![]() |
Adrianus
Bareng, S.Pd
Finalis
Guru Dikdas Berprestasi 2019
|
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah pengguna internet
terbesar di dunia. Pasti menjadi kehawatiran bersama yaitu jumlah generasi muda
(siswa SD – SMA) doyan besar mengakses internet, yaitu kurang lebih 70 juta
orang dengan beragam persoalan yang sering terjadi.
Presiden RI Joko Widodo saat Sidang Tahunan MPR RI 2018 lalu, spesifik
mendorong institusi pendidikan segera beradaptasi di era revolusi industri 4.0.
Fokuskan memantapkan kemampuan literasi digital. Hendaknya dilakukan dalam
skala nasional secara komprehensif dan sistematis. Kedewasaan, kecakapan, dan
keamanan dalam menggunakan media digital sangat perlu diperjuangkan khususnya
bagi generasi emas bangsa ini.
Siswa butuh perhatian serius komponen bangsa
untuk menepis gejolakera transformasi digital sejak dini. Fakta membuktikan
masalah serius dalam kehidupan generasi abad 21 ini pada penyimpangan media
digital. Siswa kita mudah rentan akan pemakaian media digital yang berlebihan. Mulai dari
mengakses, menonton konten negatif, ujaran kebencian, radikalisme
daring, eksploitasi seksual dan pornografi.
Berbagai regulasi dan sosialisasi telah
disiapkan Kemenkominfo dalam bentuk media konvensional dan digital namun, belum
masuk ke rana pendidikan di sekolah yang terstruktur dan sistematis. Mengapa
belum masuk dalam muatan kurikulum pendidikan sekolah? Kolaborasi Kemenkominfo
dan Kemendikbud lagi diproses dan ditunggu seluruh rakyat Indonesia dalam
institusi pendidikan.
Makna dan Pentingnya Literasi Digital
Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy
(1997), mengartikan literasi digital sebagai kemampuan untuk memahami, merangkai,
dan menggunakan serta
menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat
luas yang diakses melalui piranti komputer (Buku Materi Pendukung Gerakan Literasi Digital, Kementerian Pendidikan
Nasional 2017).
Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk menggunakan tenologi
digital dalam mencari, memahami, dan mengevaluasi serta menciptakan sampai
mengkomunikasikan informasi kepada orang lain (Kompas 22 Januari 2020).
Literasi digital merupakan sarana penting di dunia
modern sekarang ini dalam proses pendidikan di sekolah. Teknologi digital
menghantar siswa untuk berinteraksi, berkomunikasi,
dan memperlancar beragam kompetensi materi pemelajaran. Siswa diharuaskan mampu
menggunakan bentuk literasi digital. Dalam hal ini merancang, menciptakan,
mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan
memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk
mencapai tujuan. Di sini kemampuan berpikir kritis dibekali agar mampu melihat dampak
positif dan negatif dari penggunaan teknologi.
Siswa kita kalaukurang
kompetensi literasi digital, secara global akan tersisih dalam
persaingan hidup nanti seperti memperoleh pekerjaan, kualitas hidup rendah,dan
timbul gejolak remaja lainnya. Literasi digital segera diberi agar pola pikir
dan pandangan mereka kritis dan kreatif mulai sekarang. Mereka tidak akan mudah
termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoax, atau korban
penipuan yang berbasis digital. Sehingga di sekolah dan masyarakat akan
cenderung aman dan kondusif.
Tata KelolaKegiatan Literasi Digital
Dalam buku Panduan GLS dari Kemendikbud dikatakan bahwa tata
kelola gerakan literasi digital di sekolah yaitu pertama, Peningkatan jumlah pelatihan literasi digital bagi kepala
sekolah, guru, dan pendidik. Kedua, Intensitas
pemanfaatan literasi digital dalam pembelajaran meningkat. Ketiga, Meningkatnya pemahaman kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
dan siswa dalam menggunakan media digital dan internet.
Budaya sekolah yang diharapkan dalam literasi digital, antara
lain Pertama, Jumlah dan variasi
bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital. Kedua, Frekuensi peminjaman buku bertema digital. Ketiga, Jumlah kegiatan
di sekolah yang memanfaatkan teknologi dan Informasi. Keempat, Jumlah penyajian informasi sekolah
dengan menggunakan media digital atau situs laman. Kelima, Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dan komunikasi di lingkungan sekolah. Keenam, Tingkat
pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi
dalam hal layanan sekolah (misalnya, rapor-e, pengelolaan keuangan, dapodik,
pemanfaatan data siswa, profil sekolah).
Perluasan sumber belajar yang
disiapkan antara lain Pertama, Penyediaan
komputer dengan perangkat internet di sekolah. Kedua, Penyediaan informasi
melalui media digital. berupa layar dan papan informasi digital untuk update
informasi terbaru.
Penguatan tata kelola menjadi
penting dalam literasi digital di sekolah, yaitu, Pertama, Pengembangan sistem adminstrasi secara elektronik (administrasi-e).
Sekolah mengembangkan sistem administrasi secara digital. Kedua, Pembuatan
kebijakan sekolah tentang literasi digital yang dapat mendukung pengembangan sekolah
yang lebih baik dan inovatif. Misalnya, guru diwajibkan menggunakan media pembelajaran
berbasis teknologi, menggunakan aplikasi rapor yang terintegrasi dengan kepala sekolah
dan orang tua, mengimbau peserta didik untuk bermain aplikasi permainan edukatif
tertentu, menggunakan akses gawai dan internet pada waktu-waktu tertentu,
mengelola perpustakaan sekolah dengan memanfaatkan teknologi dan media digital,
dan mengelola sarana prasarana tentang teknologi yang baik dan berkala.
Tantangan Sumber Daya Manusia (Guru)
Dalam
harian Kompas, Jumat, 17 Januari 2020, disebutkan, dari 51 juta siswa Indonesia
baru 10 persen yang siap dengan dunia digital. Sementara guru sebagai ujung
tombak literasi digital belum mendapat pembekalan atau pelatihan menyeluruh
tentang literasi digital. Kita berharap kolaborasi Kemenkoinfo dan Kemendikbud
agar pembekalan atau pelatihan guru menjadi prioritas secara menyeluruh bukan
hanya guru komputer di sekolah karena semua pendidik di pelosok daerah sudah
menggunakan komputer. Guru juga harus dilatih untuk menjadi produser konten
berupa menulis blog dan buku digital. Karena pendekatan pemelajaran abad 21
mengharuskan berpikir kritis, cakap teknologi, cerdas strataegi belajarkan
siswa, mengikuti perkembangan, selalu kreatif, reputasi, dan berprestasi.
Gaya Generasi Milenial
Sebagai
generasimilineal siswa saat ini, tumbuh dengan akses teknologi digital tanpa
batas. Turut berpengaruh pada pola pikir dan gaya belajar. Gaya belajar ikut
irama teknologi digital. Bahkan merespon informasi saat pemelajaran di kelas
beragam sikapnya saat ini. Faktor akses literasi digital mulai keluarga dan
masyarakat dalam interaksinya ikut mempengaruhi model atau strategi pembelajaran
guru di kelas.
Untuk itu butuh metode atau cara baru agar siswa di era
digital perlu konsep atau aliran teori yang nantinya menjadi bekal pemahaman
baik bagi siswa terutama guru-guru di sekolah, kepala sekolah, tenaga literasi
sekolah, orang tua, serta masyarakat melalui buku-buku seri literasi digital
terbitan Kemenkominfo, antara lain, Kerangka
Dasar Literasi Digital, Mendidik Anak di Era Digital, Jadi Gamer Cerdas, Literasi
Digital Keluarga, dan seri lainnya agar apa yang dipelajari bermanfaat.
Menanti Muatan Kurikulum Literasi
Digital 2021
Membaca Kompas, 17 Januari 2020 dan 22 Januari 2020, nyata
bahwa literasi digital akan mulai digerakkan bersama. Kementerian Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan telah mengupayakan pelatihan guru tentang literasi
digital untuk meningkatkan mutu pemelajaran dan aktualisasi diri siswa
Sementara Kemenkominfo dan Kemendikbud sedang menyusun
kurikulum pelajaran informatika agar tidak hanya mencakup kompetensi teknis
tetapi memasukan aspek literasi digital
untuk siswa SD, SMP, SMA. Kurikulum informatika muatan literasi digital bagi
siswa ini lagi penyempurnaan. Tahun depan pendidikan literasi digital yang
terstruktur dan sistematis ditargetkan masuk ke ruang-ruang kelas untuk
mendidik generasi muda agar kebal menghadapi paparan manipulasi informasi era
digital.
Dengan demikian literasi digital kita akan maju seperti
negara maju yang sangat kritis dalam dunia informasi melalui digital seperti Australia,
Kanada, Finlandia, Swedia dan Denmark. Negara dengan daya tahan tinggi
menangkal disinformasi yang memiliki demokrasi berkualitas. Semoga tahun depan
menjadi tahun penuh kekuatan bangsa dalam meramu kekuatan literasi digital
untuk menentang arus digital dalam memerangi virus hoax dan informasi kejahatan
lainnya bagi generasi emas bangsa kita.
Diharapkan kerja agar literasi digital tetap menciptakan
hubungan yang komunikatif dan harmonis mulai siswa di keluarga sampa di
sekolah. Di rumah bersama orang tua tetap akur dan akrab. Sementara di sekolah
siswa serius mendengar petunjuk atau arahan menggunakan liteasi digital. Mengingat
ada siswa serius jika ada media digital di tangannya. Media konvensional dan
digital hampir tidak seiring. Mari bekali diri dengan membaca buku.
Pengalaman penulis mengajar Bahasa Indonesia, mewajibkan 240
siswa membawa HP tiap hari. Mengingat sumber belajar terbatas di sekolah. Mereka
begitu tenang walau satu dua orang keluar dari tujuan pembelajara yang
dirancang. Setelah itu mereka merancang sendiri aksi belajar. Saat itu terlihat
begitu jelas lompatan gaya belajar yang cepat dan lambat. Bukan hanya HP tapi
kolaborasi dengan buku pelajaran. Siswa menjelajah materi dengan leluasa. Diarahkan
guru agar melewati konten berbau porno atau yang tidak bernilai edukasi.
Data pengamatan, 90 persen siswa menciptakan konten
produktif, menyelesaikan tugas atau kegiatan dengan tidak membuat kekacauan
seperti menebar kebencian, menebar hoax, pornografi atau aplikasi berbahaya
lainnya. Nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer selalu kualifikasi B. Tugas
berupa video, wawancara, drama, pidato, desain poster, laporan kegiatan penulis
arsipkan dengan baik dan saat penerimaan laporan hasil belajar menjadi sumber
hiburan edukatif bagi orang tua/wali.
Literasi digital sekolah harus dikembangkan sebagai
mekanisme pembelajaran terintegrasi dalam kurikulum atau setidaknya terkoneksi
dengan sistem belajar mengajar. Siswa perlu ditingkatkan keterampilannya, guru
perlu ditingkatkan pengetahuan dan kreativitasnya dalam prosespengajaran
literasi digital, dan kepala sekolah perlu memfasilitasi guruatau tenaga
kependidikan dalam mengembangkan budaya literasi digital sekolah. (*)
0 Comments