Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka. Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.
PJJ sendiri masih terus
diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada
Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi
Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
1.Alternatif Belajar Lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah
membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah
daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak
yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas
daerahnya. Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam
menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun
ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021. Di sisi lain,
Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan
keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan
masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami mengingatkan kembali agar
kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari
penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag,
pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan
pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di
Jakarta, Senin (28/12/2020).
Sementara bagi peserta didik
yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online. Jadwal
BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang: Jenjang PAUD tayangan
pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB. Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 -
09.00 WIB. Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB. Jenjang SD kelas 3 pukul
09.30 - 10.00 WIB Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB. Jenjang SD kelas
5 pukul 10.30 - 11.00 WIB. Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.
2.Alternatif Belajar Daring
“Tayangan untuk SD mengikuti
modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan
kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.
Selain pembelajaran melalui
TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi
dan Radio Edukasi. Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses
pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik
ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi
https://tve.kemdikbud.go.id.
Ada juga kanal pembelajaran
lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga
kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar. Di dalamnya, para
pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman
Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan
bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman
bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
“Kami mengajak para pendidik,
dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif
pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri. (Sumber berita
dan foto: kompas.com/red)
0 Comments