahan Selandro, Kecamatan Nubatukan. Kala itu, Agnes menyaksikan sendiri
kondisi sang suami yang menjadi korban dari perlakuan OB. Namun, berkat
ketelitian dan bukti-bukti yang terkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
pihak kepolisian berhasil meringkus OB di tempat persembunyiannya.
Pasca penangkapan OB, Agnes pun menghaturkan syukur
karena kebenaran akhirnya terungkap. Keberhasilan Aparat Polres Lembata tersebut
merupakan jalan Tuhan untuk mengobati luka yang menyelip ke dalam hati Agnes
dan kelima anaknya. Hal itu tentunya membuat Agnes memberikan rasa terima kasih
kepada pihak kepolisian setempat.
Menurut pihak kepolisian, terduga pelaku OB langsung
dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Lembata guna diperiksa dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Kalau pasal nanti kita
lihat lagi dari hasil pemeriksaan. Tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal
338 maka ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” ujar pihak kepolisian.
Kejadian berdarah itu sempat menggegerkan segenap
warga Lewoleba karena terjadi di halaman rumah sendiri dan disaksikan oleh
beberapa anggota keluarga. Amarah yang membara menjadi sebab kejadian tersebut
hingga melupakan semua kenangan dan rasa persaudaraan yang melekat di antara
keduanya. Pasca kejadian tersebut, Agnes dan kelima anaknya hanya bisa
menyerahkan semua kisah hidupnya ke dalam tangah Sang Maha Kuasa. Peristiwa
tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengulangi
perbuatan yang sama di kemudian hari.
Teks : Rofinus R. Roning
Editor : Mario Djegho (red)
1 Comments
Tahukah kalian apa kelebihan sablon discharge?
ReplyDelete