Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DUA SISI PENDIDIKAN NASIONAL DI ERA DIGITAL



Ibrahim Nenohai, S.Pd

SMA Negeri Santian, Kab. TTS

 

Pandemi covid-19 menyebabkan kelumpuhan pergerakan di segala sektor, salah satunya dunia pendidikan. Hal inilah yang menimbulkan perubahan pelaksanaan pendidikan dengan memaksakan digitalisasi sebagai pilihan utama dalam berkomunikasi untuk memperoleh informasi. Tidak dipungkiri bahwa pendidikan di era digital merupakan pengitegrasian antara teknologi informasi, standarisasi kurikulum pembelajaran, dan regulisasi pemerintah. Ketiga aspek itu menjadi peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan terutama saat ini Indonesia sedang terancam wabah covid-19.

 

Pengintegrasian antara teknologi informasi, standarisasi kurikulum pembelajaran dan regulisasi pemerintah dalam kondisi pandemi covid-19 sangat mempengaruhi lajunya perkembangan pola pendidikan nasional saat ini. Dipandang dari keistimewaannya, teknologi informasi merupakan media komunikasi modern yang mempermudah setiap pengguna memperoleh informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan dapat mengakrabkan diri dengan perkembangan global sehingga tidak dianggap gagap teknologi terutama pengguna di dunia pendidikan itu sendiri.

 

Pembelajaran daring yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, menuntut guru dan peserta didik harus menguasai teknologi informasi. Penguasaan teknologi informasi secara digital memerlukan sarana-prasana yang memadai untuk menunjang hal tersebut. Ini disebabkan karena pembelajaran merupakan proses mentransfer ilmu pengetahuan yang dilakukan melalui suatu media. Beragam media pembelajaran berbasis digital yang saat ini sudah canggih seperti media elektronik (Komputer, LCD, Laptop, Internet, Televisi, Handphone, e-book, dan lain-lain). Selain pengajar, proses belajar mengajar, dan lingkungan belajar, prestasi belajar siswa pun dipengaruhi oleh media pembelaran tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan media pembelajaran yang sudah canggih agar dapat menunjang keberhasilan pembelajaran siswa dan guru terutama di masa pandemi covid seperti ini.

 

Dalam mewujudkan hal tersebut, yang menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran berbasis digital dapat diketahui dari standarisasi kurikulum. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Repoblik Indonesia nomor 38 tahun 2008, tentang “Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan depertemen pendidikan Nasional” menyatakan beberapa hal terutama pada poin a, yang menyebutkan, “bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi daya saing pendidikan serta tata kelola, akutabilitas, dan citra publik, diperlukan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu meingkatkan pelayanan dan mendukung informasi dan pelaporan bagi penentu kebijakan pemangku kepentingan serta penyelenggaraan pembelajaran secara tepat, transparan, akuntabel, dan efisien”.  Sesungguhnya teknologi informasi sudah ada sejak lama, namun baru berkembang saat ini.

 

Media teknologi informasi dapat membantu peserta didik agar mampu menghadapi masalah dan memecahkannya, (Munir, 2020: 3). Hal-hal yang disebutkan itu merupakan perwujudan dan penyesuaian proses pembelajaran pada perkembangan global saat ini, dan dapat dikatakan teknologi informasi dan komunikasi semakin di depan. Oleh karena itu, perlu adanya standarisasi kurikulum yang tepat mengenai pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada setiap jenjang pendidikan dan pada setiap mata pelajaran agar terjadi pemerataan penggunaannya di berbagai daerah.  

 

Menurut Muhibin (dalam Azhariadi dkk, 2019: 81), secara global, faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan menjadi tiga macam yakni: faktor internal; eksternal; dan pendekatan belajar. Faktor internal (faktor dalam diri siswa) merupakan keadaan (kondisi) jasmani dan rohani siswa. Pada faktor internal ini di bagi lagi kedalam dua aspek yaitu psikologis dan aspek fisiologis. Aspek psikologis merupakan aspek yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas perolehan pembelajaran siswa yang meliputi intelegensi, sikap siswa, bakat siswa, minat siswa, motivasi siswa. Sedangkan aspek fisiologis yaitu aspek yang dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran. Faktor Eksternal siswa, pada faktor eksternal siswa meliputi dua macam yaitu faktor dari lingkungan sosial dan faktor lingkungan non sosial yang keduanya sama-sama mempunyai pengaruh yang besar terhadap diri siswa. Faktor pendekatan belajar, pada pendekatan belajar ini meliputi strategi, metode dan segala hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran.

 

Selain keuntungan penggunaan teknologi informasi yang disebutkan di atas, ada pula dampak yang secara negatif mempengaruhi karakter penggunanya, dalam hal ini peserta didik. Pengaruh terhadap ruang gerak sosial dan psikologi mereka sangat signifikan. Misalnya kemajuan teknologi komunikasi sekarang justru menurunkan semangat juang bagi sebagian orang. Misalnya karena segalanya terasa mudah, banyak siswa yang hanya murni melakukan copypaste dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Mengutamakan kesibukan sendiri dengan media sosialnya tanpa menghiraukan orang di sekitarnya atau lebih tepatnya mempersempit pergaulan di dunia nyata dan memperluas pergaulan di dunia maya. Istilah lainnya adalah mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.

 

 

Foto: Dokumentasi Penulis

Editor: Lenzho Asbanu/ RF/ red

Post a Comment

0 Comments