Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, berharap
pemerintah benar-benar menyiapkan fase “new normal” di bidang
pendidikan. Sebab, bidang ini akan memiliki banyak perubahan yang menyangkut
masa depan anak bangsa.
"Diperlukan adaptasi bukan hanya saja anak-anak sekolah yang harus berubah, tapi guru. Dan kita juga sebagai orang tua. Tugas pemerintah lah untuk menfasilitasi agar semua perubahan ini berjalan secara sistematis dan mudah," kata Hetifah, dalam video yang ditayangkan HMI Komisariat PIPS UPI, Jumat (12/6/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga hal yang dapat menopang berlangsungnya pendidikan di era “new normal” ini. Pertama adalah sarana prasarana, kedua adalah peran guru yang akan berubah lebih dari pendidik.
"Tapi juga sebagai orang tua dalam arti yang sebenarnya," kata Hetifah menambahkan.
Selain itu, peran penting juga dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang perlu banyak belajar dari negara lain menjalankan pendidikan di masa new normal. Hal-hal yang baik bisa diadopsi di Indonesia, atau menciptakan inovasi baru yang bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 yaitu "new normal" yang akan mengubah sendi-sendi kehidupan. Pendidikan di masa “new normal” dinilai UPI membutuhkan formulasi dan inovasi baru dengan protokol kesehatan. (republika.co.id/red)
"Diperlukan adaptasi bukan hanya saja anak-anak sekolah yang harus berubah, tapi guru. Dan kita juga sebagai orang tua. Tugas pemerintah lah untuk menfasilitasi agar semua perubahan ini berjalan secara sistematis dan mudah," kata Hetifah, dalam video yang ditayangkan HMI Komisariat PIPS UPI, Jumat (12/6/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga hal yang dapat menopang berlangsungnya pendidikan di era “new normal” ini. Pertama adalah sarana prasarana, kedua adalah peran guru yang akan berubah lebih dari pendidik.
"Tapi juga sebagai orang tua dalam arti yang sebenarnya," kata Hetifah menambahkan.
Selain itu, peran penting juga dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang perlu banyak belajar dari negara lain menjalankan pendidikan di masa new normal. Hal-hal yang baik bisa diadopsi di Indonesia, atau menciptakan inovasi baru yang bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 yaitu "new normal" yang akan mengubah sendi-sendi kehidupan. Pendidikan di masa “new normal” dinilai UPI membutuhkan formulasi dan inovasi baru dengan protokol kesehatan. (republika.co.id/red)
0 Comments