Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Seminar
Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia yang digelar Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan
Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
22—23 Oktober 2019 di Hotel Aston, Kupang, melahirkan tiga rekomendasi. Rekomendasi
tersebut dibacakan oleh Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina L. Tanate, S.Pd.,
di sela-sela acara penutupan seminar tersebut.
Tiga rekomendasi
tersebut yakni, pertama, kepada pemerintah Provinsi NTT untuk mengimplementasikan
Pasal 42 Ayat 1 Undang- undang No. 14 Tahun 2009 Tentang Bendera Bahasa dan Lambang
Negara serta Lagu Kebangsaan yang berbunyi; “Pemerintah daerah wajib
mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap
memenuhi kedukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan
perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dai kekayan budaya Indonesia. Implemntasi
tersebut berupa peraturan gubernur yang secara spesifik mengatur pengembangan
dan perlindungan bahasa daerah di NTT.
Kedua,
kepada perguruan tinggi dan institusi akademis di NTT untuk secara konsisten
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah, utamanya tentang linguistik dan
sastra, agar tercipta ruang-ruang diskusi pengembangan dan perlindungan bahsa
dan sastra daerah serta terwujudnya masyarakat NTT yang lebih peduli dan bangga
dengan budayanya.
Ketiga,
kepada segenap akdemisi di NTT untuk mendokumentasikan, menelaah, dan
menyebarluaskan kajian-kajian tentang bahasa dan sastra di NTT agar bahasa dan
sastra di NTT mendunia dan senantiasa terjaga kelestariannya.
Pada
kesempatan tersebut, dirinya megajak pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung
program Kantor Bahasa NTT terkait perlindungan bahasa daerah. Hal ini penting
mengingat perlindungan terhadap bahasa daerah memerlukan perhatian dari
berbagai pihak.
“Kantor
bahasa NTT akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi,
kabupaten/kota, dan juga perguruan tinggi untuk menindaklanjuti terkait perlindungn
bahasa daerah. Kami juga ingin mengakui bahwa selama ini memang dukungan dari
pemerintah masih perlu ditingkatkan. Perlu
diketahui juga, seminar internasional ini merupakan salah satu upaya Kantor
Bahasa NTT, untuk menghidupi ruang-ruang diskusi ilmiah yang masih sangat
terbatas di NTT,” ungkapnya.
Seminar
Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia ini menghadirkan
pemakalah dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah Prof. Dr. Dadang Sunendar,
M.Hum. (Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan), Prof. Dr. Djoko
Saryono, M.Pd. (Uniersitas Negeri Malang), Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum.
(Universitas Sanata Dharma Yogyakarta), Prof. Dr. Suwardi Endraswara, M.Hum.
(Universitas Negeri Yogyakarta), Prof. Dr. Mashun, M.S. (Universitas Negeri
Mataram), Prof. Dr. Charles E. Grimes, Ph.D. (Australian National University),
Srefan Danerek, Ph.D. (Lund Universty), dan Asst. Prof. Dr. Phaosan Jehwae (Fatoni University).
Sementara
itu peserta seminar yakni utusan dosen dan mahasiswa dari berbagai civitas
akademika yaitu, Universitas Muhamadyah Kupang, Universitas Nusa Cendana
Kupang, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Universitas Negeri Timor,
Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Hamzanwadi. (an/red)
0 Comments