Sikka, CAKRAWALANTT.COM – SMPK Alvarez Paga, Kabupaten Sikka, meniadakan pembelajaran tatap muka selama sebulan sejak tanggal 25 Januari 2021 hingga 25 Februari 2021. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Hal ini mengikuti instruksi dari pemerintah setempat. Demikian diungkapkan Kepala SMPK Alvarez Paga, RP. Octavianus Tiwu Setu, O.carm, S.Fil., M.Th., ketika dihubungi, Selasa (16/02/21).
“Memang untuk kegiatan belajar mengajar di
sekolah kita pada dasarnya mengikuti instruksi, baik dari kementerian dan juga
kebijakan provinsi. Sejauh ini memang di Kabupaten Sikka secara umum mulai
tanggal 25 Januari sampai 25 Februari nanti semua kegiatan pembelajaran di
sekolah ditiadakan, semuanya beralih ke BDR. Sistemnya para guru tetap online di sekolah dan murid dari rumah
masing-masing,” ungkapnya.
RP. Octavianus melanjutkan, sudah ada surat yang
dikeluatkan dinas ssetempat berkaitan dengan BDR tetapi semua kembali pada
kebijakan sekolah. Di SMPK Alvarez sendiri, ungkapnya, sejak awal sudah membuat
pertemuan dengan orang tua murid terkait sosialisasi kebijakan baru dan juga
SOP untuk kegiatan KBM oleh sekolah.
Terkait kendala yang dihadapi selama
pembelajaran daring, dirinya mengungkapkan, “Memang banyak kendala yang dialami
selama pandemi ini. Para murid tidak semua berdomisili di sekitar lingkungan
sekolah. Proses pembelajaran terkendala akses transportasi, jaringan internet
dan juga tidak semua murid memiliki HP Android. Memang kita cukup kewalahan.
Kami juga tetap memahami dengan keadaan , tetapi tidak berarti pasrah dengan
kedaan. Di sini guru-guru wajib membuat modul dan LKS kemudian dikirim untuk
para wali kelas yang nantinya akan diteruskan kepada para murid.”
Persiapan
Ujian Akhir Kelas IX
Ketika ditanya mengenai persiapan Ujian Akhir Kelas
IX tahun ini, RP. Octavianus menjelaskan bahwa para guru tetap berusaha yang
terbaik untuk para murid khususnya murid Kelas IX. Semua persiapan disesuaika
dengan regulasi yang ada,
“Untuk persiapan ujian akhir tahun ini kita
mengikuti peraturan yang baru karena UN sudah ditiadakan dan diganti dengan
Asesment (AKM) yang mana itu juga masih dalam tahap proses, sehingga standar
kelulusan tahun ini juga disesuaikan dan mengikuti surat edaran dari Kementerian
Pendidikan. Hal ini selalu kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten
maupun Provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Di lingkungan sekolah kami para
guru berusaha memberikan yang terbaik. Kita sudah melakukan persiapan dengan
memberikan modul pembelajaran serta persiapan ujian lainnya. Berdasarkan surat
edaran dari Kementerian Pendidikan, ada 3 kriteria kelulusan yaitu pertama,
murid harus menyelesaikan semua proses pembelajaran di masa pandemi, yang
dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester. Kedua, murid harus memiliki sikap yang baik dan ketiga,
murid mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Tidak
dipungkiri saat ini para guru fokus pada murid Kelas IX untuk persiapan
kelulusan tahun ini. Kami berharap kelak para murid saat lulus dari sekolah ini
dapat membawa sesuatu yang lebih,” pungkasnya.
Berita: Jaquina Quintao
Foto: Doumentasi Redaksi
Editor: R. Fahik/red
0 Comments