Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Kemendikbud Optimalkan Pendayagunaan Data

Muhadjir Effendy, Mendikbud (Photo: kemdikbud.go.id)

Jakarta, CakrawalaNTT.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya data yang akurat bagi pengambilan keputusan dan perancangan kebijakan strategis dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong optimalisasi pendayagunaan data pendidikan dan kebudayaan yang semakin terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas. 

"Penting bagi kita melakukan klarifikasi terhadap data-data yang masuk kepada kita. Agar dalam mengambil kebijakan juga tepat, jangan sampai keliru," pesan Mendikbud Muhadjir Effendy saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019, di Jakarta, Rabu (13/3).

Apresiasi diberikan Mendikbud atas kinerja para peserta rakornas yang merupakan pengelola data pendidikan dan kebudayaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Para operator yang mengunggah data disebutnya sebagai "akar rumput" yang sangat berjasa. Menurutnya, para pembuat kebijakan tidak dapat berbuat banyak tanpa asupan data yang berkualitas.

"Saya yakin orang yang berkutat dengan data adalah orang yang memiliki idealisme dan dedikasi atau semangat pengabdian yang tinggi," kata Muhadjir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Didik Suhardi mengatakan bahwa Kemendikbud telah memiliki data yang terintegrasi dari berbagai jalur dan jenjang pendidikan. Integrasi data pokok pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dimulai sejak tahun 2011, kemudian pada tahun 2015 mulai diperkenalkan data pokok pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat (PAUD dan Dikmas).

"Tahun 2019 ini kita sudah bisa menyajikan data secara komplit dan semuanya telah berbasis sistem. Sekarang kita bisa menyajikan data secara real time," tutur Sekjen Didik dalam laporannya.

Ditambahkannya, data yang telah dihimpun dan diolah Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) menjadi dasar pengambilan kebijakan sistem zonasi yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses layanan dan mutu pendidikan nasional. (BKLM - Kemendikbud)

Post a Comment

0 Comments