Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SYAIFUL BAHRI LUBIS: UKBI ADALAH ALAT UJI STANDAR

 


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Kepala Kantor Bahasa NTT, Syaiful Bahri Lubis, mengungkapkan, UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) merupakan alat uji standar yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. Secara teknis, pelaksanaan UKBI diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang ditunjuk sebagai lembaga yang menyelenggarakan UKBI.

 

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan uji coba dinamis UKBI di Provinsi NTT yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2020). Dijelaskannya, UKBI merupakan alat ukur yang standar terkait kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing. UKBI, lanjutnya, mencakup kemahiran berbahasa Indonesia baik secara tertulis maupun lisan.

 

Lebih lanjut Syaiful Bahri Lubis menuturkan, terdapat tiga jenis layanan pengujian UKBI yakni, UKBI berbasis kertas, UKBI berbasis komputer, dan UKBI berbasis internet. Sementara materi dalam UKBI meliputi lima seksi dengan durasi waktu berbeda yakni, mendengarkan 30 menit, merespons kaidah 20 menit, membaca 45 menit, menulis 30 menit, dan berbicara 15 menit. Ditambahkannya, UKBI memiliki beberapa dasar hukum yakni, Permendikbud Nomor 70 tahun 2016, PP Nomor 82 tahun 2016, PP Nomor 57 tahun 2014, dan UU Nomor 24 tahun 2009.  

 

Kepada peserta, dirinya berharap agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal dan arahan yang telah disampaikan panitia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan uji coba dinamis UKBI, peserta mendapatkan pengalaman berharga terkait kemahiran berbahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang guru, apalagi guru Bahasa Indonesia, ungkapnya, bisa mengukur kemampuan berbahasa Indonesia yang dimilikinya.

 

Uji Coba Dinamis UKBI Serentak

 

Pada kesempatan tersebut, Dwi Pratiwi, mewakili Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengungkapkan, kegiatan uji coba dinamis UKBI dilaksanakan secara serentak selama satu bulan dengan melibatkan sebanyak 3.400 peserta se-Indonesia. Kegiatan ini, menurutnya, sangat bermakna bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam proses penyempurnaan UKBI sebelum diluncurkan secara resmi sebagai salah satu inovasi terbaru.

 

Lebih lanjut Dwi Pratiwi, menjelaskan, dari lima seksi UKBI yang ada, dalam uji coba dinamis UKBI ini hanya terdapat tiga seksi yakni, mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca, masing-masing sesuai durasi waktu yang telah ditentukan. Materi uji, ungkapnya, akan diujikan secara berbeda atau random, yang bertitik pada penalaran sebagai dasar menuju literasi berbahasa.

 

Sesuai Surat Kantor Bahasa NTT, Nomor: 970/14.30/TU/2020, kegiatan uji coba dinamis UKBI di Provinsi NTT dijadwalkan berlangsung Senin (14/9) hingga Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari berbagai kalangan yakni, pelajar tingkat SD (10 orang), SMP (10 orang), dan SMA (10 orang), mahasiswa/Duta Bahasa (10 orang), guru (10 orang), dosen (10 orang), staf teknis, penyuluh, dan karyawan Kantor Bahasa NTT (16 orang), penerjemah (4 orang), dan wartawan (10 orang), serta profesi lainnya (10 orang).

 

Pembukaan kegiatan dilakukan secara virtual melalui apliasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2020). Sementara pelaksanaan uji coba dinamis UKBI dilakukan di Laboratorium UKBI Kantor Bahasa NTT, Jalan Jend. Soeharto Nomor 57A, Naikoten I, Kupang sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi masing-masing peserta. Setiap hari kegiatan dibagi dalam dua hingga tiga sesi. Masing-masing sesi diikuti 10 peserta. (rf/red)

Post a Comment

0 Comments