Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

BERSINERGI DAN BERKOLABORASI: KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DI ERA REVOLUSI INDSUTRI 4.0


Obed Lepa Saba Kulla, S.Pi
Kepala SMKN Mamboro
Kabupaten Sumba Tengah
Manajemen kepemimpinan yang bersinergi dan berkolaborasi di era digital 4.0 sangat dibutuhkan pada setiap instansi atau lembaga baik di bidang pemerintahan maupun di lembaga lain yang berkompeten termasuk juga di lembaga pendidikan yang mengharuskan sekolah menuju pada pengelolaan sekolah yang baik dan berbasis teknologi industri yaitu Smart School.

Sistem penyelelnggaraan pendidikan yang berbasis teknologi tidak terlepas dari peran strategis kepala sekolah sebagai Top Leader  di lembaga yang dipimpinnya terutama yang berkaitan dengan penguasaan teknologi terkini dalam memasuk era Revolusi Industri 4.0, dimana semua aktivitas semua bersifat otomatisasi dan bersentuhan dengan teknologi. Kolaborasi sebagai bentuk kerja sama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang dapat memberi manfaat bagi setiap orang yang berada di dalamnya. Adanya sinergisitas dalam lembaga pendidikan merupakan budaya terciptanya keharmonisan bagi semua eleman untuk berada dalam suatu koridor ketercapaian tujuan bersama yaitu pendidikan yang berkualitas.

Ketersediaan dan penguasaan terhadap IPTEK juga turut memberi kontribusi yang sangat signifikan bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Seorang kepala sekolah dituntut untuk menguasai teknologi di era digital 4.0. Sebagai leader diharapkan mampu menguasai teknologi terutama yang berkaitan dengan manajemen pendidikan berbasis teknologi terkini. Kepala sekolah dalam pelaksanaan memanage sekolah dapat melakukan terobosan dengan jalan bersinergi dan berkolaborasi baik komponen yang berada di didalam lembaga sekolah maupun yang berada di luar sekolah. Dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dalam pengembangan sekolah berbasis teknologi terkini diharapkan lembaga atau sekolah dapat berkembang pesat kearah yang lebih baik serta adanya peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Kepala sekolah memiliki peranan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah ditegaskan bahwa jabatan Kepala sekolah bukan lagi sebagai tugas tambahan melainkan sebagai tugas pokok sehingga peran kepala sekolah lebih fokus pada fungsi manajerial, supervisi dan pengembangan kewirausahaan sekolah.

Tugas Pokok Kepala Sekolah

Kepala sekolah sebagai manejer, supervisor dan entrepreneur dituntut memiliki ketrampilan selain kepemimpinan tetapi ketrampilan digital baik teknis maupun manejerial. Kepemimpinan yang ideal adalah kepemimpinan yang mengikuti tuntutan teknologi terkini dalam pengembangan dan pengajaran di sekolah.  Pada permendikbud nomor 6 Tahun 2018 pada Pasal 1 ayat (1) bahwa “ Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB),  Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah atas (SMA), Sekolah Mennegah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB), atau Sekolah Indonesia di luar negeri.Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menjadikan kepala sekolah full sebagai pemimpin dan manajer sekolah, tidak lagi dibebani tugas mengajar. Hal ini bertujuan agar kepala sekolah dapat fokus melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan mutu sekolah.  Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan." Lalu pada ayat (2) dinyatakan bahwa "Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan."

Sebagai seorang pemimpin, dia harus memimpin dan memberdayakan sejumlah pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpinnya untuk bersama-sama mencapai visi dan misi sekolah. Ada 5 (lima) kompetensi yang harus dimilikinya, antara lain; (1) kompetensi kepriadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi kewirausahaan, (4) kompetensi supervisi, dan (5) kompetensi sosial.Sebagai manajer sekolah, dia harus meningkatkan mutu sekolah dalam rangka mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang meliputi (1) Standar Kelulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian, (5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Sarana dan Prasarana, (8) Standar Pembiayaan.Ada beberapa hal yang dikelola oleh kepala sekolah sebagai seorang manajer, antara lain, (1) pengelolaan kurikulum, (2) pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, (3) pengelolaan kesiswaan, (4) pengelolaan sarana dan prasarana, (5) pengelolaan keuangan, (6) penerimaan peserta didik baru, (7) pengelolaan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

Merujuk kepada uraian tersebut di atas, maka tugas seorang kepala sekolah memang cukup berat. Walau demikian, seorang kepala yang memiliki visi yang jelas, tentunya akan berupaya sekuat tenaga untuk memimpin dan mengelola sekolah dengan sebaik-baiknya. Saat ini untuk menjadi kepala sekolah harus melalui berbagai tahapan seleksi, mulai seleksi administratif, seleksi akademik, hingga harus lulus diklat calon kepala sekolah atau Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah.Kepala sekolah disamping harus memimpin sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, juga harus mampu menyikapi dan beradaptasi terhadap berbagai dinamika yang berkembang dengan cepat, misalnya dalam implementasi kurikulum, aturan PPDB, peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi kepala sekolah, dan sebagainya. 

Revolusi Industri/ Teknologi Terkini 4.0

Saat ini dunia pendidikan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Seorang kepala sekolah yang visioner tentunya memiliki kepekaan dan kecepatan dalam merespon atau menjawab tantangan tersebut. Di era revolusi industri 4.0 saat ini, masalah strategis yang banyak mendapatkan perhatian adalah, pentingnya meningkatkan mutu lulusan untuk bisa bersaing dengan dalam dunia kerja. Walau sepintas hal tersebut identik dengan jenjang SMK, tetapi secara kebijakan, implementasi kurikulum 2013 yang menggantikan kurikulum 2006 bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus daya saing lulusan pada setiap jenjang.

Era revolusi industri 4.0 adalah sebuah era dimana pekerjaan sudah banyak dilakukan secara digital. Hanya dengan menggunakan satu perangkat, bisa digunakan untuk mengatur beberapa pekerjaan (multi tasking). Istilahnya tinggal sentuh layar, maka pekerjaan pun dapat dilakukan atau kebutuhan pun dapat terpenuhi. Saat ini banyak pekerjaan atau dokumen yang sudah serba elektronik (e-), seperti e-KTP, e-passport,  e-book, e-learning, e-ticket, e-banking, e-commerce, e-toll, dan sebagainya.Revolusi industri 4.0 yang juga dikenal dengan era digitalisasi memberikan konsekuensi hilangnya sekian banyak pekerjaan karena selain tidak dapat bersaing, juga sebagian sudah diganti oleh mesin dan komputer. Walau demikian, era ini juga melahirkan pekerjaan-pekerjaan baru yang banyak bersentuhan dengan dunia digital. Perusahaan-perusahaan baru muncul dengan berbasis TIK. Sarana transportasi, makanan, minuman, hotel, laundry, dan sebagainya saat ini bisa dipesan secara online. Pemesan tidak perlu capai pergi atau belanja sendiri. Cukup memesan menggunakan gawai, dan tinggal menunggu pesanan dikirim. Hal itu menjadikan waktu dan tenaga lebih efektif dan lebih efisien. Pemesan tinggal menunggu datangnya pesanan. Pembayarannya ada yang secara online via transfer, tapi ada juga yang bayar di tempat. Oleh karena itu, penguasaan terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mutlak diperlukan, karena hal tersebut menjadi alat yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Penguasaan TIK pun penting dikuasai oleh Kepala Sekolah, karena TIK selain digunakan sebagai sarana belajar, juga menjadi salah satu sumber belajar, bahkan banyak sekali digunakan seiring dengan semakin meningkatkan kebutuhan terhadap penggunaan perangkat TIK. Guru jangan sampai gaptek alias gagap teknologi, karena tidak tertutup kemungkinan justru siswanya yag lebih piawai menggunakan perangka TIK dibandingkan dengan gurunya. Mengingat pentingnya penguasaan TIK dalam kegiatan pembelajaran, maka kepala sekolah perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, peningkatan kompetensi guru dalam pemanfaatan TIK dalam pembelajaran. Kedua, pengadaan sarana dan prasana penunjang seperti laboratorium komputer, jaringan internet, sumber belajar, alat-alat peraga, dan media pembelajaran berbasis TIK. Ketiga, membuka kerjasama dengan perusahaan provider atau operator TIK baik dalam bentuk kerjasama pelatihan atau penyediaan perangkat TIK.

Pentingnya peningkatan kemampuan pemanfaatan TIK bukan hanya untuk guru saja, tetapi juga untuk tenaga kependidikan (staf) dan siswa. Staf yang melek TIK akan membantu sekolah dalam memberikan layanan operasional dan layanan Sistem Data dan Informasi (SIM). Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran akan menciptakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Para siswa akan antusias dalam mengikuti pembelajaran.  

Penutup

Kepala Sekolah sebagai pemimpin dan manajer sekolah memiliki kewenangan dalam pengembangan sekolah berbasis teknologi industri “Smart School” di sekolah. Walau demikian, terbatasnya “dana” biasanya menjadi kendala klasik dalam mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut untuk memiliki jiwa kewirausahaan, pandai membuka jaringan dan kemitraan dengan berbagai bpemangku kepentingan (stakeholders) seperti komite sekolah, dunia usaha dan dunia industry (DUDI), Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk sinergi dalam melaksanakan program Smart School tersebut. Kepemimpinan yang ideal adalah kepemimpinan yang mengikuti tuntutan revolusi Industri 4.0. Pemimpin yang mengikuti perkembangan teknologi, pemimpin harus memiliki ketrampilan mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakkan orang lain yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di sekolah. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dari  berbagai stakeholders dengan ditunjang dengan penguasaan teknologi terkini maka mutu pendidikan akan dapat ditingkatkan.

Daftar Pustaka

Aprilana, & Kristiawan. 2016. Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Mewujudkan Pembelajaran Efektif di Madrasah Ibtidaiyyah Puteri Padang Panjang. Elementary, Vol. 4 No.1 .
Bafaal, I. 1992. Supervisi Pengajaran Teori dan Aplikasi Dalam Membina Profesional Guru. Jakarta: PT. Bumi Akasara
Satya, V. E. 2018. Startegi Indonesia Menghadapi Industri 4.0. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Sulistyirini. 2008. Hubungan Antara Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi Dengan Kinerja Guru. Jurnal Ilmu Pendidikan.


Post a Comment

0 Comments