Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo
mengatakan materi e-sports bersifat
opsional. Pihak Kemendikbudristek, ujarnya, telah menegaskan bahwa cabang
olahraga (cabor) e-sport bisa menjadi
materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk ke dalam kurikulum nasional.
Artinya,
bila ada sekolah yang merasa membutuhkan materi pelajaran tersebut, maka
diperbolehkan untuk diajarkan.
“E-sports tidak masuk kurikulum nasional.
Sekolah boleh saja memasukan konten tersebut jika dipandang relevan untuk
kebutuhan dan konteksnya,” kata Anindito, Senin (30/11/2021).
Menurutnya,
penilaian terhadap relevansi materi tersebut berada di tangan pihak sekolah, sehingga operasional kurikulum dibuat
oleh sekolah dan bukan oleh Kemendikbudristek. Pihak Kemendikbudristek, sambungnya,
bertanggungjawab atas kerangka dan struktur dasar kurikulum serta pihak sekolah bertugas untuk mengembangkannya menjadi panduan pembelajaran.
“Sebenarnya
yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan
kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan
kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan
pembelajaran di kelas,” jelasnya.
“Karena itu
Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional,” imbuhnya.
Dengan demikian,
terangnya, bila ingin memuat materi e-sports,
sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan
kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional. Selain itu, tambahnya,
materi tersebut harus bisa melatih dan mengasah daya nalar kritis peserta
didik.
Kekhawatiran Padat Kurikulum
Di sisi lain, Anindito mengatakan bahwa banyak pihak yang terlihat antusias bila
e-sports dimasukan ke dalam kurikulum
nasional. Namun, imbuhnya, keterbatasan ruang di dalam kurikulum harus
membatasi kebutuhan materi yang akan diajarkan.
“Jika semua
materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang
menjadi korban adalah siswa,” ujarnya.
Menurutnya, kurikulum
yang terlalu padat hanya akan mendorong guru untuk bersikap
kejar tayang. Guru, sambungnya, akan dipaksa untuk mengandalkan
metode ceramah tanpa sempat mengajak peserta didik untuk berdiskusi dan
berpikir guna memahami materi.
“Tugas yang
diberikan juga akan bertumpuk-tumpuk, namun tanpa umpan balik yang bermakna,”
ucapnya.
Sebelumnya,
beredar kabar bahwa e-sports akan
masuk ke kurikulum nasional. E-sports
disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Sejauh ini,
Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar e-sports bisa menjadi ekstrakurikuler di
tingkat SMP dan SMA atau sederajat.
Sumber : CNN
Indonesia
Editor : Mario
Djegho (red)
0 Comments