Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SEMINAR INTERNASIONAL LINGUISTIK DAN SASTRA AUSTRONESIA-MELANESIA DI KUPANG LAHIRKAN 3 REKOMENDASI


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Seminar Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia yang  digelar Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 22—23 Oktober 2019 di Hotel Aston, Kupang, melahirkan tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina L. Tanate, S.Pd., di sela-sela acara penutupan seminar tersebut.
           
Tiga rekomendasi tersebut yakni, pertama, kepada pemerintah Provinsi NTT untuk mengimplementasikan Pasal 42 Ayat 1 Undang- undang No. 14 Tahun 2009 Tentang Bendera Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang berbunyi; “Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dai kekayan budaya Indonesia. Implemntasi tersebut berupa peraturan gubernur yang secara spesifik mengatur pengembangan dan perlindungan  bahasa daerah di NTT.

Kedua, kepada perguruan tinggi dan institusi akademis di NTT untuk secara konsisten menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah, utamanya tentang linguistik dan sastra, agar tercipta ruang-ruang diskusi pengembangan dan perlindungan bahsa dan sastra daerah serta terwujudnya masyarakat NTT yang lebih peduli dan bangga dengan budayanya.

Ketiga, kepada segenap akdemisi di NTT untuk mendokumentasikan, menelaah, dan menyebarluaskan kajian-kajian tentang bahasa dan sastra di NTT agar bahasa dan sastra di NTT mendunia dan senantiasa terjaga kelestariannya. 

Pada kesempatan tersebut, dirinya megajak pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung program Kantor Bahasa NTT terkait perlindungan bahasa daerah. Hal ini penting mengingat perlindungan terhadap bahasa daerah memerlukan perhatian dari berbagai pihak.  

“Kantor bahasa NTT akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan juga perguruan tinggi untuk menindaklanjuti terkait perlindungn bahasa daerah. Kami juga ingin mengakui bahwa selama ini memang dukungan dari pemerintah  masih perlu ditingkatkan. Perlu diketahui juga, seminar internasional ini merupakan salah satu upaya Kantor Bahasa NTT, untuk menghidupi ruang-ruang diskusi ilmiah yang masih sangat terbatas di NTT,” ungkapnya.

Seminar Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia ini menghadirkan pemakalah dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. (Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan), Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (Uniersitas Negeri Malang), Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum. (Universitas Sanata Dharma Yogyakarta), Prof. Dr. Suwardi Endraswara, M.Hum. (Universitas Negeri Yogyakarta), Prof. Dr. Mashun, M.S. (Universitas Negeri Mataram), Prof. Dr. Charles E. Grimes, Ph.D. (Australian National University), Srefan Danerek, Ph.D. (Lund Universty), dan Asst. Prof. Dr. Phaosan Jehwae (Fatoni University).

Sementara itu peserta seminar yakni utusan dosen dan mahasiswa dari berbagai civitas akademika yaitu, Universitas Muhamadyah Kupang, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Universitas Negeri Timor, Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Hamzanwadi. (an/red)



Post a Comment

0 Comments