Bogor, CAKRAWALANTT.COM – Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) menginstruksikan agar proses pembelajaran dilakukan dari
rumah melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diambil sebagai
pilihan agar pembelajaran tetap berlangsung meski dengan berbagai penyesuaian
di tengah krisis kesehatan akibat Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, kementerian memberi kepercayaan
kepada guru-guru untuk melakukan penyesuaian terhadap materi kurikulum untuk
menjamin proses pembelajaran tetap berlangsung. “Penyederhanaan atau
perampingan kurikulum ini agar guru-guru bisa fokus ke (materi) yang lebih
esensial, bukan (mengejar) kelengkapan kurikulum, karena lebih penting
pendalaman konsep yang fundamental,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, di
sela-sela kunjungannya ke beberapa sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, pekan
lalu.
Menteri Nadiem mengatakan, Kemendikbud telah melakukan
relaksasi penggunaan dana BOS sejak April lalu. Salah satu peruntukkannya
adalah membantu sekolah dalam melaksanakan kebutuhan prioritas, termasuk
menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ia berharap, hal tersebut dapat
mengurangi beban perekonomian orang tua yang harus memfasilitasi anaknya
belajar secara dalam jaringan (daring).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh
bukan hal yang mudah. Apalagi dengan segala keterbatasan, baik infrastruktur
berupa sinyal dan listrik, biaya, dan sebagainya. Oleh karena itu, silakan
kepala sekolah membeli kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah, misalnya
pembelian pulsa untuk guru maupun siswa, hand sanitizer, dan lain-lain,” jelas Mendikbud.
Relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler
berangkat dari tanggung jawab Kemendikbud untuk menjamin keselamatan peserta
didik, tenaga pendidik serta keluarganya seiring dengan merebaknya kasus
Covid-19 di Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS Reguler, Mendikbud
mengizinkan kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas
sekolah dari dana BOS.
Dari hasil kunjungannya ke beberapa sekolah secara random di
Kota Bogor, Mendikbud mengapresiasi kelengkapan sarana kesehatan dan kebersihan
seperti tersedianya sanitasi, tempat cuci tangan, dan tertib dalam menggunakan
masker. “Kalau ada anak yang sakit apapun itu, bukan hanya Covid-19 maka
anaknya jangan masuk sekolah dulu,” kata Nadiem.
Kemendikbud berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemda dan
gugus tugas untuk memastikan bahwa anak-anak akan kembali ke sekolah dengan
cara teraman dan secepat yang dimungkinkan. Hal ini berangkat dari keyakinan
bersama bahwa tatap muka adalah model pembelajaran yang paling bermutu. PJJ
yang berlangsung saat ini dinilai Nadiem tidak bisa menyamai kualitas
pembelajaran tatap muka. Namun, meski banyaknya desakan untuk membuka
pembelajaran tatap muka di zona kuning, Mendikbud menegaskan pembukaan sekolah
tergantung dari kemampuan suatu daerah dalam mengatasi kasus Covid-19 di
wilayahnya.
Mendikbud menyatakan, sebelum pembelajaran tatap muka di
wilayah zona kuning diizinkan, perlu ada kajian secara detil untuk melihat
kesiapan sekolah dan keputusan satuan gugus tugas. “Checklist (protokol
kesehatan di sekolah) akan dijaga sangat ketat dan kami mohon dukungan dari
pemda saat ini. Kita akan melakukan sebanyak mungkin usaha untuk memastikan
keselamatan dan keamanan peserta didik saat kembali ke sekolah tentunya dengan
arahan dari gugus tugas dan klasifikasi zona yang ada," tuturnya.
Dalam kunjungan Mendikbud ini, Walikota Bogor, Bima Arya,
turut mendampingi. Ia menceritakan empat masalah yang terjadi di wilayahnya
yaitu akses, konten pembelajaran, kemampuan pengadaan pulsa, dan skema
pembayaran pendidikan. “Pemda (Bogor) memetakan daerah mana saja yang perlu
disediakan infrastruktur yang mendukung jaringan internet. Kami juga membantu
guru-guru memikirkan variasi model pembelajaran dengan melibatkan konsultan,”
pungkasnya. (Denty.
A/Aline/kemdikbud.go.id)
0 Comments