Jakarta,
CAKRAWALANTT.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengundang mahasiswa tingkat akhir di fakultas-fakultas bidang
kesehatan untuk menjadi relawan yang secara sukarela turut berperan mencegah
penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Para relawan akan fokus untuk
melakukan edukasi, pencegahan, dan pengendalian pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
menyatakan keterlibatan para relawan adalah bagian dari upaya gotong royong dan
gerakan masyarakat secara sukarela untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita dalam situasi yang belum pernah dialami sebelumnya dan
membutuhkan upaya sekuat tenaga untuk menangani situasi ini. Kami paham betul
bahwa risiko terkait hal ini cukup besar, namun upaya ini tidaklah akan
berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang
memiliki talenta-talenta yang tepat. Tidak ada paksaan. Ini adalah gerakan
sukarela. Negara membutuhkan pahlawan-pahlawan medis yang berjuang bersama demi
masyarakat,” disampaikan Mendikbud di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Nadiem menegaskan, para relawan tidak serta merta langsung
menangani pasien, melainkan akan membantu program-program komunikasi,
informasi, dan edukasi kepada masyarakat, melayani call center, dan menyiapkan
diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensi dan
kewenangannya.
“Kepada mahasiswa yang berminat untuk ikut serta dalam
kegiatan ini akan diberikan pelatihan dan pendampingan, disiapkan alat
perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
insentif dari Kemendikbud, dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat yang
dapat disesuaikan oleh universitas masing-masing untuk menjadi bagian dari
penilaian kinerja dalam program Co-As atau sebagai satuan kredit semester,”
terang Nadiem.
Kemendikbud telah meminta bantuan Rektor/Direktur Politeknik
Kesehatan untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran/Keperawatan/Ilmu Kesehatan
Masyarakat mensosialisasikan inisiatif ini kepada mahasiswa tingkat
akhir/Co-Asssistant (Co-As) untuk secara sukarela bergotong royong sebagai
relawan kemanusiaan guna mendukung pencegahan meluasnya covid-19. Saat ini,
proses koordinasi dengan berbagai pimpinan perguruan tinggi terus dilakukan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt.
Dirjen Dikti), Nizam, berharap inisiatif yang digagas tersebut mampu
meningkatkan kompetensi dan membentuk jiwa kemanusiaan yang kuat bagi para
mahasiswa, khususnya para calon dokter dan tenaga medis.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kemendikbud bekerjasama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia
(ISMKI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) bekerja
sama untuk menggerakkan para mahasiswa kedokteran yang ingin terlibat dan
mendukung upaya pemerintah untuk menjadi relawan memerangi Covid-19,” jelas Nizam.
Ditjen Dikti Kemendikbud juga terus berkoordinasi dengan
pimpinan perguruan tinggi terkait detail teknis pendaftaran, pelatihan, dan
berbagai dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan inisiatif ini. Sampai saat
ini, Kemendikbud telah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan 26 Fakultas
Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan sebagai sub-center untuk screening dan
penanganan pasien Covid-19.
Menurut Nizam, inisiatif ini sejalan dengan Kebijakan Merdeka
Belajar: Kampus Merdeka yang telah diluncurkan Mendikbud beberapa waktu lalu.
Melalui kebijakan ini, aktivitas relawan sama dengan kegiatan/pekerjaan di
lapangan yang dapat dikonversi menjadi bagian penilaian kinerja mahasiswa atau
satuan kredit semester.
Program ini mendukung Surat Edaran Kementerian Kesehatan
Nomor HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit
Pemberi Pelayanan Non-Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Surat Edaran
tersebut meminta Rumah Sakit milik sepuluh universitas di Indonesia untuk dapat
merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Covid-19.
Kesepuluh universitas tersebut adalah Universitas Indonesia
(Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Gadjah Mada
(Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro
(Semarang), Universitas Brawijaya (Malang), Universitas Udayana (Bali),
Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Sumatera Utara (Medan), dan
Universitas Tanjungpura (Pontianak). (Kemdikbud.go.id)
0 Comments