Ibrahim Nenohai, S.Pd
SMA Negeri Santian, Kab. TTS
Pandemi covid-19 menyebabkan kelumpuhan
pergerakan di segala sektor, salah satunya dunia pendidikan. Hal inilah yang menimbulkan
perubahan pelaksanaan pendidikan dengan memaksakan digitalisasi sebagai pilihan
utama dalam berkomunikasi untuk memperoleh informasi. Tidak dipungkiri bahwa pendidikan
di era digital merupakan pengitegrasian antara teknologi informasi,
standarisasi kurikulum pembelajaran, dan regulisasi pemerintah. Ketiga aspek
itu menjadi peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan terutama saat ini
Indonesia sedang terancam wabah covid-19.
Pengintegrasian antara teknologi
informasi, standarisasi kurikulum pembelajaran dan regulisasi pemerintah dalam
kondisi pandemi covid-19 sangat mempengaruhi lajunya perkembangan pola
pendidikan nasional saat ini. Dipandang dari keistimewaannya, teknologi
informasi merupakan media komunikasi modern yang mempermudah setiap pengguna memperoleh
informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan dapat mengakrabkan diri dengan
perkembangan global sehingga tidak dianggap gagap teknologi terutama pengguna
di dunia pendidikan itu sendiri.
Pembelajaran daring yang dilaksanakan
di sekolah-sekolah, menuntut guru dan peserta didik harus menguasai teknologi
informasi. Penguasaan teknologi informasi secara digital memerlukan
sarana-prasana yang memadai untuk menunjang hal tersebut. Ini disebabkan karena
pembelajaran merupakan proses mentransfer ilmu pengetahuan yang dilakukan
melalui suatu media. Beragam media pembelajaran berbasis digital yang saat ini
sudah canggih seperti media elektronik (Komputer, LCD, Laptop, Internet,
Televisi, Handphone, e-book, dan lain-lain). Selain pengajar, proses belajar
mengajar, dan lingkungan belajar, prestasi belajar siswa pun dipengaruhi oleh
media pembelaran tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan media pembelajaran yang
sudah canggih agar dapat menunjang keberhasilan pembelajaran siswa dan guru
terutama di masa pandemi covid seperti ini.
Dalam mewujudkan hal tersebut, yang
menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran berbasis digital dapat diketahui dari
standarisasi kurikulum. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Repoblik Indonesia nomor 38 tahun 2008, tentang “Pengelolaan teknologi
informasi dan komunikasi di lingkungan depertemen pendidikan Nasional”
menyatakan beberapa hal terutama pada poin a,
yang menyebutkan, “bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pemerataan dan
perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi daya saing pendidikan
serta tata kelola, akutabilitas, dan citra publik, diperlukan teknologi
informasi dan komunikasi yang mampu meingkatkan pelayanan dan mendukung
informasi dan pelaporan bagi penentu kebijakan pemangku kepentingan serta
penyelenggaraan pembelajaran secara tepat, transparan, akuntabel, dan efisien”.
Sesungguhnya teknologi informasi sudah
ada sejak lama, namun baru berkembang saat ini.
Media teknologi informasi dapat membantu
peserta didik agar mampu menghadapi masalah dan memecahkannya, (Munir, 2020: 3).
Hal-hal yang disebutkan itu merupakan perwujudan dan penyesuaian proses
pembelajaran pada perkembangan global saat ini, dan dapat dikatakan teknologi
informasi dan komunikasi semakin di depan. Oleh karena itu, perlu adanya
standarisasi kurikulum yang tepat mengenai pembelajaran berbasis teknologi
informasi dan komunikasi pada setiap jenjang pendidikan dan pada setiap mata
pelajaran agar terjadi pemerataan penggunaannya di berbagai daerah.
Menurut Muhibin (dalam Azhariadi dkk,
2019: 81), secara global, faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan
menjadi tiga macam yakni: faktor internal; eksternal; dan pendekatan belajar. Faktor
internal (faktor dalam diri siswa) merupakan keadaan (kondisi) jasmani dan
rohani siswa. Pada faktor internal ini di bagi lagi kedalam dua aspek yaitu
psikologis dan aspek fisiologis. Aspek psikologis merupakan aspek yang dapat
mempengaruhi kuantitas dan kualitas perolehan pembelajaran siswa yang meliputi
intelegensi, sikap siswa, bakat siswa, minat siswa, motivasi siswa. Sedangkan
aspek fisiologis yaitu aspek yang dapat mempengaruhi semangat dan intensitas
siswa dalam mengikuti pelajaran. Faktor Eksternal siswa, pada faktor eksternal
siswa meliputi dua macam yaitu faktor dari lingkungan sosial dan faktor
lingkungan non sosial yang keduanya sama-sama mempunyai pengaruh yang besar
terhadap diri siswa. Faktor pendekatan belajar, pada pendekatan belajar ini
meliputi strategi, metode dan segala hal yang berhubungan dengan proses
pembelajaran.
Selain keuntungan penggunaan teknologi
informasi yang disebutkan di atas, ada pula dampak yang secara negatif
mempengaruhi karakter penggunanya, dalam hal ini peserta didik. Pengaruh
terhadap ruang gerak sosial dan psikologi mereka sangat signifikan. Misalnya kemajuan
teknologi komunikasi sekarang justru menurunkan semangat juang bagi sebagian
orang. Misalnya karena segalanya terasa mudah, banyak siswa yang hanya murni
melakukan copypaste dalam mengerjakan
tugas-tugas yang diberikan. Mengutamakan kesibukan sendiri dengan media
sosialnya tanpa menghiraukan orang di sekitarnya atau lebih tepatnya
mempersempit pergaulan di dunia nyata dan memperluas pergaulan di dunia maya. Istilah
lainnya adalah mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.
Foto: Dokumentasi Penulis
0 Comments