Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM – Pengurus
Kabupaten PGRI Flores Timur mendukung penuh Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) untuk mendesak pemerintah dalam hal ini, Kementerian
Pedayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk mengkaji
ulang wacana “Guru Tak Lagi Masuk Formasi CPNS” sebelum ditetapkan.
Diberitakan
sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan
kategori CPNS mulai tahun 2021. Guru bakal dialihkan menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri
PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.
Menangapi
wacana ini, Pengurus Besar (PB) PGRI melalui Surat dengan nomor 453/ Um/ PB/
XX11/2021, tertanggal 1 Januari 2021, sungguh menghargai dan mengapresiasi niat
baik pemerintah yang akan merekrut satu juta guru PPPK bagi guru honorer usia
35 ke atas, tetapi tidak serta merta meniadakan formasi CPNS untuk guru.
Menurut PGRI, yang tertuang dalam surat tersebut bahwa, antara perekrutan PPPK
dan CPNS memiliki sasaran yang berbeda.
Surat
dengan hal Permohonan Mengkaji Ulang Rencana Kebijakan Pemerintah tentang Tidak
Adanya Formasi CPNS Guru ini mengungkapkan bahwa, perekrutan PPPK adalah
penghargaan dan kesempatan yang baik kepada guru honor yang sudah berusia di
atas 35 tahun, sementara CPNS membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana
Pendidikan yang berusia di bawah 35 tahun.
Pandangan
PGRI, jika niatan pemerintah hanya membuka perekrutan PPPK dan tidak adanya
Formasi CPNS guru, maka seolah profesi guru menjadi tidak menarik, seperti ada
diskriminisasi. Padahal guru adalah profesi yang strategis dalam peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Di sisi lain, secara tidak langsung dapat
menurunkan minat lulusan terbaik siswa SMA melanjutkan pendidikan pada Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Maksimus
Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur Periode 2020 – 2025 mengatakan, PGRI Flores
Timur, memberikan dukungan penuh kepada Pengurus Besar PGRI pusat yang sungguh
menaruh perhatian dan perjuangan akan nasib guru, terlebih pada spirit
peningkatan profesionalisme dan kesehjateraan guru.
“Semua
kebijakan pemerintah, tentang apapun yang berhubungan dengan guru dan dunia
pendidikan pada umumnya, selalu mendengar pandangan PGRI sebagai pembanding dalam
mengambil keputusan. Dan tentang guru, tentunya PGRI sangat mengerti. Ke depan,
di Kabupaten Flores Timurpun demikian. Jika ada kebijakan Pemerintah Daerah
yang tidak berpihak kepada guru, dan lambannya perjuangan nasib kesehjateraan
guru, secara bersama kita akan memperjuangkan dengan berbagai alternatif cara.
Pengurus Besar PB PGRI Pusat telah memberi contoh dan model perjuangan itu,”
kata Maksi.
Secara
spesifik, menurut Maksi Masan Kian, PPPK yang diwacanakan pemerintah
sesungguhnya adalah hal baik dan mulia. Menurutnya, di Flores Timur sendiri,
jumlah guru honor dengan usia di atas 35 tahun adalah 374 orang, artinya dengan
dibukanya perekrutan PPPK peluang bagus untuk 374 guru honor di Flores Timur.
Namun demikian, menurut mantan Ketua Agupena Flores Timur ini, sarjana-sarjana
pendidikan yang baru menyelesaikan studinya, harus juga diperhatikan. “Perekrutan
PPPK jalan, dan formasi CPNS bagi guru, juga harga mati untuk tetap ada,” kata
Maksi. (Sumber: siaran pers PGRI Flores Timur/red)
0 Comments