Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KBM TATAP MUKA DI KOTA KUPANG TUNGGU SURAT IZIN WALI KOTA

Kota Kupang, CAKRWAWALANTT.COM – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kota Kupang masih menunggu surat izin dari Wali Kota Kupang. Selain itu kesiapan sekolah juga sangat penting. KBM tatap muka di sekolah belum dapat dilaksanakan sebelum adanya petunjuk dan izin pemerintah melalui Satgas Covid-19 Kota Kupang.

 

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (13/08/2020). Dumuliahi Djami mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Kepala TK, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kota kupang untuk melakukan berbagai persiapan menjelang pembelajaran tatap muka di sekolah. Pasalnya persiapan sekolah menjadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi sebelum menggelar KBM tatap muka.

 

“Kita membutuhkan surat izin dari Bapak Wali Kota, dengan ketentuan merujuk pada semua aturan yang berlaku dan situasi saat ini. Kalau sudah zona hijau kita bisa mulai, tentunya harus ada protokol kesehatan yang tegas dan ketat di sekolah, yang tidak kalah penting perlu adanya persetujuan orang tua, bahwa mereka siap untuk anaknya masuk. Kalau masih ada item yang  belum terpenuhi, sekolah itu belum bisa masuk tatap muka. Pemahaman ini harus ada di semua,” ungkapnya.

 

Panduan persiapan yang wajib dilaksanakan sekolah, jelasnya, meliputi protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan, kondisi satuan pendidikan dan KBM. Bagi warga satuan pendidikan, wajib menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu serta diganti setelah digunakan 4 jam, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk orang yang serumah peserta didik dan pendidik.

 

Selanjutnya, untuk kondisi satuan pendidikan yang harus ditaati seperti menjaga jarak minimal 1,5 meter. Misalnya, untuk PAUD maksimal 5 peserta didik/kelas, SD/MI maksimal 14 peserta didik/kelas, SMP/MTs maksimal 18 peserta didik/kelas, kantin tidak diperbolehkan, istirahat di luar kelas tidak diperbolehkan termasuk orang tua tidak boleh menunggu di sekolah.

 

Sedangkan terkait KBM, jumlah hari dan jam belajar menggunakan sistem bergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan masing-masing satuan pendidikan sesuai situasi dan kebutuhan. Masih berkaitan dengan KBM, sebelum dan sesudah KBM tiap shift wajib dilakukan penyemprotan disinfektan pada semua ruang kelas, WC/kamar mandi, kantor dan lain-lain, tidak diperbolehkan kegiatan olah raga dan ekstra kurikuler, orang tua/wali peserta didik yang keberatan untuk KBM tatap muka harus melayani dengan belajar dari rumah (BDR), baik dalam bentuk online/daring maupun offline/luring.

 

“Yang kedua, daftar periksa kesiapan yang wajib disiapkan satuan pendidikan meliputi, toilet/kamar mandi yang bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), alat penyemporatan disinfektan, dan memiliki alat pengukur suhu tubuh. Syarat lain yang wajib dipenuhi, kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas tuna rungu, fasilitas cuci tangan/ember dengan air mengalir disediakan di depan kelas, sehingga siswa dan guru dapat mencuci tangan pada waktu masuk dan keluar kelas,” jelasnya.

 

Ditambahkannya, perlu dibuat kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan komite terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam kesepakatan tersebut tiap orang tua/wali peserta didik wajib menandatangani pernyataan di atas materai tentang kesediaan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tatap muka nanti. 


“Yang ketiga, pengecekan kesiapan satuan pendidikan, dimana keputusan dimulainya KBM tatap muka bagi setiap satuan pendidikan diberikan oleh Kepala Dinas P dan K Kota Kupang, setelah pengawas pembina melakukan pengecekan kesiapan protokol Covid-19 dan dinyatakan siap/lengkap oleh pihak sekolah,” pungkasnya. (Alex Natara/red) 

Post a Comment

0 Comments