Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PENDIDIKAN, LITERASI, DAN KARAKTER

Gusty Rikarno, S.Fil
Pemimpin Umum MPC NTT
PENDIDIKAN karakter melalui Gerakan Literasi Sekolah telah menjadi trend komoditi sekaligus promosi dalam dunia pendidikan. Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan tempat generasi bangsa bertumbuh dan berkembang secara inteletual, emosional dan spiritual telah menjadikan literasi sebagai obyek “jualan” untuk tujuan promosi. Beragam jenis karya tulis dalam beragam bentuk baik buku, bulletin sekolah, laman website dan sebagainya ”dipasarkan” untuk menarik minat masyarakat khususnya para calon orangtua murid.

Hemat penulis, tidak ada yang salah dari kreatifitas produktif seperti ini. Menjadikan literasi sebagai bagian dari “prodak” sebagai nilai jula sekolah di tengah masyarakat. Namun demikian perlu dipahami bahwa pendidikan karakter yang pertama dan utama, tidak dilaksanakan dalam pendidikan formal saja tetapi dalam pendidikan informasi di keluarga, di lingkungan masyarakat dan bangsa. Artinya, ada semacam benang merah yang menghubungkan literasi (aktifitas membaca dan menulis) dengan aspek pengembangan karakter peserta didik seperti kejujuran, kedisiplinan dan bertanggung jawab. Dari kegiatan membaca memampukan ia (peserta didik) untuk mengamati berbagai persoalan di tengah masyarakat  dan sedapat mungkin mampu member solusi atas persoalan tersebut.

Dengan demikian, pembentukan pendidikan karakter melalui gerakan literasi sekolah tidak bersifat instant atau sekali jadi. Butuh sebuah proses yang panjang dan berkelanjutan. Dengan demikian pendidikan karakter dapat dilakukan di sekolah dengan menyosialisasikan dan melakukan karakter utama seperti solidaritas, toleransi, penghargaan, kejujuran, tanggung jawab dalam masyarakat yang multikultural. Sebagai anggota masyarakat siswa berkembang baik berdasar etnisitas dan identitas nasional memiliki perspektif global dan mengidentifikasi sebagai warganegara yang baik dan merasa jadi komunitas dunia.

Literasi dan Pembentukan Karakter

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dicanangkan Kemdikbud melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti semakin hari semakin menampakkan gaungnya. Dari jenjang SD sampai dengan SMA/SMK, para guru dan siswa berlomba-lomba menyukseskan program GLS, yang muaranya adalah penumbuhan budaya baca sejak dini. Literasi merupakan kemampuan mengakses, mencerna, dan memanfaatkan informasi secara cerdas. Penumbuhan budaya baca menjadi sarana untuk mewujudkan warga sekolah yang literat, dekat dengan buku, dan terbiasa menggunakan bahan bacaan dalam memecahkan beragam persoalan kehidupan. Pertanyaannya adalah, apa sesungguhnya sasaran GSL? Apa manfaatnya bagi siswa khususnya dan bagi bangsa umumnya? Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Membaca dan menulis adalah dua hal yang saling mengadandaikan. Penulis trampil selalu datang dari seorang pembaca yang tekun. Penulis “Novel Badut Malaka” Robert Fahik dalam sebuah kegiatan bimbingan teknis menulis untuk para siswa dan guru berujar, seorang yang jarang baca, bisa saja menghasilakan tulisan. Sangat bisa. Namun, ketahuilah hasil tulisan itu akan terasa hambar, dangkal dan kering. Pembaca bakal “tersesat” dalam sebuah logika berpikir yang tumpang tindih. Lain hal dengan seorang penulis yang juga seorang pembaca yang tekun. Ia akan menulis seperti halnya air yang mengalir dari hulu sampai ke muara. Enak dibaca, dimengerti dan tulisannya diingat sampai kapanpun.

Aktifitas membaca 15 menit sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dicanang pemerintah bukan tanpa maksud. Peserta didik ‘dibiasakan” atau dibudayakan untuk tekun membaca. Membaca dalam hal ini adalah membaca berbagai hal baik berupa informasi (berita) pengetahuan umum dan sebagainya. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Buntilu Laiskodat pun menekankan hal yang sama. Menurutnya, tidak cukup hanya lima belas menit, harus membaca dua jam sehari.

Peneliti Anne Cunningham dan Keith Stanovich menyatakan bahwa kebiasaan membaca sejak kecil diperkirakan mampu memengaruhi kuantitas membaca seseorang dari tahun ke tahun. Dengan tingginya jam terbang dalam membaca, seseorang dapat memperkaya kosakata dan kemampuan membacanya. Menurut penelitian lain dari University of Edinburgh dan King’s College London, kemampuan membaca yang sudah dibangun dari usia belia tersebut mampu meningkatkan kecerdasan secara keseluruhan. Menurutnya, ada enam manfaat membaca seperti meningkatkan kecerdasan, meningkatkan daya ingat dan kosentrasi, terserang  Alzheimer atau penyakit pada otak yang menyebabkan penurunan daya ingat dan fungsi kognitif seseorang, menumbuhkan rasa empati, mengurangi stress dan membuat umur panjang.(https://www.gramedia.com).

Dari beberapa manfaat membaca di atas, gerakan literasi diharapkan mampu menjadi sarana pembentuk pola pikir, sikap, dan perilaku anak bangsa. Karena literasi menuntut seseorang untuk terus membaca dan menulis. Dimana dengan membaca, mereka akan menemukan kalimat dan kata - kata yang positif yang akan membentuk pola pikirnya menjadi lebih baik. Dan dengan menulis mereka akan dilatih untuk terus mengeluarkan ide-ide yang bias membentuk pola berbahasa yang bagus. Dengan menulis dan membaca, pola piker seseorang akan berubah dengan sendirinya. Semakin bagus berbahasanya, semakin bagus pula karakter orang tersebut.

Namun jika kita lihat sekarang, masyarakat lebih suka menonton dan mendengar dari pada menulis dan membaca. Berdasarkan data yang dilansir dari laman republika.co.id menurut data BPS, menunjukkan jumlah waktu yang digunakan anak Indonesia dalam menonton televise adalah 300 menit per hari. Jumlah ini terlalu besar dibanding anak-anak di Australia yang hanya 150 menit per hari dan di Amerika yang hanya 100 menit per hari. Sementara di Kanada 60 menit per hari.

Sungguh miris jika kita melihat pada fakta yang terjadi di Indonesia. Kurangnya minat membaca dan menulis pada anak-anak di Indonesia adalah suatu masalah yang harus diatasi oleh pemerintah. Pemerintah harus menggencarkan program gerakan literasi ini. Salah satunya melalui sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Salah satu hal penting yang tertuang dalam peraturan tersebut yaitu kewajiban membaca buku non teks pelajaran selama 15 menit sebelum jam pembelajaran dimulai setiap hari di sekolah. Berdasarkan amanat itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (DitjenDikdasmen) meluncurkan program Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Selain itu, ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menjabarkan tentang pentingnya membangun budaya literasi dalam kaitan dengan penguatan pendidikan karakter. Lewat gerakan literasi ini, menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang berkualitas, bijaksana dan berdedikasi tinggi. Sebab, mereka memiliki pengetahuan yang luas. Tidak berpola piker sempit dan dangkal. Tidak hanya  itu saja. Kelisanan juga, dengan literasi kita dapat memperbaiki kelisanan, mampu bertutur kata yang sopan dan santun. Berfikir dulu sebelum bertindak.

Post a Comment

0 Comments