Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KEKURANGAN PENGAWAS SEKOLAH, PEMDA TTS SEGERA GELAR DIKLAT CALON PENGAWAS

Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun
(Foto: timexkupang.com)

TTS, CAKRAWALANTT.COM – Menyikapi kekurangan jumlah pengawas sekolah, Pemerintah Daerah Kabupaten TTS segera menggelar diklat bagia para calon pengawas yang telah dinyatakan lolos seleksi. Hal ini disampaikan Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun, ketika ditemui di Rumah Jabatan Bupati TTS beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan kekurangan pengawas sekolah yang ada maka para calon pengawas yang telah mengikuti seleksi akan melanjutkan lagi dengan diklat sebelum diangkat menjadi pengawas sekolah. Sebenarnya pada tahun 2019 sudah dianggarkan tetapi karena akibat dari pandemi covid-19 maka anggaran dipotong, sehingga belum bisa terlaksana, tetapi dari Pemda TTS tidak akan menutup mata dengan hal tersebut,” ungkapnya.

Dirinya berharap dalam perubahan anggaran ini jika dana memungkinkan maka akan dianggarkan agar para calon pengawas sekolah bisa mengikuti diklat. Namun ia juga mengakui bahwa jika dalam perubahan anggaran tersebut dananya tidak memungkinkan maka akan dianggarkan pada tahun 2021.

“Kekurangan bukan hanya pada pengawas sekolah saja tetapi ada kekurangan pada pejabat struktural pada eselon II yang belum bisa mengikuti diklat karena terjadinya pemotongan anggaran untuk covid-19. Selain itu juga ada kekurangan pejabat fungsional untuk penilai kinerja, dan pada bidang teknik, tata bangunan, kearsipan, itu yang harus melalui diklat,” jelasnya.

TTS Kekurangan Pengawas Sekolah

Diketahui, Kabupaten TTS memang mengalami kekurangan jumlah pengawas sekolah. Hal ini sebagaimana dijelaskan Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Yunus Missa, bahwa untuk jumlah sekolah pendidikan dasar dari jenjang  SD yaitu terdapat 543 SD, kalau dibagi 10 sekolah  per pengawas maka jumlah pengawas SD idealnya itu harus 55 orang, sementara  jumlah pengawas SD yang ada hanya berjumlah 12 orang, maka kekurangan  untuk pengawas SD itu sebanyak 43 orang.

Yunus Missa
Sementara untuk jenjang SMP, lanjutnya, dari jumlah sekolah yang ada sebanyak 180 sekolah maka idealnya untuk 1 pengawas itu harus mendampingi 7 sekolah maka pengawas yang dibutuhkan itu harus 25 orang pengawas sekolah, sementara pengawas SMP yang ada pada dinas PK Kabupaten TTS hanya 4 orang saja. Maka total kekurangan pengawas untuk jenjang SD dan SMP itu sebanyak 68 orang pengawas.

“Untuk perekrutan terkait pengawas sekolah kami bersyukur karena pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu sudah membangun kerja sama dengan LP2KS dan telah dilakukan perekrutan. Perekrutan untuk dilakukan seleksi dan pada tahun 2019 itu sempat direkrut 55 calon pengawas baru baik itu di jenjang PAUD, SD, dan SMP, dari 55 orang yang mendaftar ikut calon seleksi pengawas hanya 54 orang yang ikut seleksi, dari 54 orang yang ada 10 orang dinyatakan tidak lolos seleksi sehingga yang lolos seleksi itu hanya 40 orang,” ungkap Yunus Missa ketika ditemui media ini di SMP Negeri 1 Mollo Utara, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut Yunus Missa menjelaskan, “Dari 40 orang calon pengawas yang ada pemerintah daerah dalam hal ini melalui dinas PK sudah diprogramkan pada tahun 2020 ini dan mestinya mereka itu harus sudah mengikuti kegiatan lanjutan yaitu penguatan kompetensi calon pengawas atau diklat melalui pola “ ON, IN dan  ON", pola ON, IN dan ON ini natinya 25 jam itu untuk kegiatan ON pertama. Jadi, masing-masing calon pengawas sekolah itu baik guru maupun kepala sekolah itu mereka akan melakukan praktik di sekolahnya masing-masing yang didampingi oleh pengawas yang berlisensi.”

Setelah melewati masa praktik pada kegiatan ON pertama selama 25 jam, lanjutnya, maka mereka akan dipanggil untuk mengikuti kegiatan IN untuk diberikan diklat dengan pola 75 jam  dengan melibatkan narasumber dari LP2KS, karena Pemda TTS melalui Dinas PK telah bekerja sama dengan LP2KS Solo. Setelah selesai kegiatan IN diklat 75 jam maka para calon pengawas akan kembali untuk melakukan kegiatan ON kedua lagi selama 75 jam. Ketika kegiatan ON kedua ini para calon pengawas sekolah akan melakukan kegiatan di sekolah lain dimana nilai akreditasi sekolah sama dengan sekolah asal, itu akan ditetapkan oleh panitia yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemda TTS melalui Dinas PK.

“Setelah melewati kegiatan ON kedua akan diberi nilai oleh pendamping pada kegiatan ON pertama, dan pada kegiatan IN akan diberi nilai oleh Instruktur yang memberikan materi, dan pada kegiatan ON kedua akan diberi nilai oleh pendamping. Nilai itu kalau sudah memenuhi syarat maka yang bersangkutan akan dinyatakan lulus ikut diklat calon pengawas sekolah, yang sudah lulus dan memiliki sertifikat maka Pemda punya kewenangan untuk mengangkat yang bersangkutan menjadi pegawas sekolah,” jelasnya.

Yunus Missa mengaku bahagia karena telah diadakan perekrutan namun karena terkendala dengan pandemi covid-19 sehingga para calon pengawas yang semestinya sudah selesai mengikuti seleksi namun hingga saat ini belum dilanjutkan dengan diklat melalui pola ON, IN dan ON. Dirinya sangat berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PK agar memasuki masa new normal dapat dilakukan perubahan anggaran dan mengalokasikan kembali dana yang sudah ditetapkan untuk diklat calon pengawas itu agar masuk kembali pada perubahan anggaran sehingga kalau bisa diklat calon pengawas sekolah ini bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

“Kami dari pengawas sisi fungsional, kami sangat berharap juga kepada Pemda melalui Dinas PK bisa memprogramkan kegiatan diklat calon kepala sekolah, karena sesuai dengan ketentuan permendikbud nomor 28 tahun 2010, seorang kepala sekolah itu harus memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah. Sesuai dengan ketentuan maka seorang kepala sekolah itu harus ada diklat calon kepala sekolah di luar dia harus merupakan guru yang bersertifikasi, minimal harus golongan III C. Untuk mengantisipasi itu maka kami sangat berharap kepada Pemda melalui dinas PK untuk memprogramkan, karena bagaimana kami berusaha membantu mereka tetapi kalau kompetensi kepala sekolahnya rendah maka di saat kami berkunjung dia akan memulai tetapi kami pulang maka dia akan diam. Oleh karena itu diharapakan agar jabatan kepala sekolah harus ditempati oleh orang-orang yang berkompeten,” harapnya. (Lenzho/red)

Post a Comment

0 Comments