Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

WABUP TTU DORONG MASYARAKAT PERTAHANKAN WARISAN BUDAYA


TTU, CAKRAWALANTT.COM –
Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi mendorong masyarakat TTU untuk terus mempertahankan budaya yang diwariskan para leluhur sebagai kekayaan yang bermartabat. Menurutnya, adat bagi “atoni TTU” adalah simbol yang mempersatukan suku agar keasliannya tidak luntur dan tetap bermartabat.       

 

Hal tersebut diungkapkan Eusabius ketika menghadiri ritual “Hela Keta” (baca: Helketa/ ritual inisiasi calon mempelai, red) di Desa Kaenbaun, Kecamatan Miomaffo Timur, Kab. TTU Sabtu (29/5/2021) lalu.

 

“Hela Keta bagi masyarakat Tunbaba adalah simbol pemersatu. Wajib hukumnya, perlu dilestarikan dan menjadi perhatian generasi penerus. Sebuah proses pendidikan budaya patut dihayati generasi milenial,” tuturnya.

 

Ritual “Hela Keta”

 

Pantauan media ini, ritual “Hela Keta” tersebut diawali petuah adat perwakilan kedua mempelai. Keluarga Besar Okto Sakunab (calon mempelai laki-laki) dari Desa Amol dan Odila Kolo (calon mempelai perempuan) dari Desa Kaenbaun bertemu di Kali Tasoen, lokasi yang telah ditentukan.

 

Bapak Petrus Sakunab dan Bapak Yakobus Basan didaulat membuka sekat kedua calon mempelai sesuai tradisi yang ada dalam petuah adat Dawan. “Hela Keta” merupakan sebuah bentuk ritual inisiasi pembersihan kedua pasangan mempelai dari berbagai bencana baik pada masa sebelumnya maupun di masa yang akan datang.

 

Setelah memohon restu dari “Uis Neno” (Tuhan Allah) dan para lelluhur dalam tutur adat, tamu undangan disilakan menikmati suguhan sirih pinang dan sopi yang telah disiapkan. Sekat dibuka dengan membantai dua ekor babi besar untuk perjamuan makan adat bersama. Prosesi “Hela Keta” dilaksanakan setelah calon mempelai laki-laki melewati acara ketuk pintu.  

 

Lebih dari 200 orang tua dan muda menghadiri ritual adat tersebut.Wakil bupati TTU dan Ibu bersama rombongan selanjutnya mengambil bagian dalam acara makan adat bersama sesuai tradisi masyarakat setempat.

 

Berita & Foto: Gervas Salu

Editor: Robert Fahik/ red

Post a Comment

0 Comments