Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka
pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 di tahun 2021 ini. Hal
tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri dalam
kegiatan webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2”, Kamis
(26/08/2021). Sosialisasi tersebut
bertujuan untuk menginformasikan pembukaan proses pendaftaran program terkait
dengan mengundang para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat provinsi,
kabupaten, dan kota.
Dalam
pemaparannya, Jumeri menjelaskan bahwa pada angkatan pertama, Kemendikbudristek
telah melahirkan 2.500 Sekolah Penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota.
Pihak Kemendikbudristek, ujarnya, sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk
Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, serta telah mengirimkan surat kepada
para Kepala Dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pada
angkatan kedua, sambungnya, terdapat tambahan 139 kabupaten/kota dari 34
provinsi, sehingga jika ditambahkan pada jumlah angkatan pertama, maka terdapat
250 kabupaten/kota. Dengan demikian, terangnya, target total sekolahnya menjadi
10.000 Sekolah Penggerak.
“Untuk
angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila
ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250
kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak,”
tuturnya.
Lebih
lanjut, Jumeri juga menghimbau agar para Kepala Dinas bisa mendorong semua
Kepala Sekolah pada setiap satuan pendidikan di masing-masing wilayah untuk
segera mendaftarkan diri. Hal tersebut, ungkapnya, berguna untuk percepatan
mutu pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, sambungnya, pihaknya juga
mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada
angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan. Sekolah yang melanggar,
sambungnya, tidak akan diikutsertakan dalam Program Sekolah Penggerak angkatan kedua.
Seleksi Sekolah
Penggerak Dilakukan Secara Profesional
Di
lain pihak, Direktur Pendidikan dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK), Praptono menjelaskan bahwa seleksi Sekolah Penggerak
dilakukan secara profesional. Kemendikbud, imbuhnya, sudah melakukan penentuan
sasaran pada 250 kabupaten/kota dari 34 provinsi, serta akan dibuatkan nota
kesepakatan antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah (Pemda). Setelah
proses registrasi, sambungnya, akan diadakan seleksi oleh para asesor
profesional terhadap para calon Kepala Sekolah yang mendaftar.
Lebih
lanjut, ujar Praptono, peserta yang lolos seleksi tahap 1 akan mengikuti
seleksi tahap 2 berupa simulasi mengajar serta wawancara. Apabila semua proses
telah dijalani, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan sidang pleno untuk
penentuan kelulusan.
“Setelah
penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman
PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon Kepala Sekolah Penggerak yang
menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB. Kalau sekolah SMK tidak termasuk ke dalam
pemilihan sekolah penggerak karena SMK sudah memiliki program tersendiri. Setelah itu pengumuman, dan penetapan
pelaksana program sekolah penggerak oleh Kemendikbudristek dan Pemda. Yang
terakhir adalah pelaksanaan Program Sekolah Penggerak,” jelasnya..
Sementara
itu, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mulyatsyah menyampaikan bahwa Kemendikbudristek
akan memberikan pendampingan selama implementasi Program Sekolah Penggerak
melalui Lembaga Penjamin
Mutu Pendidikan (LPMP) di masing-masing daerah. Hal tersebut, ujarnya,
termasuk pada pendampingan konsultatif dan asimetris bagi para peserta. Oleh
sebab itu, pungkasnya, Pemda bersama pihak terkait harus terus melakukan
koordinasi.
Sumber
: Siara Pers Kemendikbudristek (https://www.kemdikbud.go.id/)
Editor
: Mario Djegho (red)
0 Comments