Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DARI SUPERVISION KE “SUPER VISION” (Sebuah Paradigma Baru Kepengawasan di Sekolah)


Oleh Jevri Bolla, S.Pd., M.Si., MBA

Kepala SMKN 1 Sabu Barat, Kab. Sabu Raijua

 

Tulisan ini tidaklah bermaksud untuk menggurui, mengajari, mengasini (menggarami), mengisini (mempermalukan) atau menghina sebuah profesi tetapi lebih kepada sebuah paradigma baru dalam suatu proses supervisi di sekolah yang mungkin juga berbanding terbalik dengan aplikasinya di lapangan. Tetapi setidaknya dapat memberikan pencerahan kepada seluruh komunitas pendidikan akan pentingnya sebuah supervisi.

 

Menurut Kamus bahasa Inggris defenisi Supervisi (supervision) adalah: to “watch over (mengawasi), “direct (memerintah), “oversee (mengatur) dan Superintend (menjadi pengawas pada) yang jika disederhanakan defenisinya adalah serangkaian instrument yang dipakai untuk mengontrol peri kerja guru. Ada 3 makna yang terimplisit dari definisi tersebut, pertama, pengawas adalah figur yang konvensional, tukang mencari kesalahan guru, cenderung kaku dan mengasingkan profesionalisme. Kedua, pengawas sebagai sosok yang menyenangkan hal ini dicirikan dengan keramahannya dalam interaksi sosial  tetapi tetap mengisolasi profesionalisme,  Ketiga, pengawas dimaknai sebagai seorang pengajar yang bidikannya adalah merekatkan dan mengefektikan semua elemen pembelajaran di sebuah sekolah  tanpa mengasingkan profesionalisme guru. Makna yang terakhir inilah yang sering disebut-sebut dewasa ini sebagai supervisiors yang Super Vision.

 

Super Vision adalah sebuah istilah yang merujuk pada sebuah impian bagaimana seharusnya belajar dan mengajar itu dilakukan dan dikembangkan sebagai hasil kolaborasi pengawas, guru dan seluruh warga sekolah (komunitas). Ini berarti orang yang sama (komunitas) akan bekerja sama untuk mewujudkan impian mereka yang tentunya dilakukan dengan membentuk suatu proses demokrasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan konsistensi yang erat (glue) di antara berbagai element sekolah (Glickman et.all, 2010). Keeratan inilah yang akan membentuk beberapa orang atau kelompok untuk bertanggung jawab dalam  menghubungkan  kebutuhan guru sebagai individu dan tujuan organisasi sehingga individu -individu tersebut dapat bekerja dalam satu harmoni  untuk mewujudkan visi sekolah yang ingin dicapai.

 

Siapa yang Bertanggung jawab dalam Supervisi

 

Dari masa ke masa pertanyaan ini selalu digulirkan dan jawabannya pun bisa bervariasi. Ada yang menjawab dari pandangan diri sendiri (I View Point) yang diakibatkan dari pengalaman ketika disupervisi  atau melihat suatu proses supervisi dan ada juga yang menjawab dengan serangkaian  defenisi yang  buat para ahli dalam bidang supervisi.

 

Apapun jawaban yang muncul atau dimunculkan terhadap pertanyaan di atas tidaklah boleh keluar dari prinsip Supervision as the glue of successful school, bahwa supervisi berfungsi sebagai perekat bagi keberhasilan sekolah. Dalam kondisi seperti ini partisipasi dari seluruh komunitas sekolah dari awal hingga berakhirnya sebuah proses supervisi. Supervisi (baca Super Vision) diidentikkan dengan sebuah kepemimpinan untuk pengembangan dari sebuah instruksi maksudnya adalah, fungsi dan proses lebih diutamakan daripada aturan dan posisi dimana pendidik sebagai hirarki dalam sebuah sekolah mulai dari kepala sekolah sampai kepada guru dapat terlibat dan dilibatkan dalam fungsi dan proses supervisi.

 

Supervisors yang “Super Vision”

 

Sebuah supervisi yang efektif harus merujuk pada tiga syarat yang mendasar yaitu pengetahuan, keahlian interpersonal dan keahlian teknik. Pertama adalah dasar pengetahuan. Seorang supervisors (pengawas) harus tahu jenis sekolah yang akan disupervisi (SDN/Swasta, SMPN/Swasta/SMAN/Swasta, SMKN/Swasta, juga mengetahui jenis dan sebaran guru yang ada di sekolah itu apakah guru adaptif, normatif atau produktif. Pengetahuan inilah yang disebut sebagai kemampuan Super Vision untuk menentukan alternatif supervisi yang tepat bagi sekolah tersebut.

 

Dasar yang kedua adalah keahlian interpersonal. Dasar ini disebut kamampuan Super Vision karena seorang supervisors (pengawas) harus tahu bagaimana kemampuan atau keahlian interpersonalnya dapat memberi dampak yang signifikan kepada individu maupun pendidik dalam komunitas dan juga belajar menggunakan keahlian tersebut untuk mempromosikan aura positif yang cenderung akan merubah orientasi dari suatu hubungan.

 

Super Vision yang ketiga adalah keahlian teknik. Seorang pengawas harus mempunyai keahlian dalam mengobservasi, merencanakan menilai dan mengevaluasi proses supervisi untuk pengembangan pengajaran, baik pengetahuan, keahlian interpersonal dan kompetensi teknik adalah tiga aspek pelengkap dari supervisi yang berfungsi untuk pengembangan.

 

Untuk mengembangkan konsep Super Vision seorang pengawas mengemban dua tugas sekaligus yaitu tugas teknik dan tugas budaya. Tugas teknik adalah tugas yang berhubungan dengan:

 

1. Memberikan pertolongan (Direct Assistance) tugas ini memungkinkan pengawas memberikan bantuan dan arahan terhadap pengajaran di kelas.

2. Kelompok pengembangan (Group Development) dimana pengawas bersama dengan para guru membetuk suatu grup untuk mendiskusikan dan memutuskan secara bersama sama tentang fokus dari pengajaran di suatu sekolah.

3. Pengembangan keahlian (Professional Development) yaitu kesempatan yang diberikan oleh sekolah kepada para guru untuk pengembangan keahlian secara merata dan berkesinambungan.

4. Pengembangan kurikulum (Curriculum Development) di dalamnya seorang pengawas bersama-sama dengan komunitas sekolah mampu merevisi, memodifikasi isi dan meteri dalam pengajaran.

5. Penelitian tindakan (Action Research) superviors yang Super Vision dengan keahlian interpersonal yang dimilikinya mampu melakukan dan mengajak untuk melakukan penelitian tindakan di kelas atau di sekolah yang sistimatis mengenai kekurangan apa saja yang harus dilengkapi untuk tujuan pengembangan pengajaran

 

Tugas yang berikut adalah tugas budaya. Tugas ini dapat membantu sekolah dan juga guru dalam:

1. Memberikan masukan baik berupa inovasi atau pun pengembangan dalam hal perubahan (Facilitating Change) kapasitas gedung, jumlah guru, dalam rangka menciptakan atmosfir belajar yang lebih baik.

2. Menyeimbangkan kesenjangan antara budaya guru sebagai individu dan budaya sekolah sebagai lembaga (Addressing Diversity). Budaya guru yang dimaksudkan di sini adalah kemampuan guru sebagai manusia pembelajar yang selalu peka dan mengaplikasikan hal-hal baru sehubungan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang guru (Individual learning community to learning society).

3. Building Community yaitu membantu penegakan demokrasi pengajaran yang diimplementasikan dalam pembelajaran yang professional dan memberi pemahaman bahwa sekolah adalah bentuk lain dari suatu komunitas yang dalam setiap pergerakannya akan berdampak pada sekolah dan masyarakat sebagi sebuah komunitas.

 

Segumpal ide yang dikemukan di atas memang tampaknya terlalu ideal dan menuntut kompetensi serta profesionalisme tetapi jika kita mau berkaca pada kondisi kita selama ini bahwa bila supervisi dimaknai sebagai aturan dan posisi maka sangatlah benar pandangan yang mengatakan bahwa pengawas adalah tempat buangan bagi orang-orang yang berpotensi. Tetapi jika kiblat kita diarahkan pada fungsi dan proses maka sangat tepatlah pandangan yang mengatakan bahwa jabatan pengawas adalah jabatan tertinggi dalam jabatan fungsional karena di sanalah tempat orang-orang yang kompeten dan professional menjalankan tugasnya sebagai Supervisors yang Super Vision.

 

Foto: Dokumentasi Penulis

Editor: Lenzho/ RF/ red

Post a Comment

0 Comments