Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

AKTOR PENDIDIKAN PENANGGULANGAN BENCANA

Yefri Kuafeu
Alumni Magister Geografi UGM
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam/dan atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007). Bencana non-alam yang terjadi saat ini berdasarkan World Health Organization (11/03/2020) ditetapkan sebagai Global Pandemic. Hal ini mengisyaratkan bahwa bencana non-alam adalah problem dunia yang menjadi tanggung jawab bersama dalam penanggulangannya.

Posisi geografis Indonesia yang terletak pada ring of fire (cincin api) mengakibatkan bencana alam baik itu letusan gunung api, gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan bencana lainnya terus terjadi sebagai siklus perputaran bumi. Bencana (disaster) alam maupun non-alam dalam upaya penanggulangan didasarkan pada tiga tahap yaitu prabencana, tanggap darurat dan pascabencana. Kebijakan penanggulangan bencana adalah serangkaian tanggung jawab stakeholder dalam mengurangi risiko bencana, kerentanan (vulnerability) fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan serta upaya pemulihan (recovery) dan rehabilitasi (rehabilitation).Tahap penanggulangan ini sudah seringkali diimplementasikan pada bencana alam di Indonesia. Bagaimana dengan bencana non alam yakni pandemic global Covid-19?

Tanggapan pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (13/04/2020)menetapkan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Hal itu dilakukan karena grafik terpapar Covid-19 terus bertambah sejak ditetapkan pasien 01 dan 02 positif virus corona. Manajemen bencana satu wadah melalui gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease berdasarkan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan tujuan terputusnya mata rantai epidemi virus corona di Indonesia.

Pra Bencana, Saat Bencana dan Pasca-Bencana

Upaya penanggulangan bencana non-alam pada bidang pendidikan hemat saya belum optimal dilakukan. Karena pendidikan adalah siklus yang aktornya bukan hanya pendidik, tapi termasuk orang tua dan pemerintah. Jika manajemen bencana Covid-19 dikaji dari tiga tahap penanggulangan makanya upaya yang dilakukan prabencana terkesan gagal dipahami oleh aktor pendidik dalam hal ini pemerintah. Selayaknya melalui kementerian pendidikan dan dinas terkait sudah seharusnya melakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (Disaster Management Plan) saat dunia sedang dilanda Covid-19 dan belum ada yang terpapar di Indonesia. Kesadaran pembenahan pendidikan terkesan miris, dikutip dari detik.com (02/05/2020)Mas Menteri Nadiem Makarim kaget masih ada wilayah yang belum ada sinyal dan listrik. Hal ini terjadi saat tanggap darurat atau saat terjadi bencana, ini mengisyaratkan media pembelajaran online virtual melalui TVRI tidak dapat dicerna oleh semua peserta didik. Terobosan baru dari pemerintahan daerah melalui Radio yang dimiliki oleh setiap daerah dilakukan pembelajaran yang terpadu, tentunya dengan harapan dapat diakses hingga pelosok desa.

Asesmen learn at home saat darurat bencana non-alam Covid-19 adalah tanggung jawab tiga aktor pendidikan yaitu pendidik/guru, orang tua dan pemerintah. Peran guru yang awalnya tampil di depan ruang kelas sudah diganti dengan media TVRI dan Radio, bahkan bagi sekolah-sekolah tertentu dapat diakses melalui media internet pembelajaran online. Evaluasi pembelajaran dari pernyataan Mas Menteri bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk kelancaran sistem pendidikan saat ini seharusnya menjadi rujukan bagi kepala daerah dinas terkait dan kepala satuan pendidikan SD, SMP dan SMA untuk memfasilitasi para guru dalam memantau setiap peserta didik di sekolah masing-masing. Pendampingan ini sangat dibutuhkan minimal seminggu sekali bagi sekolah yang sistem pembelajaran tidak melalui online. Upaya ini sebagai penilaian dan evaluasi learn at home. Karena pola belajar kaum terdidik akan efektif jika ada pemantau yang kontinyu dari pendidik. Mengapa pendidik ? Karena siklus pendidikan yang menjadi budaya lembaga formal di sebagian Indonesia selama ini peran utamanya adalah guru, walaupun waktu bersama guru lebih sedikit dibanding orang tua.

Covid-19 mengajarkan kita bahwa peran pendidik/guru sangat sulit digantikan dengan media pembelajaran apapun. Karena karakter peserta didik dibentuk juga oleh kaum pendidik selain mentransfer ilmu pengetahuan. Bencana non alam ini menjadi evaluasi pemerataan teknologi revolusi industry 4.0 yang belum terealisasi di seluruh Indonesia, ditandai dengan virtual pembelajaran online yang tidak efektif. Bahkan hal ini terjadi saat darurat bencana non alam. Peran orang tua adalah penentu belajar dari rumah selama pandemic global Covid-19 dengan tujuan mencapai sistem pendidikan yang terpadu. Siklus pendidikan yang dibentuk selama ini dengan pembelajaran di sekolah digantikan dengan siaga bencana non-alam yang hanya dilakukan dari rumah oleh orang tua menjadi desain kurikulum bagi guru dan pemerintah pasca bencana.

Indonesia saat ini masih darurat bencana dengan terus meningkatnya pasien terpapar Covid-19, namun kurikulum pasca bencana perlu penyusunan dini berbasis siaga bencana selain pemulihan pada pendidikan virtual. Boleh dikatakan revolusi industri 4.0 di Indonesia adalah tugas awal pembenahan kurikulum pada sektor pendidikan pasca bencana. Sepadan dengan slogan pada hari pendidikan nasional tahun ini “belajar dari Covid-19”. Aktor pendidikandituntut untuk melakukan pembaharuan pendidikan pasca bencana agar tercapai sistem pendidikan yang komprehensif. Belajar dari Covid-19 mengisyaratkan bahwa bencana bukan semata-mata hanya musibah yang berdampak negatif, namun ada sisi positif yang menjadi edukasi siaga bencana. Sebagai halnya bencana alam gempa bumi dan letusan gunung api mengingatkan kita bahwa bumi pun membutuhkan ruang untuk bergerak.

Post a Comment

0 Comments