TTS, CAKRAWALANTT.COM – Dalam rangka
membangun kolaborasi guna meningkatkan mutu pendidikan di NTT khususnya di
Kabupaten TTS melalui program Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang akan
diselenggarakan pada bulan Oktober hingga Desember 2020, Rektor Universitas
Persatuan Guru (UPG) 1945, David Selan bersama Pembantu Rektor, Dekan FKIP, dan
beberapa petinggi lainnya menemui Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun, di Kantor Bupati
TTS, Senin (7/9/2020). Dalam pertemuan tersebut Bupati TTS didampingi Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Seperius E. Sipa.
Ditemui
media usai pertemuan tersebut, Rektor UPG 1945, David Selan, mengatakan dalam
pertemuan itu pihaknya melaporkan beberapa hal di antaranya mahasiswa yang
memperoleh Beasiswa Bidikmisi di kampus UPG 1945 sebagian besar berasal dari Kabupaten
TTS. Karena itu sebagai pemimpin tertinggi di TTS, Bupati TTS perlu mengetahui hal
tersebut.
“Untuk
itu kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten bahwa mereka yang tidak mampu
secara finansial, negara hari ini membantu memberikan biaya gratis yang mana
para mahasiswa yang ada diberikan uang 700 ribu rupiah setiap bulan. Kami perguruan
tinggi UPG 1945 juga hari ini dipercayakan sebagai lembaga penyelenggara diklat
penguatan bagi kepala sekolah, yang mana
ada 800 kepala sekolah yang ada di NTT dan khusus di kabupaten TTS ada 224
kepala sekolah yang dipercayakan untuk kami dari UPG 45 melakukan diklat bagi
mereka yang akan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2020,” ungkap
David Selan.
Dalam
perkembangannya, lanjut Selan, ternyata ada laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa di Kabupaten TTS ada 2452 PNS guru yang
belum bergelar Sarjana (D IV/S1). Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa
perlu segera diambil langkah untuk membantu mereka agar dapat melanjutkan studi
untuk memperoleh ijazah sarjana. Sesuai dengan regulasi Permendikbud Nomor 7 dan Nomor 3 Tahun 2020 hal itu harus kita
lakukan secara virtual ataupun secara luring maupun daring.
“Oleh
karena itu kami akan bersama Kepala Dinas PK untuk bagaimana mereka ini kita
harus lakukan secara baik sehingga mereka bisa disarjanakan lewat pendidikan
formal sehingga ke depan itu mereka bisa memperoleh hak-hak sebagai guru, yaitu
sertifikasi. Ini hanya untuk membantu para tenaga pendidik yang ada dengan
tujuan utama bahwa kita berkolaborasi untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten TTS,” jelasnya.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si.,
kepada media ini mengatakan pihaknya mendukung penuh kerja sama UPG 45 dalam Diklat
Penguatan Kepala Sekolah. Ia mengungkapkan terdapat 224 peserta yang akan
mengikuti diklat tersebut. Saat ini, lanjutnya, dari Ditjen GTK sementara
memberikan diklat untuk calon pelatih.
“Yang
mana dari Kabupaten TTS ada dua orang pengawas yakni Bapak Yoram Nakamnanu dan
Bapak Yos Saekoko, dan beberapa Dosen dari UPG 45. Kami berharap diklat
penguatan kepala sekolah ini bisa berlanjut
dan tidak hanya untuk 224 kepala sekolah yang ada namun kami berharap
semua kepala sekolah di TTS bisa mengikuti diklat tersebut untuk memperoleh
sertifikat kepala sekolah,” ungkapnya.
Terkait
MoU antara Rektor UPG 45 dengan Pemda TTS tentang upaya peningkatan kualifikasi
pendidikan di Kabupaten TTS, menurut
Edison Sipa, hal itu merupakan langkah yang sangat baik. Hal ini dikarenakan di
Kabupaten TTS sendiri masih terdapat 1.859 guru yang mengajar dengan
kualifikasi pendidikan setara SMA yaitu SPG, SGO dan SGA, sementara D1 81 orang
, D2 398 orang dan yang D3 114 orang.
“Ini
ada guru yang belum berkualifikasi S1 atau D IV ada 2452 guru, para guru ini
yang belum memperoleh sertifikasi karena kualifikasi pendidikan belum sarjana. Dengan
hadirnya UPG 45 di TTS dengan pola pembelajaran jarak jauh kita berharap bisa menolong
teman-teman guru agar mereka juga bisa memperoleh ijazah sarjana sesuai dengan
aturan yang berlaku, agar para guru yang bersangkutan bisa mengabdi sampai
dengan umur 60 tahun karena di TTS masih kekurangan guru,” jelasnya.
(Lenzho/red)
0 Comments