Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEMENDIKBUDRISTEK SOSIALISASIKAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK ANGKATAN KE-2

 



Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 di tahun 2021 ini. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri dalam kegiatan webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2”, Kamis (26/08/2021). Sosialisasi  tersebut bertujuan untuk menginformasikan pembukaan proses pendaftaran program terkait dengan mengundang para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

 

Dalam pemaparannya, Jumeri menjelaskan bahwa pada angkatan pertama, Kemendikbudristek telah melahirkan 2.500 Sekolah Penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota. Pihak Kemendikbudristek, ujarnya, sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, serta telah mengirimkan surat kepada para Kepala Dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pada angkatan kedua, sambungnya, terdapat tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi, sehingga jika ditambahkan pada jumlah angkatan pertama, maka terdapat 250 kabupaten/kota. Dengan demikian, terangnya, target total sekolahnya menjadi 10.000 Sekolah Penggerak.

 

“Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Jumeri juga menghimbau agar para Kepala Dinas bisa mendorong semua Kepala Sekolah pada setiap satuan pendidikan di masing-masing wilayah untuk segera mendaftarkan diri. Hal tersebut, ungkapnya, berguna untuk percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan. Sekolah yang melanggar, sambungnya, tidak akan diikutsertakan dalam Program Sekolah Penggerak angkatan kedua.  


Seleksi Sekolah Penggerak Dilakukan Secara Profesional

 

Di lain pihak, Direktur Pendidikan dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Praptono menjelaskan bahwa seleksi Sekolah Penggerak dilakukan secara profesional. Kemendikbud, imbuhnya, sudah melakukan penentuan sasaran pada 250 kabupaten/kota dari 34 provinsi, serta akan dibuatkan nota kesepakatan antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah (Pemda). Setelah proses registrasi, sambungnya, akan diadakan seleksi oleh para asesor profesional terhadap para calon Kepala Sekolah yang mendaftar.

 

Lebih lanjut, ujar Praptono, peserta yang lolos seleksi tahap 1 akan mengikuti seleksi tahap 2 berupa simulasi mengajar serta wawancara. Apabila semua proses telah dijalani, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan sidang pleno untuk penentuan kelulusan. 

 



“Setelah penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon Kepala Sekolah Penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB.  Kalau sekolah SMK tidak termasuk ke dalam pemilihan sekolah penggerak karena SMK sudah memiliki program tersendiri. Setelah itu pengumuman, dan penetapan pelaksana program sekolah penggerak oleh Kemendikbudristek dan Pemda. Yang terakhir adalah pelaksanaan Program Sekolah Penggerak,”  jelasnya..

 

Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mulyatsyah menyampaikan bahwa Kemendikbudristek akan memberikan pendampingan selama implementasi Program Sekolah Penggerak melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di masing-masing daerah. Hal tersebut, ujarnya, termasuk pada pendampingan konsultatif dan asimetris bagi para peserta. Oleh sebab itu, pungkasnya, Pemda bersama pihak terkait harus terus melakukan koordinasi.

 

Sumber : Siara Pers Kemendikbudristek (https://www.kemdikbud.go.id/)

Editor : Mario Djegho (red)

Post a Comment

0 Comments