Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MERAWAT POLA PIKIR KRITIS PESERTA DIDIK MELALUI ARGUMENTASI


Oleh Jetho Lawet

Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

 

Memasuki abad 21 yang ditandai dengan revolusi industri 4.0, peserta didik dihadapkan pada sederet tantangan dan tuntutan yang mau tidak mau mesti disikapi. Salah satunya adalah mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Hal ini selaras dengan nasihat Frydenberg & Andone (2011) bahwa di abad 21 setiap orang harus memiliki keterampilan berpikir kritis, pengetahuan dan kemampuan literasi digital, literasi informasi, literasi media dan menguasai teknologi dan informasi.

 

Menjawabi tantangan tersebut pemerintah kemudian meresponnya dengan mendesain Kurikulum 2013 di Indonesia. Tujuannya adalah mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills) atau HOTS seperti keterampilan berpikir kritis (critical thinking skills). Hal ini menjadi penting sebab akan berpengaruh positif terhadap kesuksesan belajar peserta didik.

 

Tentu masih segar dalam ingatan kita betapa keluhan para siswa dalam menghadapi Ujian Nasional dengan level HOTS. Para siswa menggerutu dalam nada joke, “Bukan kami yang mengerjakan soal melainkan kami dikerjain oleh soal”. Sampai pada titik ini muncul pertanyaan, apakah peserta didik Indonesia sudah mampu berpikir kritis?      

 

Merujuk pada hasil PISA dan TIMSS, peringkat siswa Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain. Hasil survei dari PISA yang dikoordinasi oleh OECD pada tahun 2015, Indonesia berada di peringkat ke-62 dari 70 negara partisipan dengan skor rata-rata 386. Hasil evaluasi dari TIMSS tahun 2015 menunjukkan bahwa pencapaian nilai domain kognitif Matematika Indonesia berada pada peringkat ke 45 dari 50 negara partisipan. Data tersebut memberikan jawaban bahwa kemampuan berpikir kritis peserta didik Indonesia masih sangat jauh di bawah rata-rata. Kemampuan berpikir kritis masih menjadi ‘barang mewah’ yang belum sepenuhnya dimiliki oleh setiap peserta didik. Permasalahan tersebut bagi penulis bukanlah sesuatu yang alamiah seperti bencana alam, melainkan sebuah problem dalam dunia pendidikan yang mesti ditindaklanjuti.

 

Dari Argumentasi menuju Pola Berpikir Kritis

 

Kemampuan berpikir kritis bukanlah suatu yang mutlak dimiliki oleh setiap peserta didik melainkan sebuah keterampilan yang bertumbuh dan berkembang dalam proses. Melalui proses pengembangan yang terus menerus niscaya kemampuan berpikir peserta didik semakin terasah hingga menjadi peserta didik yang mampu berpikir kritis. Proses pengembagan keterampilan tersebut dapat diaktualisasikan melalui argumentasi.

 

Argumentasi tak lain adalah aktifitas rasional untuk mendukung atau menolak pernyataan dengan menggunakan bukti-bukti atau alasan-alasan yang mendukung pernyataan. Sardianos, dkk (2015) yang mengatakan bahwa argumentasi merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang mempelajari tindakan dan proses membangun alasan-alasan dan membuat kesimpulan dalam konteks diskusi, dialog, atau percakapan. Sementara itu, Walton (2016) menyatakan bahwa argumentasi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada seluruh aktivitas pemberian alasan untuk mendukung atau mengkritik klaim yang dipertanyakan.

 

Keterampilan berargumentasi baik lisan maupun tulisan sangat penting bagi peserta didik. Hal ini sudah diingatkan oleh Probosari (2016) bahwa argumentasi menjadi hal yang sangat krusial dalam membentuk pemikiran kritis dan pemahaman mendalam pada masalah kompleks karena terdapat bukti, penalaran, dan dukungan yang kuat terhadap suatu gagasan. Dalam konteks tujuan pendidikan, argumentasi dapat mendukung pengembangan berpikir kritis. Peserta didik dapat dikatakan memiliki keterampilan berpikir kritis ketika ia mampu mengidentifikasi, menalar, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan, informasi, dan permasalahan dengan menggunakan bukti-bukti atau alasan-alasan yang dapat diterima. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan Lin, dkk (2013) bahwa siswa yang mampu menguji dan mengases suatu argumen untuk atau melawan klaim, mengidentifikasi dan mengevaluasi argumen, derajat bukti dukung dan kemungkinan konterklaim, disadari sebagai bagian yang krusial dari berpikir kritis. Untuk sampai pada tujuan yang diharapkan maka diperlukan suatu gerakan reformasi dalam pembelajaran.

 

Reformasi Pembelajaran

 

Rendahnya keterampilan berpikir kritis di kalangan peserta didik merupakan sebuah ‘awasan’ bagi semua elemen yang bergelut di bidang pendidikan, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang berlangsung di Indonesia. Jika tidak demikian maka bukan tidak mungkin nasib pendidikan Indonesia menjadi ‘mimpi buruk’ yang akan dialami oleh setiap peserta didik. Output pendidikan akan tergerus dan akhirnya tenggelam dalam derasnya arus revolusi Industri 4.0 yang tengah menggempur berbagai bidang kehidupan manusia termasuk pendidikan.

 

Menyoal hal tersebut, beberapa hal yang penting untuk diperhatikan adalah pertama, membiasakan peserta didik untuk berdebat atau berdiskusi di dalam maupun di luar kelas. Melalui proses tersebut peserta didik dilatih untuk tampil di ruang publik dalam rangka menyampaikan gagasan, ide atau pemikiran dengan memperhatikan aspek kekritisan dan kelogisan argumentasi sehingga mampu menyakinkan lawan orang lain. Peserta didik juga diasah untuk menggunakan alasan-alasan atau bukti-bukti faktual untuk mempertahan pendapatnya atau mengkritik pendapat orang lain dengan argumen yang kritis dan logis. Penggunaan argumentasi dalam berdebat mengajarkan kepada peserta didik untuk diskusi atau debat dengan data, fakta, dan bukti nyata bukan hanya asal omong atau asal bunyi.

 

Kedua, menumbuhkembangkan kesadaran literasi di kalangan peserta didik. Minimnya kebiasaan berliterasi di kalangan peserta didik tak jarang berujung pada rendahnya keterampilan berpikir kritis peserta didik. Sebagai contoh, kemampuan menulis dan berbicara secara argumentatif dengan kadar kekritisan dan kelogisan yang tajam mengandaikan adanya literasi yang mumpuni. Sulit dibayangkan jika tanpa kemampuan literasi yang mumpuni peserta didik mampu berpikir kritis. Schafersman (1991) mengemukakan upaya meningkatkan kemampuan berpikir kritis melalui 1) kemampuan membaca, 2) kemampuan mendengarkan, 3) kemampuan mengamati, 4) kemampuan menganalisis. Menyadari pentingnya literasi dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis, guru hendaknya menanamkan budaya literasi kepada peserta didik. Semakin tinggi budaya literasi peserta didik maka tentu semakin kritis pola berpikir peserta didik.

 

Kedua, mengolah kemampuan berpikir kritis melalui metode pembelajaran. Kemampuan berpikir kritis yang tajam disadari atau tidak, bukan merupakan sebuah bakat yang dibawah sejak lahir melainkan berkembang dalam proses pembelajaran seumur hidup (on going learning). Artinya, dalam proses pembelajaran hendaknya guru mendesain metode pembelajaran yang dapat mengakomodasi peserta didik untuk aktif menganalisis, mengevaluasi pengetahuan dengan memanfaatkan argumentasi. Metode pembelajaran didesain sedemikian mungkin agar menciptakan keinginan peserta didik untuk mencari solusi, meneliti, dan bekerja sama baik dalam ruang belajar maupun di luar ruang belajar. Sebagai contoh, guru dapat mendesain metode pembelajaran berbasis masalah yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari solusi atas permasalahan dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan persoalan yang ditemukan. Hasil temuan tersebut dapat dikomunikasikan baik secara tertulis maupun lisan dalam bingkai argumentasi sehingga mampu menyakinkan orang lain. Pengkomunikasian dapat dilakukan dalam level ruangan kelas maupun publikasi ilmiah seperti karya tulis ilmiah dengan memperhatikan aspek argumentasi yang kuat. 


Tentunya metode pembelajaran berbasis masalah bukan menjadi satu-satunya metode yang mampu menciptakan keterampilan berpikir kritis. Masih terdapat berbagai macam metode yang jitu dalam mengembangkan pola berpikir kritis. Oleh karena itu, kreativitas guru dalam mendesain metode pembelajaran menjadi ‘komoditas’ yang sangat diperlukan. Guru yang kreatif akan mampu menciptakan output pendidikan yang berpola pikir kritis sehingga dapat bersaing di era revolusi 4.0. 


Foto: Dokumentasi Penulis

Editor: R. Fahik/ red 

Post a Comment

0 Comments