Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEMENDIKBUDRISTEK LURUSKAN KABAR E-SPORT MASUK KURIKULUM NASIONAL


 


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan materi e-sports bersifat opsional. Pihak Kemendikbudristek, ujarnya, telah menegaskan bahwa cabang olahraga (cabor) e-sport bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk ke dalam kurikulum nasional. Artinya, bila ada sekolah yang merasa membutuhkan materi pelajaran tersebut, maka diperbolehkan untuk diajarkan.  

 

E-sports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya,” kata Anindito, Senin (30/11/2021).

 

Menurutnya, penilaian terhadap relevansi materi tersebut berada di tangan pihak sekolah, sehingga operasional kurikulum dibuat oleh sekolah dan bukan oleh Kemendikbudristek. Pihak Kemendikbudristek, sambungnya, bertanggungjawab atas kerangka dan struktur dasar kurikulum serta pihak sekolah bertugas untuk mengembangkannya menjadi panduan pembelajaran.

 

“Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas,” jelasnya.

 

“Karena itu Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional,” imbuhnya.

 

Dengan demikian, terangnya, bila ingin memuat materi e-sports, sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional. Selain itu, tambahnya, materi tersebut harus bisa melatih dan mengasah daya nalar kritis peserta didik.

 

Kekhawatiran Padat Kurikulum

 

Di sisi lain, Anindito mengatakan bahwa banyak pihak yang terlihat antusias bila e-sports dimasukan ke dalam kurikulum nasional. Namun, imbuhnya, keterbatasan ruang di dalam kurikulum harus membatasi kebutuhan materi yang akan diajarkan.

 

“Jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang menjadi korban adalah siswa,” ujarnya.

 

Menurutnya, kurikulum yang terlalu padat hanya akan mendorong guru untuk bersikap kejar tayang. Guru, sambungnya, akan dipaksa untuk mengandalkan metode ceramah tanpa sempat mengajak peserta didik untuk berdiskusi dan berpikir guna memahami materi.

 

“Tugas yang diberikan juga akan bertumpuk-tumpuk, namun tanpa umpan balik yang bermakna,” ucapnya.

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa e-sports akan masuk ke kurikulum nasional. E-sports disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Sejauh ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar e-sports bisa menjadi ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA atau sederajat.

 

Sumber : CNN Indonesia

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments