Muhadjir Effendy, Mendikbud (Photo: kemdikbud.go.id) |
Jakarta, CakrawalaNTT.com
- Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya
data yang akurat bagi pengambilan keputusan dan perancangan kebijakan strategis
dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong optimalisasi pendayagunaan data pendidikan dan kebudayaan yang semakin terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas.
"Penting bagi kita
melakukan klarifikasi terhadap data-data yang masuk kepada kita. Agar dalam
mengambil kebijakan juga tepat, jangan sampai keliru," pesan Mendikbud
Muhadjir Effendy saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga
Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019, di Jakarta, Rabu (13/3).
Apresiasi diberikan
Mendikbud atas kinerja para peserta rakornas yang merupakan pengelola data
pendidikan dan kebudayaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Para operator
yang mengunggah data disebutnya sebagai "akar rumput" yang sangat
berjasa. Menurutnya, para pembuat kebijakan tidak dapat berbuat banyak tanpa
asupan data yang berkualitas.
"Saya yakin orang
yang berkutat dengan data adalah orang yang memiliki idealisme dan dedikasi
atau semangat pengabdian yang tinggi," kata Muhadjir.
Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Didik Suhardi mengatakan bahwa Kemendikbud telah memiliki data yang
terintegrasi dari berbagai jalur dan jenjang pendidikan. Integrasi data pokok
pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dimulai sejak tahun 2011, kemudian
pada tahun 2015 mulai diperkenalkan data pokok pendidikan anak usia dini dan
pendidikan masyarakat (PAUD dan Dikmas).
"Tahun 2019 ini
kita sudah bisa menyajikan data secara komplit dan semuanya telah berbasis
sistem. Sekarang kita bisa menyajikan data secara real time," tutur
Sekjen Didik dalam laporannya.
Ditambahkannya, data
yang telah dihimpun dan diolah Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan
Kebudayaan (PDSPK) menjadi dasar pengambilan kebijakan sistem zonasi yang
bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses layanan dan mutu pendidikan
nasional. (BKLM - Kemendikbud)
0 Comments