Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

FELIKS NESI & GEREJA YANG TERLUKA (DILUKAI)

Gusty Rikarno
Jurnalis Media Pendidikan Cakrawala NTT

Di tiga tahun lalu, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah berukuran 25 X 50 meter yang berada di seputaran pemacar Cabang Tilong-Kabupaten Kupang, saya terjebak dan terpaksa beradu argumen dengan seorang peternak kambing. Persoalannya kelihatan sederhana. Saya menanam beberapa pohon cemara, mangga dan pepaya. Agar aman dari hewan liar, maka kebun berukuran sedang itu dipagari. Bukan hanya dengan kayu atau bambu tetapi juga dengan kawat duri. Dua minggu pertama, aman-aman saja dan saya berbangga ketika tanaman yang disiram dalam kondisi kekurangan air itu tumbuh dengan sempurna. Beberapa pucuk daun mungil membangkitkan rasa optimism.

Di suatu sore yang tidak diduga, sekelompok kawanan kambing "menghabiskan" pucuk mungil itu dalam hitungan menit. Marah dan sakit hati, itu pasti.  Akhirtnya, dengan sedikit terpaksa saya menahan seekor dari antara puluhan ekor itu. Kepada para tetangga dan beberapa orang yang melintasi jalan dekat kebun itu saya bertanya dan memohon jawaban. “Siapakah pemilik kambing ini”. Tak lama berselang, tuan kambing itu datang dan langsung menceramahiku. “Bu, kenapa tidak buat pagar dengan baik. Itu hewan bukan manusia. Ia tidak tahu betapa berharganya tanaman yang mereka habisi. Bu salah na”.  Saya terus diceramahi tanpa rasa bersalah dan sudah pasti tidak memiliki sedikit niat untuk meminta maaf. Giliran saya yang heran dan bingung. Belum sampai di situ, ia menampar kambingnya berulang-ulang sambil menatap saya. Seolah-olah ia mau bilang, kambing ini bodohnya sama seperti kamu yang tidak bisa membuat pagar dengan baik.

Tiba-tiba saya tersinggung dan marah. Saya menngajaknya untuk selesaikan persoalan itu di kantor polisi. Biar dia mengerti kalau kami hidup di negara hukum. Lagi pula, saya merasa tidak punya energi lebih untuk berdebat dengannya. Ia sangat yakin, kalau ia dan kambingnya benar. Saya dinilai bodoh untuk dua hal. Pertama, tidak bisa buat pagar dengan baik dan kedua, saya dinilai bersalah menahan kambingnya. Singkat cerita, akhirnya ia meminta maaf. Bukan karena merasa bersalah tetapi takut diseret ke kantor polisi. Saya pastikan, hingga saat ini, ia dan kambingnya tetap merasa benar karena saya putuskan untuk memagari kebun itu dengan tembok setinggi 1,5 meter.

……………………………………………..

Di beberapa hari terakhir, kita dikejutkan juga dihebohkan oleh aksi seorang Feliks Nesi (FN). Sastrawan kebanggaan punyanya NTT. Aksi yang tidak biasa dari orang yang luar biasa. Kaca jendela dihancurkan dengan helm dan beberapa kursi sengaja dipatahkan. FN kecewa dan marah. Bukan karena dan untuk kaca atau kursi itu. Ada sebuah harapan yang tidak sesuai kenyataan.

Pada dinding facebooknya, FN menulis.  “ …  Saya kecewa sekali. Di novel saya, Orang-Orang Oetimu, saya menulis tentang pastor yang sukanya melindungi kebusukan pastor lain. Apakah saya baru saja melihatnya di dunia nyata ini? Saat menggarap novel, saya pernah mewawancarai seorang bapak yang mengasingkan anak perempuannya ke kampung sesudah anak tunggalnya itu dihamili seorang pastor-pastor itu tetap di kota, anaknya yang 'disembunyikan'. Bapak itu menangis sambil bercerita. Antara putus asa dan terluka, tetapi tetap mengasihi anak perempuan (dan cucu)-nya. Hanya ia yang menangis, tetapi kami sama-sama terluka. ( … ) Saya kecewa. Saya emosi. Di tangan saya ada helm. Di depan saya ada kaca jendela. Maka saya hantam kaca-kaca jendela pastoran dengan helm. Helm INK sungguh kuat, kaca-kaca hancur berantakan. Saya pegang kursi-kursi plastik di teras rumah pastoran dan saya banting sampai hancur. Saya pulang ke rumah. Seperti yang sudah saya duga, komunitas Pastoran SMK Bitauni melaporkan saya ke Polsek Insana karena merusak kaca jendela dan kursi-kursi. Tak sampai satu jam kemudian, saya dijemput polisi. Terima kasih Romo Kepala. Terima kasih Romo A. Terima kasih semua pastor di keuskupan Atambua dan di manapun juga di dunia ini. Malam ini saya akan menginap di kantor polisi. Kita sama-sama pendosa, tak ada yang paling benar. Tapi jika kalian, institusi Gereja, sangat sangat lambat (atau hampir tidak pernah?) dalam mengurusi pastor bermasalah, tetapi sangat cepat dalam mempolisikan orang-orang yang marah, maka kita akan selalu bertemu. Salam Sayang”.

Begitulah saya kalau menulis. Susah sekali untuk langsung pada inti persaoalan. Jika kemudian itu bagian dari kegalalan atau kelemahan saya dalam hal menulis, saya akui saja. Toh, saya juga baru mau belajar. Standarku jauh di bawah FN dan lainnya dalam hal menyusun setiap kata sehingga mudah dimengerti orang.  Saya menulis (berpendapat) selagi tidak dilarang. Beginilah nikmatnya hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Silahkan berpendapat asal bisa dipertanggungjawabkan. NKRI harga mati. He….e…..

Tentu kita bertanya, apa hubungan antara cerita saya tentang peternak kambing atau tentang kambing dan pagar kebun dengan kisah seorang FN, mantan Frater Keuskupan Atambua ini. Mungkin tidak ada hubungannya. Tapi satu hal yang pasti, kedua cerita ini sama-sama membawa efek lanjut. Peternak kambing yang menampar kambing miliknya dihadapan saya dan akhirnya meminta maaf ketika saya mengajaknya untuk diselesaikan di kantor polisi dan seorang FN yang menghancurkan kaca dan kursi dan akhirnya menginap di kantor polisi atas laporan komunitas Pastoran SMK Bitauni.  

Walaupun mungkin hingga saat ini peternak kambing dan kambingnya tetap merasa benar paling tidak tembok yang saya dirikan 1,5 meter ini cukup membuat rasa kecewa dan ekspresi binggung saya menghilang. Kini saya dan peternak kambing itu saling memuji dan bertegur sapa. Saya memuji kesetiaanya beternak hingga di usia lanjut ini dan ia memuji beberapa tanaman yang bertumbuh subur. Katanya, itu karena kesetiaanku menyiram. Lalu bagaimanakan dengan yang dialami FN dan anggota komunitas pastoran SMK Bitauni. Saya pastikan, dalam waktu yang tidak lama, persaolan ini bakal menemukan titik jenuhnya. Kedua belah pihak bakal saling memaafkan. Sekali lagi, begitulah enaknya hidup di NKRI ini. Hukum adat selalu dikedepankan.

Walau demikian, efek lanjut dari persoalan ini tidak berakhir begitu saja. Kini menjadi konsumsi publik dan mengelinding ke mana-mana. Masyarakat pada umumunya dan umat Katolik pada khususnya, dibagi secara alamiah dalam dua kelompok. Satu kelompok bernaung dibawah tagar #save Feliks Nesi dan kelompok yang lain berada di mana-mana dan menilai FN telah melukai tubuh Gereja katolik yang Kudus dan Apostolik. Bahkan ada yang lebih ekstrim berkomentar bahwa sikap FN jauh lebih ganas dan mencabik-cabik tubuh gereja ketimbang perbuatan Romo A yang diketahui sudah diselesaikan oleh pihak Keuskupan Atambua sejak kasus itu terbongkar.

Mari kita bentangkan persoalan ini di atas matras. Cobalah mengambil titik terjauh dan lihatlah persoaaln ini secara utuh dan menyeluruh. Ambil posisi netral dan nikmatilah. Ada doa, air mata, kecewa, marah dan dendam datang dari sana. FN adalah seorang eks Frater. Ia tahu ritme hitme hidup kaum berjubah. Ada kehidupan doa yang harus diimbangi dengan sikap hidup (moral) yang baik dan patut diteladani. Seorang Pastor tidak dilahirkan sebagai malaikat. Ia (Pastor) menjaga rahmat imamatnya seperti ia menjaga emas dalam bejana tanah liat. FN tahu itu. Karena itu, FN dalam aksinya merindukan seorang pemimpin yang dalam hal ini pihak Keuskupan Atambua untuk mengambil sikap tegas kepada Romo A. Minimal jangan bertugas di tempat ia berpotensi mengulangi dosa yang sama. Ingat, dosa itu bukan hanya soal niat tetapi juga soal kesempatan. Itulah yang FN maksudkan.

Selain FN sebagai seorang Katolik dan khususnya eks Frater, ia adalah seorang aktivis, penyair dan sastrawan. Orang muda yang mau berpikir sendiri. FN bukan anak kampung yang mau ikut arus dan rela bergabung dalam kelompok manut-manut. Ia tahu apa yang terbaik baginya. Ia adalah orang bebas seperti dalam banyak kisah hidup para penyair lainnya seperti Kahlil Gibran dan Chairil Anwar. Bagi mereka (sastrawan), nilai bahasa hati (nurani) jauh lebih tinggi dari bahasa logika (filsafat). Mereka menghidupi teologi pembebasan. Nasib dan hak hidup orang kecil atau korban kekerasan budaya dan dogma harus dibela hingga ttitik darah penghabisan. Karya-karya FN mengambarkan hal itu khsusunya dalam novel “Orang-Orang Oetimu”.  Saya sangat yakin, FN punya kebanggaan ketika persaoalannya menjadi konsumsi publik. Dia tidak mau tahu lebih banyak jika Gereja Katolik yang Kudus dan Apostolik itu terluka (dilukai). Itu hanyalah efek lanjut yang berada di luar tanggungjawab seorang FN.

…………………………………………..

Mari kita kembali pada cerita tentang peternak kambing, kambing, pagar kebun dan saya yang masih bingung hingga saat ini. Tidak bisa terbayangkan bagaimana logika saya yang tidak mampu membuat peternak kambing itu mengerti. Apakah kata yang saya pakai tidak cukup sempurna untuk mebuatnya mengerti atau lemahnya daya serap sang peternak kambing? Mari kita lihat reaksi komunitas Pastoran SMK Bitauni. Mereka melaporkan peristiwa pengrusakan kaca dan kursi itu ke kantor polisi. Saya belum mendapat informasi lengkap. Apakah sebelumnya mereka berkomunikasi dengan pihak keuskupan sehingga laporannya bisa mewakili gereja loka yang dalam hal ini pihak Keuskupan Atambua atau hanya sebagai sebuah komunitas kecil yang merasa kecewa dan marah saat melihat kekayaan miliknya dihancurkan begitu saja.

Komunitas Pastoran SMK Bitauni melaporkan seorang FN yang adalah seorang umat Katolik ke kantor polisi karena melakukan peng-rusakan. Hemat saya itu biasa dan wajar. Seorang anak saja bisa melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Sekali lagi ini NKRI. Tidak ada yang kebal hukum. Termasuk para penegak hukum harus dihukum kalau melanggar hukum. Logikanya jelas. Semua sama di mata hukum. Lalu? Apakah sampai di situ? Tidak. Seperti halnya peternak kambing menampar kambingnya di hadapan saya sebenarnya biasa saja. Toh itu kambingnya. Dia mau tampar atau bunuh, silahkan saja. Tetapi saya menjadi sangat tersinggung dan mengajak peternak kambing ke kantor polisi dan meyelesaikan persoalan itu di sana. Itu berarti, persaoalannya bukan soal kaca yang dan dan kursi yang patah tetapi alasan mengapa kaca itu pecah dan kursi itu rusak.

Nah, di sinilah benang kusut itu ada. Mari kita merendanya dan mencoba mengupasnya dengan pisau rasionalitas. Perlu diketahui, hingga saat ini pihak Keuskupan Atambua belum berkomentar secara resmi mewakili institusi gereja Katolik terhadap persoalan ini. Ada kesan, pihak Keuskupan Atambua melihat persaoalan ini biasa-biasa saja dan masuk dalam kategori pidana umum. Padahal, persaoalan ini sudah menjadi komsumsi masyarakat pada umumnya. Bukan hanya yang beragama Katolik. Dengan demikian, Gereja katolik yang Kudus dan Apostolik itu kini menjadi “tontonan” umum dan sudah pasti “menganggu” banyak pihak.

Awalnya, saya tidak terlalu tertarik dengan persoalan ini karena beberapa pertimbangan. Pertama, persaoalan ini sangat simple. Ada yang tidak puas dengan sebuah keputusan, itu biasa. Lagi pula tidak semua orang termasuk instititusi tidak pernah bisa mengakomodir semua keinginan hati setiap orang atau anggotanya. Kalau misalnya FN tidak puas akan pemindahan Romo A ke SMK Bitauni, itu biasa. FN silahkan berbicara dengan Uskup Atambua sebagaimana yang dianjurkan Romo Kepala SMK Bitauni. Kedua, FN adalah seorang eks Frater. Bisa saja ia mau menegaskan bahwa keputusannya menanggalkan jubah itu sudah tepat daripada tetap berjubah tetapi “bermasalah”. Setiap orang apalagi seornag sastrawan, selalu punya cara untuk menegaskan identitas diri dan mendapat pengakuan publik. Ketiga, FN adalah peramu sekaligus penjual Sopi Timor. Bisa saja ia mencoba ramuannya tetapi melebihi standar sehingga emosinya tidak terkontrol. Artinya, kaca yang pecah dan kusi yang patah hanyalah korban dari situasi yang berada di luar kendali FN. Keempat, Media online, Leko.Com terkesan sangat memihak FN dan hampir tidak ada tanggapan pihak komunitas SMK Bitauni. Mungkin saja, persoalan ini sudah disetting sebelumnya mengingat FN adalah salah satu pendiri media online, Leko.com. Persaoaln ini didesain untuk mendulang simpati sekaligus mengangkat nama FN sebagai tokoh bermoral dan berintegritas. Dengan demikian, nama besar FN semakin terus melambung.

Kini kaca yang pecah dan kursi yang rusak, telah melukai (dilukai) Gereja Katolik yang Kudus dan Apostolik. Dengan demikian, Romo A dan FN, sama-sama member andil  melukai iman umat khususnya iman Katolik. Jika Keuskupan Atambua salah mengambil langkah maka ke depan, “wibawa” institusi Gereja Katolik bakal terpental. Umat bisa saja terperosok pada satu sikap generalisasi. Padahal Romo A dalam tuduhan FN hanyalah oknum atau titik hitam dari putihnya sebuah kertas. Saya yakin dan percaya, masih begitu banyak Pastor yang kudus dan sangat setia pada panggilannya. Pastor pendoa dan bermoral.
Para pendukung FN yang tergabung dalam tagar #save Feliks Nesi bakal menerima sikap generalisasi ini. Sikap FN akan dinilai sebagai jalan masuk untuk membongkar persaoalan lain yang sebenarnya sudah diselesaikan dan hanya menjadi konsumsi Gereja Katolik. Sekali lagi, Gereja Katolik secara intitusi dalam seluruh sejarah perjalanannya diwarnai banyak dinamika. Konsili Vatika II, misalnya adalah bagian dari kerendahan hati Gereja Katolik secara institusi untuk menerima kritikan dari umatnya sendiri. Sikap Gereja Katolik untuk tidak masuk dalam politik praktis adalah bagian dari bentuk kerendahan hati para pemimpin gereja.

Dengan demikian, menghancurkan kaca dan mematahkan kursi bukan jalan yang tepat untuk sebuah ekspresi cinta kepada sang ibu gereja. Sebaliknya, “sikap diam” pihak Keuskupan Atambua bukan merupakan cara yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. FN harus dipanggil sebagai umat, sahabat dan saudara dalam komunitas Gereja Katolik. Atau dengan kata lain, FN dan pihak Keuskupan Atambua harus berani berpikir dan bersikap melampaui kaca yang pecah dan kursi yang rusak. Peternak kambing tidak mungkin membunuh kawanan kambingnya hanya untuk menjaga tanaman yang saya siram dan rawat atau sebaliknya saya mendirikan tembok setinggi mungkin dan menghilangkan peternak kambing dan kawanan kambingnya dari pandangan mata. Tidak. Kita mengukur diri dan menempatkan pada tempat dan posisi yang tepat. FN dan Romo A, masih manusia. Kehidupan iman (doa) dan moral harus sama-sama dijaga. Tahu kenapa? Agar dunia tidak jatuh pada sikap generalisasi.

Salam Cakrawala, salam Literasi ….


Post a Comment

0 Comments