Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Kepala SMAN 2 Kota Kupang, Drs. Maximilian R. N.
Nggeolima, M.Pd., menegaskan, siswa SMAN 2 Kota Kupang dilarang membawa handphohe (HP) ke sekolah. Penegasan ini
disampaikannya dalam acara Penerimaan Laporan Hasil Belajar Siswa SMAN
2 Kota Kupang Tahun Ajaran 2018/2019, Jumat (21/05/2019).
Dalam sambutannya, Maximilian mengajak orangtua\wali agar membantu pihak sekolah dalam menegakkan disiplin sekolah, salah satu di
antaranya yakni siswa dilarang membawa handphone ke sekolah. Dirinya lebih menyarankan agar siswa membawa
laptop atau notebook.
“Tahun
lalu pelajaran kita berbasis TIK, anak-anak disuruh membawa laptop dalam KBM, sementara
HP ditinggalkan di rumah, tetapi satu tahun dievaluasi, aturan tersebut masih
sulit ditegakkan, dan masih ada toleransi. Saya berharap tahun ajaran yang baru
yang akan datang, lewat peran orangtua, anak-anak bisa lebih mematuhi aturan
yang ada,” tegasnya.
Pantauan
media, dalam acara tersebut berbagai pertunjukan menarik seperti tarian, olah
vokal, dan fashion show, ditampilkan
siswa-siswi SMAN 2 Kota Kupang. Acara dihadiri Ketua Komite Sekolah, Orangtua/wali siswa, guru dan karyawan serta
siswa-siswi.
Acara
diawali dengan doa dipimpin salah seorang guru, dilanjutkan dengan pagelaran
kreasi siswa. Terlihat siswa-siswi dengan semangat membawakan tarian kreasi, vocal
solo, vocal group dan fashion show. Tidak
kalah dengan siswa, jajaran guru yang tergabung dalam satu kelompok, juga ikut
mementaskan tarian kreasinya. (Aleks/red)
0 Comments