Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMPN 11 KOTA KUPANG SIAP GELAR PTM TERBATAS


 


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Kota Kupang siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kesiapan tersebut merujuk pada pemenuhan sembilan item utama menyangkut protokol kesehatan (prokes) yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah. Hal itu diutarakan oleh Kepala SMPN 11 Kota Kupang, Warmansah, S.Pd, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (08/10/2021). Berdasarkan pemenuhan kesiapan tersebut, ujar Warmansah, SMPN 11 Kota Kupang telah menerapkan PTM terbatas selama satu bulan belakangan.

 

Ia menambahkan pihak dinas terkait telah melakukan pemeriksaan tehadap kesediaan dan kesiapan sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Melalui pemeriksaan tersebut, jelasnya, SMPN 11 Kota Kupang berhasil memperoleh nilai (passing grade) di atas 87 atau setara dengan kategori baik. Persiapan pihak sekolah dalam memenuhi kategori baik tersebut, ungkapnya, berkaitan erat dengan proses vaksinasi dan ketersediaan sarana penunjang prokes, seperti pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, serta adanya surat izin orang tua atau wali peserta didik. Maka dari itu, lanjutnya, SMPN 11 terpilih menjadi salah satu sekolah di wilayah Kota Kupang yang diizinkan untuk menggelar PTM terbatas.

 

“Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini diperbolehkan dengan catatan-catatan yang harus dipenuhi oleh sekolah berkaitan dengan prokes dimana ada penilaian khusus dari dinas yang terdiri dari sembilan item yang kami harus penuhi dan sesuai dengan sembilan item tersebut paling sedikit satuan pendidikan mendapatkan nilai atau passing grade di atas delapan puluh tujuh untuk kategori baik. Itu kami sudah lakukan di awal tahun 2021 dan itu sudah oleh dinas sendiri turun dan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan prokes itu,” jelasnya.  



Menerapkan Sistem Shift


Sementara itu, terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM), Warmansah menerangkan bahwa pihak sekolah menerapkan sistem shift untuk mencegah terjadinya pelanggaran prokes. Dalam pelaksanaannya, imbuh Warmansah, PTM terbatas hanya diberlakukan bagi peserta didik kelas VII yang berjumlah 340 orang, sedangkan peserta didik kelas VIII dan IX masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).  PTM tersebut, paparnya, dilakukan secara bergantian dalam sehari, dimana masing-masing kelas akan dibagi menjadi setengah dari jumlah satu rombongan belajar (rombel). Masing-masing peserta didik, sambungnya, hanya memperoleh tiga kali pertemuan dalam seminggu.

 

Pada hari yang bersamaan, pihak SMPN 11 Kota Kupang juga menggelar kegiatan vaksinasi tahap pertama dan kedua bagi para peserta didik. Untuk memperlancar proses vaksinasi, tuturnya, pihak sekolah membangun koordinasi dan kerja sama dengan Tim Puskesmas Penfui guna memperoleh jadwal vaksinasi dan memastikan para peserta didik tidak memiliki penyakit bawaan. Hal tersebut, ungkapnya, bertujuan untuk memenuhi syarat pelaksanaan PTM terbatas. Lebih lanjut, Warmansah sangat berharap agar pandemi Covid-19 bisa lekas selesai agar proses KBM bisa berjalan secara normal.    


“Semoga covid ini cepat berlalu agar kegiatan pembelajaran bisa dilakukan seperti semula dan yang terakhir semoga semua peserta didik meskipun dimasa seperti ini mereka masih tetap mempunyai semnagat belajar yang tinggi,” pungkasnya.

 

Berita dan Foto : Nia Bene/Femy Seran

Editor : Mario Djegho (red)


Post a Comment

0 Comments